-->

Jejak Panjang Meikarta Pra Kartu Dibuka KPK

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Mediaoposisi.com-Eksistensi megaproyek Meikarta yang dirintis oleh mr.James memiliki sejarah
panjang. Tahun 1994, Lippo Cikarang mendapatkan izin pencadangan tanah untuk kegiatan industri. 

Seiring waktu, Lippo berniat membangun kota baru dengan mendirikan 100 gedung untuk apartemen dan perkantoran. Digagaslah Meikarta dengan modal izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

Dalam perjalanannya, pembangunan proyek tersebut tersangkut kontroversi. Pada Mei 2017 misalnya, berbekal IPPT, Lippo melakukan pemasaran melalui 10 ribu agen dan 10 stasiun televisi.

Hal tersebut dinilai telah melanggar beberapa peraturan. Namun, Lippo berdalih hal tersebut merupakan pre-project selling dan belum memasuki tahap pemasaran.

Kegiatan Lippo telah berhasil menggaet 32 ribu orang untuk melakukan cicilan. Akan tetapi, proyek ini dinilai belum memenuhi berbagai syarat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Salah satunya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Setelah lama berjalan, akhirnya skandal suap Meikarta tercium KPK .tanggal 14-15 Oktober 2018  melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupten Bekasi dan Surabaya.

Hasil pengembangan dari penangkapan tersebut, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat di bawahnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka lainnya sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro, dua orang konsultan, dan satu pegawai Lippo.[MO/an]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close