-->

TITO KARNAVIAN ATAU INDONESIALEAKS YANG HOAX ? SERET PELAKU HOAX KE MEJA HIJAU !

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Nasrudin Joha

Publik dikejutkan akan adanya laporan jurnalis independen yang menyebut adanya dugaan aliran 'duit miliaran rupiah' ke Tito Karnavian, yang tercatat pada 'buku merah' BB KPK pada kasus Basuki Hariman dan Patrialis Akbar. Bukan hanya aliran duit, tetapi juga tindakan 'PENGHILANGAN, PENGRUSAKAN DAN/ATAU PEMGABURAN BARANG BUKTI DAN DOKUMEN BAP' yang terekam oleh camera CCTV.

AJI sebagai salah satu inisiator Indonesialeaks mengkonfirmasi kabar itu benar adanya. AJI balik menantang bagian mana yang dituding hoax. Sementara itu, terkait tantangan ini Tito belum buka suara.

Publik tentu perlu tahu, siapa yang membuat hoax yang menggentarkan jagat politik negeri. Ini adalah antara Tito dan Indonesialeaks, bukan antara Polri dan institusi jurnalis. Karenanya, Polri justru harus bertindak aktif untuk segera melakukan penyelidikan kasus, segera membuat laporan super canggih yang memuat analisis fakta dan yuridis, terkait dugaan hoax ini seperti pada kasus Ratna Sarumpaet.

Tito dan Polri adalah entitas terpisah, tidak boleh Polri mengorbankan reputasi institusi dan bertaruh besar atas kasus ini. Sebaliknya, Tito harus menyeret siapapun yang menebar fitnah atas dirinya terkait aliran duit itu, Tito harus buktikan tidak ada duit Basuki Hariman yang masuk ke kantongnya.

KPK juga wajib mengejar dua oknum penyidik dari institusi Polri yang 'tertangkap basah' camera CCTV melakukan pengrusakan, penghilangan dan/atau pengaburan barang bukti. Jika tidak, KPK juga akan bertaruh besar mengorbankan reputasi institusi dan memupus harapan publik atas visi pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kasus ini telah membelah dan membuat polaritas ditengah publik antara mendukung dan menentang kedua kubu. IPW yang biasa getol mengkritisi Polri sampai sibuk menuntut Indonesialeaks, keluar dari pakem kritik yang biasa dilakukan, sama persis ketika IPW ikut sibuk mengkritisi Neno Warisman saat bicara persekusi di pesawat. Kompolnas juga mengambil posisi yang sama, menuntut agar 'hoax buku merah' segera dituntaskan.

Karena itu Polri wajib bergerak cepat, segera kumpulkan data CCTV bersama KPK, periksa pegawai KPK, periksa dua penyidik Polri yang diperbantukan di KPK dan segera terbitkan hasil investigasi dalam bentuk presentasi PDF agar bisa segera diviralkan di lini massa dan jejaring sosial media. Jangan sampai ada anggapan Polri mendiamkan, dan diamnya Polri memperkuat dugaan 'ada duit upeti' yang mengalir ke petinggi Polri.

Indonesialeaks atau Tito Karnavian harus dibawa ke meja hijau, dibuktikan siapa yang hoax, dan dihukum secara adil. Jangan hanya wanita lemah seperti Ratna Sarumpaet saja yang dikejar karena hoax. Hukum harus berlaku adil dan egaliter.

Penindakan kasus ini juga berfungsi untuk membersihkan institusi 'Polri dan KPK' dari berbagai praduga publik dan sekaligus memberi ketentraman kepada masyarakat atas komitmen negara menegakkan hukum. Jokowi harus berdiri didepan memberi arahan dan petunjuk penegakan hukum sesuai cita konstitusi.

Jokowi perlu hadir untuk memberikan kenyamanan, jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang saat ini nyaris putus asa melihat proses penegakan hukum di negeri ini. Jika tidak ? Publik khawatir, hukum dan keadilan di negeri ini hanya akan menjadi dongeng dan omong kosong belaka.

Apalagi, di musim kampanye politik ini, isu ini akan meluas menjadi amunisi politik jika tidak segera ditarik ke proses pro justicia. Polri perlu mengantisipasi, penggalangan opini atas isu ini secara liar, yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan pemilu. Bravo Polri ! [MO/vp].


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close