Oleh : Setyorini
Mediaoposisi.com-Indonesia merupakan negara agraris,berlimpahnya kekayaan alam serta tingkat kesuburan tanah yang baik sudah selayaknya ketahanan pangan tercipta,bukan sebaliknya yang terjadi sekarang ini.
Kebutuhan pokok semakin mahal bahkan tidak jarang terjadi kelangkaan barang, mulai dari beras, gula, minyak dll. Akhir- akhir ini alasan yang disampaikan adalah menghilangnya lahan sawah, ada beberapa data yang menunjukkan bahwa luas lahan sawah tahun 1990 (8,48 juta hektar) setelah 10 tahun kemudian menyusut menjadi 8,15 juta hektar dan tahun 2018 menjadi 7, 10 juta hektar.Oleh karena itu pemerintah merencanakan dgn dikeluarkan Perpres utk ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
Penyusutan lahan sawah sebagian besar karena lahan tersebut di alih fungsikan untuk pertambangan, perumahan, pertokoan,pabrik, arena olah raga yg memerlukan lahan luas seperti lapangan golf, ataupun pembangunan infrastruktur seperti yang terjadi di kerawang dengan dibangunnya jalan kereta cepat yg menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Yang menghabiskan sekitar 230 hektar dari 250 hektar lahan pertanian di desa wonokerjo- wonosari. Juga alasan yang tidak bisa di abaikan yaitu serbuan komoditas import bahkan singkong harus import dari Thailand dan Cina, banyaknya lahan tidur dimana masyarakat sekarang membeli tanah hanya untuk investasi belaka sehingga banyak lahan yg tidak bermanfaat dan kosong.
Serta ketidak pedulian pemerintah terhadap petani disaat mengalami gagal panen ataupun panen raya,sehingga banyak dari petani kita hilang kepercayaan dirinya dalam menggarap sawah mereka, belum lagi godaan akan harga tanah semakin tinggi itulah sebabnya mereka lebih memilih menjual sawahnya dari pada menggarapnya.
Wal hasil apa yg di cita- citakan dalam UU No 18/2018 tentang pangan yaitu terpenuhinya pangan bagi Negara sampai perorangan lengkap dgn mutu, jumlah ,beragam jenis dll tidak akan terwujud ketika negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme dengan sistem ekonominya yang memisahkan agama dari kehidupan.
jadi wajar ketika ketaqwaan individu tidak terbentuk maka setiap amal perbuatan-nya hanyalah mengejar materi, manfaat,dan kesenangan semata tanpa mempertimbangkan akibatnya seperti masa depan generasinya, kerusakan lingkungan,hilangnya keseimbangan ekosistem kehidupan dll .
Sebagai muslim sudah selayaknya merindukan sistem Islam diterapkan karena negara akan memberi peran besar dalam mengatasi persoalan ketahanan pangan tidak sekedar Mengeluarkan kebijakan - kebijakan yang mampu menopang keberlangsungan hidup rakyatnya yaitu tersedianya, kemudahan dalam mendapatkan kebutuhan pokok tetapi juga mampu membangkitkan gairah serta daya juang dalam menyelesaikan permasalahan hidup dengan dorongan keimanan atas segala perbuatannya seperti didalam hadist.
Tidaklah seorang muslim menanam sebatang pohon / menanam pohon(berkebun) atau menanam sebutir biji( bertani) lalu sebagiannya di makan burung, manusia/ binatang melainkan baginya ada pahala sedekah ( HR. Bukhori,Muslim,At - tarmidzi & Ahmad)[MO/ge]