Oleh: Masni.,S.Pd
(Guru bahasa Arab di MAN 1 Konsel / Member of AMK3)
Dengan viralnya video pembakaran bendera tauhid yang telah tersebar melalui jejaring sosial media itu sontak mengundang kemarahan sebagian besar kaum muslim. Pasalnya, bendera yang dibakar tersebut adalah bendera tauhid milik kaum muslim yang jelas-jelas didalamnya tertulis lafadz kalimat tauhid sebagai identitas keislaman seseorang.
Maka, secara tidak langsung pembakaran bendera tauhid yang dilakukan dengan dalih “memuliakan bendera yang tercecer” itu merupakan suatu bentuk penistaan agama. Padahal, didalam video lain menunjukkan bahwa bendera tauhid yang dibawa pada saat peringatan Hari Santri Nasional itu tidaklah tercecer melainkan direbut hingga akhirnya dibakar.
Dengan demikian, tidak sedikit kaum muslim yang dibuat marah oleh aksi sekelompok oknum ormas tersebut sehingga mereka melakukan pembelaan atas tindakan ‘kriminal’ itu dengan melakukan Aksi Bela Kalimat Tauhid yang telah dilakukan diberbagai kota seperti Kendari, Bogor, Malang, Jakarta, Bandung, Banjarmasin, Samarinda, Batam, Aceh dan kota-kota lainnya dengan tuntutan agar pihak yang berwajib segera mengadili para pelaku pembakaran bendera tauhid. Mengapa banyak kalangan masyarakat yang melakukan aksi bela kalimat tauhid? Seberapa pentingkah kalimat tauhid itu sehingga harus dibela? Bukankah tauhid itu cukup dihati saja?
Tauhid: Kebiasaan atau Keyakinan?
Kaum muslim tentunya sudah akrab dengan kalimat “La ilaha illa Allah Muhammadun Rasulullah” yang terdapat pada syahadatain yang menjadi rukun pertama dalam Islam. Kalimat ini juga banyak diketahui oleh kaum muslim dengan terjemah “Tiada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad utusan Allah”. Namun, apakah benar bahwa terjemahan dari kalimat “La ilaha illa Allah Muhammadun Rasulullah” itu “Tiada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad utusan Allah”?.
Didalam benak kaum muslim, terkadang kebiasaan dan kebenaran itu bercampur aduk bahkan sulit untuk dibedakan. Ada beberapa hal yang tidak ada tuntunannya dan tidak dibenarkan pula dalam Islam tapi dianggap sebagai suatu kebenaran karena telah menjadi suatu kebiasaan. Pun sebaliknya, ada beberapa hal yang ada tuntunanya dan dibenarkan dalam Islam namun dianggap sebagai suatu kebiasaan padahal ia adalah kebenaran.
Sebagai ilustrasi yang sangat tepat adalah pemaknaan kalimat tauhid “La ilaha illa Allah” yang selama ini diketahui oleh masyarakat pada umumnya dengan terjemahan “Tiada Tuhan selain Allah”. Mereka mendengar terjemahan yang demikian dari ustadz-ustadz yang tentunya ustadz-ustadz tersebut juga mendengar dari guru-gurunya dan seterusnya.
Mereka juga mendengar terjemahan yang demikian dari program adzan ditelevisi bahkan lagu-lagu religius yang sering didengar dikalangan masyarakat bahwa terjemah dari lafadz tauhid “La ilaha illa Allah Muhammadun Rasulullah” ini adalah “Tiada Tuhan selain Allah, Nabi Muhammad utusan Allah”. Mengapa demikian? Sebab sudah menjadi kebiasaan. Padahal, makna yang sesungguhnya berbeda dengan apa yang selama ini kita ketahui.
Sebagai contoh lain, adanya bendera tauhid al-Liwa’ dan ar-Rayyah. Bendera dengan kain putih yang tertulis diatasnya kalimat tauhid berwarna hitam yang disebut al-Liwa’ dan bendera dengan kain hitam yang tertulis diatasnya kalimat tauhid berwarna putih yang disebut sebagai panji ar-Rayyah merupakan dua bendera yang jelas ada tuntunan dan dibenarkan didalam Islam.
Namun, kehadiran kedua bendera tauhid ini ternyata dianggap sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan. Karena mereka menganggap bahwa bendera tersebut adalah bendera asing yang tidak biasa mereka lihat selama ini meski jelas tuntunan dan kebenarannya didalam Islam.
Tauhid: Antara Tuhan dan Sesembahan.
Kebiasaan yang telah mengakar dikalangan masyarakat adalah menganggap bahwa “Tiada Tuhan selain Allah” merupakan terjemah dari lafadz “La ilaaha Illa Allah”. Padahal, kata “Ilah” pada lafadz Tauhid itu memiliki arti lebih dari sekedar “Tuhan”. Arti dari kata “ilah” itu sendiri yaitu “sesembahan”. Sedangkan kata “Tuhan” didalam bahasa Arab adalah “Rabbun”. Maka jelas, lafadz dalam kalimat tauhid yang dimaksud ini bukan Tuhan, melainkan sesembahan. Sehingga kurang benar dan tepat jika lafadz “La ilaha illa Allah” itu diartikan dengan “Tiada Tuhan selain Allah”. Jadi, terjemahan yang tepat untuk lafadz “La ilaha illa Allah” adalah “Tiada sesembahan selain Allah”. Inilah makna tauhid, mengesakan Allah hanya sebagai satu-satunya sesembahan yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Sehingga, efek dari tauhid ini adalah ketaatan dan ketundukan total seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya.
