-->

Ironi Konvensi HAM Dan Sikap Negeri-Negeri Muslim Dalam Kasus Diskriminasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Mediaoposisi.com-Kasus diskriminasi ras di berbagai negara di dunia terus terjadi. Dunia internasional ramai memberikan kecaman atas penindasan yang dilakukan oleh negara pelaku diskriminasi, tapi tidak pernah memutus rantai kasus persekusi yang silih berganti di seluruh dunia.

Belum selesai kasus di suatu negara, muncul lagi kasus lainnya di negara lain. Apakah dunia internasional telah serius berusaha untuk mengatasi kasus pelanggaran HAM? Apakah HAM yang mereka teriakkan itu benar adanya untuk mengatasi kezaliman di seluruh dunia?

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia sedikit terpantik dengan masalah ICERD yang mengemuka pasca aksi 812 di Malaysia.

ICERD merupakan konvensi internasional yang dikeluarkan PBB, berisi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial. Sejumlah masyarakat memprotes pihak yang menunjukkan kebanggaannya terhadap aksi 812 di Malaysia.

Mereka menganggap bahwa mendukung aksi 812 sama dengan mendukung adanya diskriminasi karena aksi 812 merupakan kelompok masyarakat Malaysia yang menolak peratifikasian ICERD.

ICERD dikeluarkan sebagai upaya komunitas internasional untuk mengatasi segala bentuk diskriminasi rasial. Hingga saat ini, ICERD telah diratifikasi oleh hampir semua negara di dunia dan hanya 14 negara yang belum meratifikasinya. Mengingat mayoritas negara di dunia telah meratifikasinya, harusnya dapat mencegah berulangnya kasus pelanggaran HAM.

Namun, fakta menunjukkan bahwa konvensi yang dikeluarkan PBB untuk menegakkan HAM ini sama sekali tidak menghentikan negara-negara melakukan penindasan terhadap etnis minoritas di negaranya atau umat Islam yang mayoritas dipersekusi di sejumlah negara di dunia, di antaranya Myanmar, India, Suriah, Palestina dan beberapa wilayah lainnya di seluruh dunia.

Terbaru, Muslim Uighur yang merupakan etnis yang tinggal di Xinjiang, Cina dilaporkan mengalami penindasan oleh otoritas pemerintah Cina.

Mereka ditahan di kamp-kamp khusus yang disebut Cina sebagai kamp re-edukasi. Cina sendiri tidak mengakui telah melakukan penindasan terhadap Muslim Uighur, namun bukti-bukti terus menunjuk-kan bahwa Cina melakukan tindakan represif.

Dilansir dari BBC News (19/12/2018), sejumlah mantan tahanan mengatakan bahwa mereka mengalami penyiksaan fisik dan mental selama berada di kamp penahanan dengan tujuan agar meninggalkan keyakinan mereka dan mereka didoktrin untuk menerima komunis sebagai ideologi mereka. Human Right Watch melaporkan bahwa warga Uighur menjadi subjek penyiksaan yang hebat.

Muslim Uighur dipaksa untuk menjalani proses indoktrinasi, mendapatkan kekerasan secara berkala, penyiksaan dan cuci otak. Menurut laporan di Atlantik, mereka dipaksa untuk meninggalkan Islam, memakan daging babi dan meminum alkohol, mengkritik kepercayaan Islam mereka dan menyanyikan lagu propaganda Partai Komunis selama beberapa jam setiap hari.

Ada banyak kecaman dari dunia internasional terhadap Cina yang memperlakukan Muslim Uighur dengan sangat buruk, namun belum ada satu negara pun yang mengambil tindakan nyata untuk menghentikan Cina. Negeri-negeri Muslim pun bungkam tanpa ada langkah pasti untuk menghentikannya.

Lebih buruknya, membiarkan dan terkesan membantu Cina melakukan penindasan terhadap muslim Uighur, seperti yang dilakukan Mesir. Dikutip dari merdeka.com, 8/7/2017 dan kiblat.net, 8/7/2017, Mesir menahan puluhan mahasiswa Uighur di Kairo menyusul permintaan Cina dan telah mendeportasi sekitar 12 orang Uighur untuk kembali ke Cina.

