-->

Janji Surga Sektor Pariwisata

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Hafidhah Silmi S.AP
(Alumnus kebijakan publik universitas Brawijaya)

Mediaoposisi.com-Indonesia terus berbenah. Mempercantik diri dengan membangun berbagai sarana prasarana yang menunjang pertumbuhan sector pariwisata demi meningkatkan kunjungan wisatawan. Banyak sector wisata baru bermunculan. Mulai dari wisata budaya, wisata religi, wisata alam, wisata bahari hingga wisata kuliner.

Tidak hanya wisata bertaraf internasional dan nasional saja yang dikembangkan. Wisata di daerah-pun turut dikembangkan. Di magetan misalnya, kini telah ada 23 tempat wisata baru yang dikembangkan. Pemkab magetan saat ini sedang membuka kran investasi untuk mengembangkan kawasan wisata baru agar pendapatan daerah dari sector pariwisata bisa terdongkrak tinggi.

Pemerintah, sangat bersemangat mengembangkan wisata di setiap daerah kerena sektor pariwisata sangat menjanjikan keuntungan yang besar. Hal ini dibuktikan dengan besarnya devisa pariwisata yang mencapai US$ 12 M pada tahun 2016. Pada   tahun 2017 sektor pariwisata menduduki peringkat terbesar kedua penyumbang PDB Indonesia.

 Pada tahun 2019  diproyeksikan sector pariwisata akan mampu menyumbang 15% PDB, yaitu sebesar Rp 280 triliun devisa Negara, mampu menarik 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, 275 juta perjalanan wisatawan nusantara dan menyerap 13 juta tenaga kerja. Maka tidak heran jika Jokowi  menetapkan pariwisata sebagai sektor unggulan pembangunan nasional.

Bahkan secara global, sector pariwisata juga menjadi Sumber PDB global sebesar 9,8% (WTTC).
pertumbuhan sektor pariwisata melampaui pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015 di   Islandia, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Qatar, Saudi Arabia, Thailand, dan Uganda. Efek domino dari pariwisata juga sangat dahsyat dan signifikan. Setiap belanja USD 1 akan mendorong dan menggerakkan sector ekonomi lain minimal USD 3,2 juta. (World Bank). Data WTTC melaporkan, periwisata mampu menopang 284 jt lapangan kerja. Pariwisata merupakan 1 dari 11 lapangan pekerjaan terbesar di dunia.

Untuk itu, semua pihak didorong menyukseskan program-program pariwisata yang dicanangkan pemerintah. Demi menggenjot pembangunan pariwisata, dibuatlah undang-undang khusus pariwisata, mendorong investasi, dan peningkatan peran serta masyarakat. Sebagai konsekuensinya daya tarik obyek wisata juga harus digenjot sedemikian rupa.

Ditengah kejenuhan budaya pop modern, destinasi "budaya lokal" menjadi salah satu yang dianggap sangat menarik wisatawan. Destinasi wisata "budaya lokal" yang menjual daya tarik keindahan alam, keramahan penduduk lokal dan beragam atraksi budaya bisa dikapitalisasi. Bahkan tradisi lama  yang sudah ditinggalkan oleh masyarakat karena tidak membawa manfaat dan melanggar nilai-nilai agama (mengandung kesyirikan), justru dihidupkan kembali dengan alasan "uri uri budoyo".

Ada beragam ritual seperti Menyembelih kerbau yang kepalanya dipersembahkan untuk alam, melarung (membuang)  makanan dan hasil-hasil pertanian ke laut atau sungai, diiringi tarian dan beragam ritual yang menghidupkan dan mempertontonkan kesyirikan, ditumbuh suburkan di berbagai daerah demi menghimpun pundi-pundi rupiah.

Semua potensi wisata baik bertaraf internasional, nasional dan daerah dipetakan. Sehingga, untuk merealisasikan target proyeksi pariwisata, saat ini mulai dikembangkan:

Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] PARIWISATA 
dengan desentralisasi wilayah, KEK dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Liberalisasi budaya dan pelestarian kearifan lokal dengan dibuatnya kebijakan nasional dan local

UNESCO Global Geopark [UGG] 
Banyak kawasan wisata Indonesia yang Saat ini sedang dikembangkan sebagai UNESCO Global Geopark, yang meliputi kawasan Gunung Batur, Bangli, Bali , Gunung Sewu, Gunung Kidul – Wonogiri sampai Tulungagung, Ciletuh, Sukabumi, dan Gunung Rinjani, Lombok.  Disamping itu juga terdapat National geopark yang meliputi kawasan raja ampat, kalimutu, toba, toraja, dieng, bromo, ijen, tondano dan masih banyak lagi.
Kawasan wisata yang masuk dalam UGG nantinya akan mendapat promosi besar besaran dari jaringan internasional UGG. Dan untuk menjadi bagian dari UGG, maka Semua sarana penunjang harus sesuai standart dan konten BARAT.

