-->

Lagi bukti kedzaliman rezim: Alih alih memudahkan, BPJS terus dijadikan alat menyempitkan kehidupan rakyat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Oleh : Restiana 
(Anggota Muslimah Jambi Menulis)

Mediaoposisi.com- JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, Jamkesnas) adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). BPJS ini merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang merupakan amanat dari UU yang ada sebelumnya, yaitu No 40 Tahun 2004 Tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). UU BPJS ini ini menetapkan ada dua jenis layanan BPJS, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Apa yang akan diperoleh rakyat dengan adanya JKN? Konon kabarnya berupa jaminan kesehatan yang disebut UHC (universal health coverage), yaitu cakupan layanan kesehatan yang menyeluruh. Artinya, rakyat siapapun bisa berobat gratis di mana saja, kapan saja, tanpa ada diskriminasi. Dalam salah satu forum sosialisasi JKN, seorang dokter berucap dengan mulutnya,”Mau cuci darah 1000 kali juga gratis, tidak ada batasan...Tidak ada lagi pasien yang meninggal karena dipingpong dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.” (majalahkesehatan.com, 23 Agustus 2013).

Kelihatannya itu sangat bagus dan menggiurkan rakyat, khususnya rakyat miskin, yang selama ini kurang mampu mengakses layanan kesehatan. Tapi tunggu dulu. Semua itu tidak bisa diperoleh dengan gratis, melainkan harus bayar. Namun kenyataanya berbanding lurus seperti termuat dalam majalahkesehatan.com  tahun 2013 silam. Seperti yang termuat di (Intisari-Online.com, 12 November 2018)

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran”.

Apakah sanksi nya ? Tidak bisa perpanjang SIM, STNK, hingga Paspor. Sungguh miris ya. BPJS tidak lain hanya lah sebuah Program Pembodohan Rezim pemalak Rakyat. Kenapa bisa dikatakan demikian ? Ya, BPJS ini bisa dikatakan Pemberian Harapan Palsu kepada masyarakat, BPJS merupakan pesan nyata dari Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”.

Dan rakyat yang menderita penyakit kanker, katarak bahkan persalinan bayi pun dilakukan pemangkasan layanan BPJS, sejak 1 April 2018 BPJS menghentikan penjaminan obat kanker tersebut (msn.com, 18 Agustus 2018) BPJS tidak mengcover obat-obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien hanya diberikan obat-obatan ala kadarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengakui besarnya defisit yang akan dihadapi lembaganya ke depan akan diselesaikan dengan berbagai upaya dan tidak akan mengandalkan pemerintah. Menurut Fahmi, BPJS Kesehatan akan mencari solusi seperti penyesuaian tiga manfaat yang diterima masyarakat dan mengkaji kenaikan besaran biaya iuran. (msn.com, 18 Agustus 2018).

Seperti inilah wujud dari kedzaliman penguasa. Memalak secara halus nan perlahan, seakan mencekik secara pelan-pelan tetapi mematikan. Ya, lagi lagi kenaikan biaya iuran pun harus terjadi, mau tak mau rakyat pun harus membayar iuran tersebut.

Dengan adanya BPJS, Pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat, padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari Pemerintah. Namun nyata nya ? Yaps, Pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS, dan BPJS itu pyur 100% dana dari masyarakat.

Alih alih Jaminan Kesehatan untuk Rakyat tidak lain tidak bukan hanya untuk memalak, dengan cara memungut dana wajib. Peserta wajib membayar iuran jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan, Keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan sejak tanggal 10, maka penjamin peserta diberhentikan secara otomatis untuk sementara waktu.

Sesungguhnya tidak ada yang gratis untuk rakyat, tetapi rakyat di wajibkan membiayai layanan kesehatan mereka dan sesama rakyat lainnya, baik layanan tersebut dipakai atau tidak.

Sistem JKN oleh BPJS saat ini mengalihkan tanggung jawab berupa penjamin kesehatan dari pundak negara ke pundak seluruh rakyat yang memang telah diwajibkan menjadi peserta JKN. Dengan demikian Negara lepas tangan.

Pasalnya, Jaminan Kesehatan yang merupakan hak rakyat dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah, kini berubah menjadi tanggung jawab dan kewajiban rakyat. Rakyat memikul sendiri setiap penderitaan yang menimpanya. Rakyat dipaksa saling membiayai pelayanan kesehatan. Saling menanggung itulah yang dimaksudkan dengan prinsip kegotong royongan.

Dimana seluruh uang yang disetorkan oleh seluruh anggotanya kemudian dihimpun oleh BPJS, kemudian uang tersebut dialokasikan untuk membiayai pengobatan para anggota yang sedang sakit. Lalu para anggota yang telah membayar iuran setiap bulannya, kemana uang iuran tersebut? Sungguh para Kapitalis di Negeri ini sangat dzolim, dan masyarakat dipaksa untuk tunduk dan patuh atas Perintah dan kemauan para Kapitalis ini. Dimana posisi dan peran pemerintah saat ini? Mereka hanya berdiam diri, tanpa mengambil peran apapun untuk masyarakatnya.

Jaminan kesehatan di dalam Islam itu Ada, sangat berbeda dengan keadaan sekarang yang menimpa masyarakat. Pemerintah saat ini sedang memalak masyarakat, tetapi tidak menyadarinya. Dalam Islam, pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh Negara secara gratis tanpa membayar iuran sepeser pun.

Fasilitas kesehatan merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh rakyat. Semua itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara. Sesuai dengan sabda Rasulullah: Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Penyediaan layanan kesehatan gratis telah dipraktekan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw sebagai kepala negara, dan para Khulafa’ur Rasyidin. Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Dan semua itu menjadi hak setiap individu rakyat sesuai kebutuhan layanan kesehatan yang diperlukan tanpa memandang ekonominya.

Mereka yang masuk kategori fakir maupun yang kaya tetap mendapat kesehatan secara gratis dan tidak dibedakan antara si kaya dan si miskin. Semua mendapat layanan secara sama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Sebab, Islam memandang bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar (primer) bagi seluruh rakyatnya.

Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain, baik kepada pihak swasta maupun kepada rakyat nya sendiri. Jika hal itu terjadi, maka Pemerintahnya akan berdosa, sebab tanggung jawab pemimpin negara untuk memberikan layanan pada rakyatnya akan dimintai pertanggungjawaban secara langsung oleh Allah SWT.

Namun semua itu hanya bisa terwujud, jika Syariah Islam diterapkan secara total. Untuk itu, kewajiban kita semua, umat Islam untuk segera mewujudkannya. Bersiaplah menyongsong Peradaban Islam yang mulia ini, wahai Pemuda kaum Muslim.[MO/sr]









Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close