Oleh : Nevi Tri Wahyuni
Mediaoposisi.com-Lagi-lagi masalah ekonomi menambah citra buruk Negara RI, belum selesai masalah ketenaga kerjaan , distribusi korban bencana, rakyat kembali mengamuk. Dalam hal ini melibatkan guru honorer sebagai pihak yang dirugikan secara khusus.
Perkara ini muncul akibat dari sikap presiden yang ingkar terhadap janii yang di keluarkannya pada bulan Juli lalu dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah , terkait dengan nasib para guru honorer,
dalam pertemuan itu presiden berjanji akan menaikan jabatan para guru honorer menjadi PNS (pegawai negeri sipil), hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa empati pemerintah terhadap nasib guru honorer di indonesia,
yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan sampai berpuluh-puluh tahun namun status mereka belum ada peningkatan.
Lain janji lain dengan fakta.
Pada hari Selasa, 30 Oktober 2018 , para guru honerer mengadakan aksi didepan gedung istana , aksi ini ditujukan sebagai bentuk rasa kecewa kepada presiden yang ingkar terhadap janji nya pada bulan Juli lalu.
Ada sekitar kurang lebih 70.000 guru honorer dari 34 provinsi yang hadir dalam aksi ini.
Karena tidak adanya respon dihari pertama, maka dilanjutkanlah aksi di hari ke 2, Kamis, 31 oktober 2018.
Aksi yang berlangsung selama 2 hari itu di lakukan dengan bermalam di depan gedung istana, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dari para demonstran untuk menarik simpati bapak presiden agar mau memenuhi tuntutan mereka untuk bertemu dengan beliau.
“kami rela tidur didepan istana,bayar sewa bus jadi lebih mahal hanya karena ingin mendapat jawaban dari jokowi”. Ujar Titi purwaningsih selaku ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)
Namun pada faktanya upaya mereka sampai hari ke2 pun gagal.
Permintaan mereka untuk bertemu presiden atau pihak menteri terkait pun ditolak oleh pihak KSP (kantor staff kepresidenan).
Dalam aksi itu, mereka (para guru honorer) menolak kebijakan yang termaktub dalam peraturan menteri (permen) pemberdayaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no.36 dan 37/2018, yang menyatakan bahwa guru honorer yang bisa menjadi PNS hanya berusia dibawah 35.
Padahal fakta dilapangan keberadaan guru honorer dengan usia diatas 35 tidaklah sedikit. Meski disamping itu, mereka telah dijanjikan akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun mereka menolak sebab sistem regulasinya tidak jelas.
Berbicara soal peran guru dan kesejahteraannya, bagaimana dalam perspektif islam?
Ajaran islam sangat memuliakan guru, bahkan begitu tingginya derajat guru, sampai-sampai islam memberikan penghargaan sebagai bagian bentuk dari memuliakan guru, islam menempatkan kedudukan guru setingkat dibawah kedudukan Nabi dan Rasul.
Sebenarnya, tingginya kedudukan guru dalam islam merupaka realisasi ajaran islam itu sendiri.
Islam memuliakan pengetahuan , sedangkan pengetahuan bisa didapat dari proses belajar dan mengajar. Tanpa guru mungkin proses ini tidak akan bisa berjalan dengan sempurna.
Bahkan manusia setinggi Rasulullah saw pun sempat berguru kepada malaikat jibril sebelum menyampaikan wahyu kepada umat manuisa.
“sesungguhnya Allah yang maha suci, malaikatnya, dan penghuni langit dan bumi nya sehingga semut didalam liangnya dan ikan di lautan itu memohonkan rahmat kepada yang mengajarkan kebaika kepada manusia”. (H.R Tirmidzi).
Bahkan dikisahkan sebagai bentuk penghargaan atas mulianya kedudukan seorang guru, pada masa kekhilafahan Umar bin Khatab ra, gaji seorang guru kurang lebih adalah 15 Dinar setiap bulan ( 1 Dinar= 4,25 gram emas).
Artinya gaji mereka sama dengan 63,75 gram emas perbulan. Jika diuangkan ( dengan asumsi 1 gram emas seharga Rp.500.000 ) maka gaji mereka setara dengan Rp.31.875.000.
Hal ini menandakan bahwa islam sangat memuliakan guru, jasa-jasa mereka akan dibayar sesuai dengan profesi mereka yang mulia.
Insyaa Allah..
Kejayaan islam tidak akan lama lagi. islam akan memimpin dunia dengan cara-cara nya memuliakan manusia diatas aturan yang satu. Dan semua itu kan terealisasi dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah.[MO/gr]