-->

Menilik Utang Baru Indonesia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Indriani, SE, Ak

Mediaoposisi.com-Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui permohonan pinjaman senilai 300 juta dolar AS kepada Indonesia. Dana pinjaman dari Bank Dunia ini untuk meningkatkan prasarana dan pelayanan dasar yang relevan dengan pariwisata, memperkuat hubungan ekonomi lokal dengan kepariwisataan dan menarik investasi swasta di Indonesia. (Republika.co.id, 1/6/2018)

Perlu diketahui bersama bahwa bantuan pembiayaan ini serta dukungan sumber daya untuk pengembangan sektor pariwisata yang berasal dari APBN diklaim mendukung pembangunan infrastruktur terpadu di kawasan pariwisata nasional. Investasi proyek pariwisata ini akan dimulai di tiga tujuan utama yaitu pulau Lombok di Nusa Tenggara Barat, segitiga Borobudur-Yogyakarta-Prambanan di Jawa dan Danau Toba di Sumatra Utara.

Proses persiapan proyek ini telah mendapat dukungan dari Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), the Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO), dan the Kingdom of the Netherlands.

Berbicara mengenai utang Indonesia, tentu akan menghangatkan kembali ingatan kita pada bagaimana perjalanan utang di Indonesia. Ditambah dengan rekam jejak utang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dinyatakan bahwa alokasi utang untuk penyediaan sarana dan prasana, dimana seiring berjalannya waktu, ada beberapa proyek yang dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional dan ada juga yang mandek di tengah jalan.

Perihal proyek yang dikeluarkan ataypun mandek di tengah jalan  selepas perencanaan oleh pemerintah, tentu akan menjadi sesuatu yang merugikan negara dan rakyat. Sekalipun ada beberapa pertimbangan seperti target waktu yang tidak memungkinkan dalam penyelesaiannya. Semestinya ini menjadi pertimbangan di awal, pada saat melakukan perencanaan.

Kembali pada perihal utang baru yang diterima Indonesia, di tengah 222 proyek yang masih berjalan. Menimbulkan pertanyaan baru atas target dari pembangunan Infrastruktur yang dilakukan. Akankah target pembangunan ini semata-mata untuk rakyat ataukah untuk memuluskan akses bagi sang pemilik modal? Mengingat tidak ada makan siang gratis, sehingga atas utang yang ada, tentunya akan berpengaruh pada perpolitikan di Indonesia, khususnya dalam pembuatan kebijakan maupun kerja sama yang telah disepakati bersama.

Ditambah lagi, setiap utang memunculkan konsekuensi pengembalian dengan tenggang waktu tertentu disertai bunga relatif atas utang yang ada.

Sedikit merefresh kembali bagaimana rekam jejak utang, khususnya di era Presiden SBY dan Jokowi. Dimana di era pemerintahan SBY, keterikatan utang Indonesia yang masih berkiblat pada Barat. Kemudian berubah di era Jokowi, keterikatan utang pada Barat menjadi sedikit longgar. Mengingat kondisi politik AS dalam masa pergantian pemimpin saat itu.

Dan di lain sisi, China berhasil mengambil peluang ekonomi Indonesia dengan disepakatinya kerjasama MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), yang membuka kran investasi Aseng atas Indonesia. Hingga masuklah Investasi China, Jepang, dan lainnya ke Indonesia.

Utang yang pada dasarnya bersyarat inilah yang akhirnya menjadikan kedaulatan dan Independensi Indonesia menjadi dipertanyakan. Hingga beberapa aturan pro Aseng pun akhirnya dibuat selepas investasi yang besar dikucurkan untuk proyek sarana-prasarana yang entah kapan dapat dirasakan balik modalnya untuk negeri ini. Sehingga akhirnya menyisakan utang yang semakin membengkak saja.

Tak berselang lama. Lebih tepatnya di awal 2018, hadirlah utang baru. Dimana ini seolah membawa angin segar bagi Indonesia, khususnya untuk sektor pariwisata yang saat ini sedang digenjot. Menjadi pertanyaan besar, mengapa utang baru yang diterima kali ini berasal dari World Bank (Bank Dunia)? Adakah hubungannya dengan kondisi politik-ekonomi Indonesia yang kian memanas akhir-akhir ini.

Terlebih pasca isu terorisme dan radikalisme yang kembali membooming di Indonesia. Sehingga seolah dengan adanya utang ini menjadikan Indonesia kembali berkiblat pada kepentingan Barat, khususnya dalam narasi WOT (War On Terorrism). Demikian dalam hal kebijakan yang ada, beriringan dibuatlah perpres maupun UU yang seolah memuluskan kembali kepentingan Asing (Barat) di Indonesia.

Akhirnya melalui utang baru ini, sekalipun dialokasikan untuk sektor pariwisata, nyatanya tidak mengurangi esensi bahwa negara saat ini benar-benar telah kehilangan kedaulatannya. Dan ambisi neoliberalisme untuk semakin mengkomersilkan setiap wilayah Indonesia dengan kedok Investasi, mengingat setiap wilayah Indonesia menyimpan beragam kekayaan Sumber Daya Alam, yang di sana menjadi target dari negara kapitalis-Imperialis untuk menguras dan menguasainya.

Sungguh, biang kerok masalah atas negeri ini, yaitu bercokolnya sistem Kapitalisme beserta turunannya harus segera dicabut dengan menghentikan untuk mengiba utang pada Aseng dan Asing. Karena tidak ada sedikit pun maslahat yang didapatkan, kecuali masalah demi masalah yang dimunculkan di negeri ini. Hanya dengan kembali pada Syariat-Nya, maka kedaulatan negeri ini akan terwujud. Begitu pun kesejahteraan tanpa lilitan utang akan nyata adanya.

Sejatinya hanya Sang Penciptalah yang mengetahui detail apa saja yang dibutuhkan oleh ciptaan-Nya. Sehingga aturan yang layak dijadikan pedoman hidup hanyalah yang bersumber dari-Nya, yaitu Al qur'an dan Al hadis. Bukan aturan manusia yang sejatinya lemah, terbatas dan bergantung pada-Nya. [MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close