Oleh : Kartiara Rizkina Murni
Mediaoposisi.com-BLANGPIDIE-Dinas kesehatan Aceh Barat Daya (abdya) menghimbau para pedagang untuk tidak menggunakan boraks dan formalin pada makanan.
Di sebabkan sering di temukannya makanan yang mengandung boraks dan formalin.
Makanan yang di temukan mengandung boraks dan formalin seperti jenis kue basah, mie goreng dan sejenisnya.
Tahap awal yang di lakukan oleh Plt Kadis kesehatan Abdya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan pada para pedagang, akan tetapi jika tetap di lakukan akan di berikan teguran dan berlaku sesuai aturan.
Selain itu jika terbukti para pedagang bisa di hukum pidana penjara, paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Bicara soal makanan Islam telah mengatur mengenai makanan yang boleh di makan dan juga tidak di perbolehkan.
Oleh itu, mengenai makanan yang dapat di konsumsi tidak hanya di tinjau dari kehalalannya saja.Akan tetapi juga manfaat yang terdapat di dalam makanan tersebut.
Sebab di zaman sekarang banyak makanan halal namun tidak baik atau tidak layak untuk di konsumsi.
Allah memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan halal dan tayib.
"Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’raf: 157).
Makan Makanan yang Tayib akan menyehatkan tubuh sehingga akan memudahkan seseorang itu untuk melakukan dakwah ataupun ibadah-ibadah.[MO/an]