Oleh : Rismaulina Sitanggang,
(Aktivis Dakwah Palembang)
(Aktivis Dakwah Palembang)
Mediaoposisi.com-Kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah tindakan yang dijamin dalam undang-undang, baik dalam kehidupan nyata maupun media sosial. Media sosial merupakan salah satu sarana vital masyarakat dalam mewujudkan ekspresi serta pendapat. Namun tindakan tersebut tentu dibatasi oleh undang-undang, yaitu Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pelarangan adanya unsur-unsur penghinaan atau pencemaran nama baik dalam berekspresi.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa tindakan penghinaan bukan suatu tindakan yang baru, seakan menunjukkan kemandulan hukum perundang-undangan yang ada terhadap fungsinya. Kasus penghinaan atau penodaan agama oleh Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta tahun 2016 silam telah memunculkan kemarahan besar jutaan umat Islam, namun hal itu ternyata bukan menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Justru kian banyak bermunculan bentuk penghinaan agama dari oknum lain misalnya, para komika yang tampil di salah satu Televisi swasta dalam acara Stand Up Comedy. Termasuk di antaranya Ge Pamungkas, Josua, dan yang baru-baru ini adalah Coki Pardede dan Tretan Muslim.
Justru kian banyak bermunculan bentuk penghinaan agama dari oknum lain misalnya, para komika yang tampil di salah satu Televisi swasta dalam acara Stand Up Comedy. Termasuk di antaranya Ge Pamungkas, Josua, dan yang baru-baru ini adalah Coki Pardede dan Tretan Muslim.
Sebuah video singkat dalam event memasak menunjukkan percakapan antara Coki Pardede dan Tretan Muslim.
“Untuk pertama kalinya dalam hidup saya melihat daging babi. Nggak bau ya, coba kita dengarkan, neraka, api neraka, babi ini neraka. Saya akan memasak daging babi. Ini keren ya chef memasak tanpa dicicipi,” ujar Tretan Muslim yang merupakan seorang muslim.
“Jadi bagaimana ceritanya kalau sari-sari kurma masuk ke pori-pori, apakah cacing
pitanya mualaf? Kita tidak tahu dong. Dalam ini kan ada cacing pita,” timpal Coki saat dikutip
detikHOT, Sabtu (20/10/2018)
Jelas yang mereka pertontonkan adalah adegan menertawakan dan mempermainkan
hukum Islam. Sosok yang berbasis pelawak harusnya menampilkan adegan yang lebih
profesional, bukan seperti kehabisan akal dalam membuat materi lawakannya. Hal yang paling
miris lagi adalah subjek penghina Islamnya bukan hanya dari luar Islam, namun pemeluk Islam
itu sendiri.
Paham-paham sekulerisme, pluralisme serta liberalisme telah merasuk dalam tubuh kaum
muslim kebanyakan. Akhlak yang diajarkan Islam telah hilang demi materi dan popularitas.
Islam tak lagi vital bagi diri mereka. Agama hanya sebagai identitas dan merupakan kumpulan
teori yang tersimpan dalam kitab-kitab. Padahal Islam merupakan seperangkat aturan yang harus
diterapkan dalam kehidupan.
Lahirnya para generasi tidak berakhlak yang candu akan tsaqofah asing, tidak lari dari
tumpulnya peran negara. Negara berperan sebagai perisai dan bertanggungjawab dalam
mengatur serta membentengi umat dari pemikiran-pemikiran yang membahayakan melalui
aturan-aturan yang di terapkan.
Rasulullah SAW bersabda “Penguasa adalah pengembala dan penanggungjawab urusan
rakyatnya”. (HR. Bukhari)
Hilangnya akhlak (dalam hal ini yang sesuai syariat) dari diri umat bukan merupakan
permasalahan individu dengan solusi praktis yng terbatas pada individu itu saja, namun ini harus
dianggap sebagai permasalahan yang sistemik dan memerlukan solusi yang fundamental dan
menyeluruh yaitu menjadikan Islam sebagai sistem yang mengatur segala permasalahan secara
sempurna.
Sehingga negara tersebut akan melahirkan generasi cemerlang dengan akidah yang
Sehingga negara tersebut akan melahirkan generasi cemerlang dengan akidah yang
terjaga dan berjalan dengan akhlak mulia sesuai dengan syariat Islam.[MO/dr]