-->

Pembakar Bendera Dibebaskan, Dimana Letak Keadilan?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Tri Setiawati, S.Si
"Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi"

Polda Jawa Barat dan Polres Garut telah melakukan gelar perkara terbuka atas kasus dugaan pembakaran bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah, atau yang dinyatakan  polisi sebagai bendera Hizbut  Tahrir Indonesia (HTI).

Hasil gelar perkara polisi  menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera di Garut itu.

“Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Kaporenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id pada kamis (25/10/2018).

Gagal Faham 

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada saat peringatan HSN Senin (21/10) lalu. Aksi pembakaran bendera diduga milik HTI memicu kekecewaan umat dan mendapat banyak kecaman.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran merupakan bendera tauhid. MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Tahrir Indonesia  (HTI) di bendera tersebut.

“Memang itu tidak ada HTI-nya , jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI,”  kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, dikantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Bendera Pemersatu Umat

Bendera Rasulullah SAW ada dua macam yaitu Al-liwa (bendera putih) dan ar-Rayah (bendera hitam) bertuliskan: La ilaha illalLah Muhammad rasululLah. Bendera Rasulullah saw , bail al-Liwa (Bendera Putih) maupun ar-Rayah (bendera hitam bukanlah sembarang bendera yang berhenti sebagai simbol.

Pada al-Liwa dan ar-Rayah tertulis kalimat syahadat " La ilaha illalLah Muhammad rasulullah".

Kalimat inilah yang membedakan Islam dan kekufuran kalimat yang menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.

Sebagai pemersatu umat Islam. La ilaha illalLah Muhammad rasululLah adalah kalimat yang mempersatukan umat Islam sebagai satu kesatuan tanpa melihat lagi keanekaragaman bahasa, warna kulit, kebangsaan ataupun mazhab dan paham yang ada di tengah umat Islam.

Setelah keruntuhan Khilafah di Turki tahun 1924, negeri-negeri Islam terpecah-belah atas dasar konsep nation-state (negara-bangsa) mengikuti gaya hidup Barat. Implikasinya, masing-masing negara-bangsa mempunyai bendera nasional dengan berbagai macam corak dan warna. Sejak saat itulah, al-Liwa dan ar-Rayah seakan-akan tenggelam dan menjadi sesuatu yang asing di tengah masyarakat Muslim.

Kondisi inilah yang mengakibatkan munculnya pandangan curiga dan phobia dari penguasa sekuler terhadap bendera Islam yang bertuliskan La ilaha illalLah Muhammad rasululLah. Bendera yang dicontohkan sendiri oleh Rasulullah saw inipun kemudian sering dicap atau dihubungkan dengan terorisme atau radikalisme.

Pandangan curiga tersebut sesungguhnya lahir dari kebodohan yang nyata terhadap ajaran Islam selain karena adanya sikap taklid buta terhadap konsep nation-state (negara-bangsa) yang membelenggu dan memecah-belah umat Islam di seluruh dunia. [MO/an]







Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close