Oleh : Lia Destia
Mediaoposisi.com-Tanggal 25 November merupakan peringatan Hari Guru yang menjadi pengingat kita semua bahwa tanpa sosok guru, maka manusia akan hidup tanpa ilmu. Dari sosok guru, kita belajar berbagai macam ilmu untuk kita hidup di dunia ini. Maka, betapa pentingnya seorang guru bagi umat manusia.
Pada Minggu, 25 November 2018 kemarin Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh guru yang bertugas di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Jokowi, guru adalah sosok yang menginspirasi.
"Hari ini adalah Hari Guru. Saya ingin mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh guru dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi setelah acara penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan seperti yang dilansir dari www.cnnindonesia.com (Senin, 26/11/2018).
"Guru adalah pembangkit inspirasi, memberikan ilmu kepada kita, membimbing anak-anak kita, membimbing kita semua agar kita bisa meningkatkan kualitas sumber daya yang ada," sambungnya.
Meskipun pada Hari Guru tersebut, Presiden tampaknya sangat mengapresiasi tugas guru, namun sayangnya dilansir dari nasional.kompas.com (02/11/2018) tepatnya pada Selasa, 30 Oktober 2018 ketika para guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa bahkan sampai menginap di jalanan seberang istana dengan beralaskan aspal serta beratapkan langit hingga Rabu, 31 Oktober 2018, Presiden Jokowi justru sama sekali tak menemui mereka. Padahal aksi yang diklaim diikuti oleh 70.000 guru honorer itu hanya ingin bertemu dengan Presiden untuk menagih janji terkait nasib mereka.
"Kami rela tidur di depan Istana, bayar sewa bus jadi lebih mahal hanya karena ingin mendapat jawaban dari Jokowi," kata Titi selaku Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I).
Titi menceritakan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Presiden Jokowi pada Juli dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah. Pada kesempatan itu, Titi mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Menurut Titi, Jokowi pada saat itu berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.
"Katanya 'ia akan diselesaikan'. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.
Kemudian setelah bermalam di jalanan depan istana, aksi kembali dilangsungkan pada pagi harinya dan akhirnya perwakilan dari massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Tapi sayangnya, menurut Titi pihak KSP juga tak bisa menjanjikan apapun terkait nasib guru honorer. Permintaan guru honorer untuk bertemu Presiden juga ditolak oleh pihak KSP.
"Kami menolak untuk melanjutkan mediasi dengan mereka karena percuma, tidak ada solusi. Mereka pun tidak tau bagaimana mempertemukan kami dengan Presiden," kata Titi.
Buntut dari aksi demonstran guru honorer berakhir dengan massa yang membubarkan diri pada Rabu sore tanpa membawa hasil apapun. Sungguh miris!
Sebenarnya permasalahan diatas bisa diatasi dengan sangat mudah melalui syariat Islam. Mari kita tengok bersama bagaimana sistem pendidikan diatur dalam daulah khilafah. Pengelolaan pelayanan pendidikan wajib sesuai dengan prinsip dan ketentuan dari Allah swt.
Ada beberapa prinsip yang wajib ada pada sistem pendidikan didalam daulah khilafah, diantara prinsip-prinsip tersebut yakni:
Pelayanan pendidikan diwajibkan untuk bersih dari segala macam unsur komersial yang artinya negara menerapkan kebijakan bahwa setiap individu masyarakat telah dijamin aksesnya untuk mendapatkan pendidikan gratis berkualitas tanpa membayar sepeserpun.
Hal ini didasarkan pada syariat Islam dimana menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim serta menjadikan pelayanan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara.
Khalifah atau pemimpin negara bertanggungjawab serta memiliki kewenangan dalam peran pelayanan pendidikan. Hal ini dikarenakan Allah telah mengamanahkan tanggung jawab mulia ini di pundak Khalifah, sesuai dengan hadits Rasulullah saw yang artinya:
”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Jadi dalam hal ini, negara tidak dibolehkan untuk melakukan langkah politik yang menyebabkan peran Khalifah dibatasi menjadi hanya sebagai regulator saja.
Strategi pelayanan yang diterapkan dalam sistem pendidikan juga harus memenuhi tiga aspek yakni kesederhanaan aturan, kecepatan memberikan pelayanan serta dilaksanakan oleh individu yang mampu dan profesional. Hal ini didasari oleh hadits Rasulullah saw yang artinya:
“Sesungguhnya Allah swt mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (melaksanakan qishash) lakukanlah secara ihsan. Jika kalian menyembelih lakukanlah secara baik/sempurna.” (HR Muslim).
Untuk urusan anggaran, hal ini diatur secara mutlak yakni negara yang berkewajiban menyediakan anggaran yang memadai untuk mengadakan pelayanan pendidikan gratis berkualitas bagi masyarakat. Bukan hanya soal mengadakan pelayanan pendidikan saja, tapi juga termasuk memberikan upah yang sesuai bagi para individu yang bekerja didalamnya seperti pada guru atau lainnnya.
Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar setiap bulan. Gaji ini beliau ambil dari Baitul Mal.
Baitul Mal merupakan tempat penyimpanan dimana seluruh pemasukan negara Khilafah yang bisa diambil untuk membiayai kebutuhan dasar warga, salah satunya yaitu pendidikan.
Tapi jika harta yang ada di Baitul Mal habis atau tidak cukup untuk membiayai pendidikan warga, maka Khilafah bisa meminta sumbangan secara sukarela dari umat Muslim.
Dan apabila masih tidak mencukupi, maka kewajiban untuk pembiayaan pendidikan dibebankan kepada seluruh umat Muslim. Pada kondisi ini, Khilafah bisa memungut pajak dari umat Muslim yang tentunya dilakukan dengan selektif dimana orang yang miskin tak akan dikenakan pajak. Hanya orang yang berkecukupan secara finansial saja yang dikenakan pajak.
Itulah beberapa prinsip-prinsip yang ada pada sistem pendidikan di daulah khilafah. Syariat Islam memang diberikan oleh Allah swt bukan hanya untuk mengatur aspek ibadah saja, tetapi juga untuk diterapkan dalam berbagai aspek termasuk sistem pendidikan. Maka dari itu tak heran bila semua permasalahan yang ada akan mudah terselesaikan dengan syariat Islam. Dengan demikian sudah seharusnya kita merindukan kehidupan yang diatur oleh Islam secara keseluruhan dengan turut serta memperjuangkannya.[MO/an]