Padahal, sudah tersebar luas berita bahwa setiap orang Uighur yang tiba di Cina usai dari luar negeri untuk belajar atau berhaji akan ditahan dan dikirim ke kamp khusus Cina. Bukti bahwa negeri Muslim sekalipun tidak memiliki kepedulian terhadap saudara muslimnya.

Pertanyaannya bukan lagi mengapa dunia internasional tidak melakukan langkah nyata terhadap pembantaian global kaum Muslim, tapi pertanyaan lebih tepatnya ditanyakan pada negeri-negeri Muslim, mengapa rezim Muslim tidak melakukan langkah nyata untuk membantu warga Muslim di seluruh dunia yang mendapat penindasan di negaranya?

Kita tidak perlu terlalu berharap pada dunia internasional dengan PBB-nya untuk membantu umat Islam yang diperlakukan kejam, karena realitanya fungsi PBB hanya  membungkus tirani dan segala kerusakan yang disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis di antara negara-negara anggota dan dijadikan sebagai alat bagi negara-negara besar. ICERD dengan semua konvensi PBB lainnya jelas memiliki pengaruh yang sangat kecil dalam menghentikan diskriminasi rasial.

Buktinya, Cina merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi ICERD tetap melakukan penindasan pada Muslim Uighur selama bertahun-tahun, dan lebih jelasnya lihat pula negara lainnya yang telah ikut meratifikasi namun tetap terlibat dalam diskriminasi terburuk di dunia, seperti India dan Israel.

Kita justru prihatin dengan negeri-negeri Muslim yang memilih bergeming atau bergerak dengan sangat lamban dalam bereaksi terhadap setiap kasus penindasan umat Islam.

Menyoroti sikap negeri-negeri Muslim terhadap kasus diskriminasi Cina, pengamat politik meyakini bahwa sikap bungkam negara tersebut tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.

Mengeluarkan sikap kritis dengan yang terjadi di Cina akan beresiko terhadap hubungan ekonomi negaranya dengan Cina. Banyak negara di Asia Tengah dan Timur Tengah menjadi bagian dari Belt and Road Initiative (BRI) Cina untuk mendapatkan pinjaman dari Cina dalam memenuhi kebutuhan negaranya.

Jelaslah alasan kemitraan ekonomi menjadi penghalang negeri-negeri Muslim untuk lantang menyuarakan nasib Muslim Uighur di Xinjiang. Indonesia sendiri juga tidak bersuara dan bergerak sangat lamban, hanya sejumlah tokoh nasional yang baru memberikan kecaman kritisnya terhadap Cina.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa penindasan dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina harus ditolak. Namun, masalah Uighur adalah masalah domestik Cina sehingga Indonesia tidak bisa ikut campur urusan dalam negeri Cina.

Tampaknya, alasan bahwa itu masalah dalam negeri negara lain telah menjadi penghalang besar untuk membantu umat Muslim yang tertindas di seluruh dunia.

Banyak yang tidak tertolong dengan alasan batas negara dan batas kewenangan. Inikah dampak dari yang disebut nasionalisme yang telah menciptakan banyak sekat antar umat Muslim di dunia, nasionalisme dalam artian penduduk di luar dari negaranya bukan bagian dari tanggung jawabnya?

Masalah penindasan yang menimpa umat Muslim di seluruh dunia bahkan tidak cukup hanya dibantu dengan sejumlah kecaman dan kutukan hingga diplomasi.

Jika pun berhasil membuat suatu negara memperlunak sikapnya maka itu hanya berlaku sementara dan penindasan itu akan terus berulang. Solusi permanen membutuhkan ketegasan sikap dan kecepatan bergerak negeri-negeri Muslim untuk mendesak negara yang melakukan penindasan dan hal itu juga membutuhkan persatuan para pemimpin Muslim karena sejumlah tantangan akan menanti, seperti rusaknya hubungan kerjasama yang berimbas pada masalah ekonomi.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close