-->

Jangan Jadikan Poligami Itu Masalah, Tetapi Solusi Untuk Masalah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Rita Novita
Ibu Rumah Tangga

Mediaoposisi.com-Akhir- akhir ini  poligami telah menjadi perbincangan hangat,  disampaikan  oleh  Sekretaris Jenderal  Majelis Ulama Indonesia ( MUI)  pusat Anwar Abbas,  menanggapi tentang  pernyataan Komisioner Komnas perempuan Imam Nahe’i yang menyebut poligami bukan ajaran islam.

Donasi Save Muslim Uighur

Imam Nahe’i sebelumnya, menyebutkan pihak yang menganggap praktik poligami merupakan sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama islam. Karena tidak ada dalam fikih “ boleh saja poligami tapi tidak naik sampai tingkat sunnah.” sebutnya dalam acara diskusi perempuan dan politik.

Di gado- gado Boplo, kuningan,  jakarta selatan pada sabtu 15  Desember 2018 yang lalu. Sementara berbeda dengan Anwar Abbas, ia berkata bahwa poligami adalah ajaran islam.  Ia menerangkan islam membolehkan poligami asal sang suami bisa berlaku adil terhadap istri- istrinya. 

Tapi kalau takut tidak bisa berbuat adil maka beristrilah  dengan satu orang saja. “ oleh karena itu, mengatakan bahwa poligami bukan ajaran islam  jelas tidak berdasar dan menyesatkan. “ tegasnya saat dihubungi hidayattullah. Com pada Ahad (16/12/2018) yang lalu.

Poligami saat ini memang masih menjadi perbualan haangat  di kalangan masyarakat. Aksi pro dan kontra berdatangan menyikapi perrmasalahan  poligami termasuk di kaalangan para aktivis perempuan.  Banyak pandangan- pandangan  masalah tersebut sebagai satu bentuk diskriminasi terhadap kaum wanita.  Bahkan pandangan ini seakan -akan memperoleh legitimasi dengan adanya praktik-praktik di tengah masyarakat yang tidak sesuai dengan tuntunan islam.

Namun sesungguhnya,  yang demikian di dalam islam tidak ada larangan praktik poligami.  Ini adalah sebuah konsep keluarga islam dimana seorang suami boleh memiliki istri maksimal empat wanita. Hukum pologami nya pun adalah mubah,  bukan sunah,  bukan juga wajib. Dengan kaata lain, ini adalah pilihan.

Pernyataan bahwa poligami bukan ajaran islam  adalah merupakan kelancangan yang tidak di benarkan. Padahal islam telah mengatur poligami secara terperinci dan tegas. Dan kebolehan poligami pun sudah jelas  adanya,  karena Allah telah menjelaskan dengan sangat gamblang dalam Al-quran surah An-nisa ayat 3  “ Maka nikahilah oleh kalian wanta-wanita lain yang kamu senangi dua, tiga,  atau empat”.

Namun anehnya,  poligami selalu di permasalahkan yang sudah jelas kehalalannya.  Sedangkan perzinahan, seperti kumpul kebo, pelecehaaan seksual, tempat-tempat hiburan seperti diskotik, miras yang sebabkan rumah tangga hancur. Merupakan kemaksiatan yang jelas-jelas keharamannya  seakan didukung, dan dibiarkan begitu saja. 

Padahal poligami itu sendiri bisa menjadi solusi untuk beberapa masalah misal istri tidak subur, sakit, reproduksi dalam suatu bangsa,  serta ketidakseimbangan jumlah laki-laki  dan perempuan.

Maka dimanakah  letak tanggung jawab  seorang muslim dimana seharusnya meraka belajar mema-hami tentang islam, agar mereka paham terkait mendudukan poligami. Tidak serta menentangnya karena itu sama saja  dengan menolak aturan yang sudah Allah tentukan.

Terlepas dari itu semua, permasalan yang terjadi ini karena penerapan sistem saat ini yang sekularis-me dimana serangan terhadap ajaran islam terus dilancarkan kaum sekuler antek negara- negara kapitalisme.

Bertujuan untuk menghilangkan sisa- sisa hukum islam yang berpotensi. Ialah kelompok liberal ( sekuler).  Mereka inilah yang harus  selalu kita waspadai agar umat terlindung  dari tipu daya mereka yang mempropagandakan paham kupur dengan dalih- dalih agama yang dimanipulasi untuk kepentingan penjajah.

Oleh karena itu,  liberal ( sekuler)  ini wajib kita campakan . Karena kondisi ini akan terus terjadi sepanjang umat tidak memiliki kekuatan politik khilafah semua itu akan bisa terwujud dengan di terapkannya syariat islam  secara keseluruhan. Tentunya dengan penegakan daulah kilafah islammiyyah.[MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close