-->

LGBT Penghancur Generasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Rizkya Amaroddini

Mediaoposisi.com-Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim di kagetkan dengan berlangsungnya acara di Bali. 

Banyak kecaman berlangsungnya acara tersebut, namun masyarakat lebih kaget dengan tindakan ketua Menteri Agama dengan menghadiri acara penghargaan LGBT.

Ada sebuah video yang di unggah pada 4 Desember 2017 dengan durasi 2 menit kembali muncul, video berdurasi 2 menit 30 detik itu menyertakan narasi yang membentuk opini bahwa Menag mendukung perilaku LGBT.

Namun ada juga unggahan video Gus Nur soal Menag yang hadir dan menangis-nangis dalam acara komunitas LGBT di beri penghargaan dan di muliakan. Banyak masyarakat yang pro dan kontra dengan LGBT yang merajalela di Indonesia,

mereka yang pro dengan LGBT mengemukakan alasan atas nama HAM sedangkan yang
kontra mengemukakan alasan pelarangan dari Agama. Setiap individu memiliki orientasi seks
yang berbeda,

Lesbian merupakan wanita yang mengarahkan orientasi seks kepada sesama jenis baik secara fisik, emosional, dan seksual atau secara spiritual. Sedangkan gay atau homoseksual merupakan kelainan pria menyukai sesama jenisnya. 

Bisexual merupakan individu yang menikmati hubungan emosional dan seksual dengan pria atau wanita. Transgender merupakan ketidaksamaan identitas atau jenis kelamin seseorang terhadap jenis
kelamin yang ada pada dirinya, mereka mengidentifikasi dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, aseksual ataupun biseksual.

Kaum LGBT dari penjelasan di atas melakukan tindakan hubungan seksual karena memiliki
beberapa faktor, seperti :

1. Terlalu intens dan intim dalam bergaul dengan teman sesama jenis hingga ranah
pribadi, contoh : mandi bersama atau tidur dalam satu selimut.

2. Pengaruh tidak baik dari orang yang penyuka sesama jenis.

3. Mempunyai riwayat trauma yang berkaitan dengan penyimpangan atau pelecehan
seksual.

Penderita ini tidak di pengaruhi oleh gen alias keturunan, namun perlu di terapi dan
pendekatan konseling bersama dokter ahli psikiater. Justru mereka yang memiliki
penyimpangan seksual harus di bina terutama dalam Agama.

Liwath (gay) adalah suatu kata (penamaan) yang di nisbatkan kepada kaumnya Luth
‘Alaihi salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali
melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1).

Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampaui batas (musrifun).

“ Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata
kepada mereka :

“ Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah di kerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al ‘Araf : 80-81)

Sedangkan Sihaaq (lesbian) adalah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image
dua orang wanita saling menggesek-gesekkan anggota tubuh (farji’) nya antara satu dengan
yang lainnya,

hingga keduanya merasakan kelezatan dalam berhubungan tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Juz 4/hal 51).

Hukum Sihaaq (lesbian) yang di jelaskan oleh Abul Ahmad Muhammad Al-Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-Mulky (Hukmu al liwath wa al Sihaaq, hal 13) adalah haram berdasarkan dalil hadits Abu Said Al-Khidry yang di riwayatkan oleh Al-Imam Muslim (no 338), At-Tirmidzi (no 2793),

dan Abu Dawud (no 4018) bahwa Rosulullah bersabda yang artinya : “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorng laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain.”

Terhadap pelaku homoseks, Allah SWT dan Rosulullah SAW sangat melaknat. Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy Raimahumullah dalam kitabnya “Al-Kabair’ (hal 40) memasukkan homoseks sebagai dosa yang besar dan beliau berkata

“Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka.

Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar.” Sebagaimana di jelaskan dalam surt Al-Hijr ayat 74 :

“ Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” Sebagaimana manusia di ciptakan maka akan di fasilitasi dengan naluri (gharizah) dan jasmani.

Dari sifat manusia, yang paling melekat adalah Gharizah Nau’ (naluri berkasih
sayang), maka kita harus bisa mengendalikan dengan menundukkan nafsu tersebut. Namun
akar pokok masalah yang terjadi di Indonesia tidak hanya itu,

melainkan peraturan yang di terapkan telah memisahkan Agama dari kehidupan sehingga ideology Sekularisme bercokol mengakar dalam setiap individu, adapun merajalelanya LGBT merupakan perintah dan cara Negara Adidaya dalam menjajah Indonesia,

gunanya untuk menjauhkan Islam dari kehidupan ummatnya. Hingga puncaknya adalah ummat Islam tidak mengetahui jati dirinya adalah sebagai muslim dan rusaknya generasi Islam baik secara pola pikir dan pola sikap.

Masalah ini tidak akan terselesaikan jika penanganan berada pada kubangan sistem kapitalisme atau
komunis, solusi dari segala sumber masalah adalah tegaknya Khilafah Islamiyyah ‘alaa
minhaj an- nubuwwah .[MO/gr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close