Praktik jahiliyyah yang dilakukan oleh orang-orang Arab pada waktu itu adalah membedakan antara Tuhan dan Sesembahan. Tatkala mereka ditanya, “Siapa Tuhanmu?”, mereka akan menjawab Allah sebagai Rabb-nya. Tapi ketika mereka ditanya, “Siapa sesembahanmu?”, maka jawabannya akan bervariasi, bergantung pada masing-masing kabilah. Diantara mereka, ada yang menjadikan sesembahannya yaitu Latta, Uzza, Manath, Hubbal dan berhala-berhala lainnya.
Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an surah az-Zukhruf ayat 87 yang artinya, “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: "Allah", Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah )?”. Ayat ini merupakan satu dari sekian ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan bahwa orang-orang Arab sebelum datangnya Islam telah meyakini Allah sebagai Tuhan namun bukan sesembahan.
Konsekuensi Tauhid
Kembali pada makna Tauhid yaitu mengesakan Allah sebagai satu-satunya sesembahan adalah bukti keimanan. Iman haruslah merupakan sesuatu yang datang dari pemikiran yang menyeluruh dan melibatkan segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh manusia.
Iman juga harus dibangun dan disusun oleh susunan yang kokoh dan solid, dalam arti bahwa dia memiliki argumen-argumen pendukung yang telah dibuktikan kebenarannya. Imam Syafi’i memudahkan iman sebagai “sesuatu yang diyakini oleh hati dan akal, diucapkan oleh lisan dan diamalkan dengan perbuata”.
Dengan demikian, seorang muslim tidak hanya mencukupkan diri untuk meyakini makna kalimat tauhid didalam hatinya melainkan juga harus diakui dengan lisan dan ditunjukkan dengan amal perbuatan. Sehingga, wajar bila banyak kaum muslim yang mulai menampakkan identitas keislamannya dengan menggunakan atribut-atribut yang bertuliskan kalimat tauhid baik itu berupa topi, ikat kepala dan bendera.
Oleh karenanya, wajar pula jika ada orang-orang muslim yang marah ketika lafadz kalimat tauhid yang termaktub diatas sebuah bendera itu dihinakan dengan cara dibakar. Kemarahan yang mereka tunjukkan merupakan bentuk dari ekspresi keimanan. Ekspresi seorang muslim yang diganggu keimanannya tentu bukan dengan diam. Hal ini terjadi karena mereka memahami bahwa kalimat tauhid itu tidak hanya sekedar diucapkan tapi juga harus diagungkan dan dimuliakan.
Didalam Islam, sesungguhnya bendera menduduki posisi yang sangat tinggi. Dulu bendera ini selalu diusung oleh tangan yang suci dan mulia, tangan baginda Rasulullah saw., diatas sebilah tombak dalam setiap peperangan dan ekspedisi militer.
Meskipun bendera ini hanya selembar kain yang berkibar bila tertiup angin, namun dihati musuh-musuh Islam ia laksana sambaran tombak dan panah yang melesat secepat kilat. Sebaliknya, kecintaan pembawa bendera terhadap benderanya melebihi cintanya seorang yang dimabuk asmara.
Tidak hanya itu, kibaran-kibaran bendera tauhid itu benar-benar menggetarkan hati pasukan muslim yang melihatnya dan semakin menambah keyakinan serta kekuatan mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya.
Para sahabat yang pemberani, rela terbunuh untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi bendera itu hingga ajal mereka. Semua itu dilakukan karena penghormatan dan pengagungan mereka terhadap bendera dan panji Rasulullah saw. Sebab, bendera adalah simbol kebenaran, simbol jihad dan simbol tauhid.
Bendera juga merupakan simbol kemuliaan dan kewibawaan. Tidak hanya itu, keagungan dan kemuliaan kalimat tauhid ini lebih berat timbangannya daripada dunia dan seisinya sebab didalamnya terdapat dua nama yang sangat mulia, ialah Allah dan Rasul-Nya.
Namun faktanya kini, masih ada orang-orang yang menganggap bendera tauhid itu sebagai bendera biasa, bahkan tidak sedikit yang menuduhkan bahwa ia merupakan simbol teroris. Framing negatif tentang bendera tauhid memang sukses dibuat sejak dieksposnya berita tentang ISIS diberbagai media yang telah berhasil membuat stigma negatif tentang bendera tauhid.
Bahkan sekarag bendera tauhid pun disebut sebagai bendera ormas tertentu hanya karena ormas tersebut adalah ormas yang pertama kali mengopinikannya. Karena itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan kemuliaan, keagungan dan kewibawaan bendera tauhid ini adalah dengan mewujudkan kembali Khilafah Islamiyyah. Maka sudah menjadi kewajiban tiap-tiap muslim yang memiliki pemahaman terhadap bendera tauhid untuk mendakwahkanya ditengah-tengan ummat.[MO/sr]