Bahaya Sektor Liberlisasi Pariwisata
Perlu kita ketahui bahwa, pariwisata yang dikembangkan di Indonesia adalah pariwisata yang bernafaskan LIBERAL. Sedangkan liberal adalah ruh kapitalisme.  Selain dorongan ekonomi –yang tak pernah puas mengeksploitasi alam dan manusia-, perilaku liberal membuat manusia hanya menjadikan dunia sebagai tempat bersenang-senang.

Dan untuk memuaskan keinginan bersenang senang itu, maka dibuatlah berbagai macam fisilitas yang memanjakan para wisatawan. Misalnya saja menyediakan minuman keras,hotel bintang 5, makanan ala western yang sarat bumbu bumbu haram, eksploitasi perempuan dan anak anak untuk dijadikan sebagai pemuas syahwat wisatawan. Dan banyak lagi lainnya.



Data Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia melaporkan bahwa 30 persen pekerja seks komersil adalah anak-anak. Lokasi wisata seperti Pulau Seribu, Karang Asem, Garut, Bukittinggi, Toba Samosir dan Teluk Dalam (Nias Selatan)  positif melakukan praktik kekerasan dan tindakan asusila terhadap anak. 'Tanda merah‘ lokasi wisata terdapat juga di Jakarta Barat, Garut, Lombok dan Teluk Dalam.

Strategi Penjajahan Asing Melalui Pariwisata

1. Regulasi, Asing melalui pemangku kebijakan telah mengembangkan Sustainable tourism sebagai acuan pembangunan pariwisata.

2. Standart. Selain membuat regulasi, kapitalis asing juga membentuk Standart dalam membangun social inclusion [Penyatuan sosial budaya antara penduduk dan wisman]  hal ini bisa diwujudkan melalui WTO UNESCO,

3.pemilik modal Mendorong INVESTASI infrastruktur pariwisata via utang.
4. Melakukan ADVOKASI dan EDUKASI transfer nilai global.

5.Membentuk JARINGAN, hubungan antar bangsa   melalui WB, NJO, UNDP, dan MoU bilateral.

6. PEWARISAN NILAI melestarikan kemusyrikan nilai lokal dan PENGUATAN nilai universal BARAT. KEPENTINGAN  EKONOMI data SDA [mineral,  plasma nutfah, dsb] dipermudah oleh regulasi  PEMDA. Menjamin pertumbuhan ekonomi dengan menumbuhkan UMKM sebagai supply chain perdagangan bebas.

Dampak Sosial Pariwisata

1. Banyak aset aset penduduk lokal yang berpindah kepemilikannya menjadi milik para investor. Baik investor lokal maupun asing. Hal ini mengakibatkan penduduk lokal kehilangan hak mengolahan lahan. Dan pada akhirnya mereka hanya mengandalkan hidup dari menjual jasa di kawasan wisata.

2. Kerusakan lingkungan

3. Perubahan gaya hidup, bahasa, cara berpakaian, hingga sikap toleransi masyarakat terhadap wisatawan

4. Kesenjangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat antara pelaku pariwisata dengan masyarakat lain yang tidak bersentuhan dengan pariwisata secara langsung

5. Ketidakberdayaan masyarakat lokal dalam persaingan ekonomi dengan investor luar daerah

6. Gegar budaya yang berujung peniruan budaya

7. Berkembang profesi baru yang mengubah visi tentang pendidikan serta merusak aqidah

8. SEKULARISASI  merusak system nilai.

Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa pengembangan kawasan pariwisata bernafaskan liberalism mendatangkan banyak MUDLOROT, tidak hanya dari dari aspek EKONOMI, tetapi juga kerusakan SOSIAL BUDAYA yang amat mengerikan. Selain itu juga mencerabut KEDAULATAN POLITIK sebagai bangsa bermartabat. Janji surga berupa besarnya keuntungan yang dicapai, pemerataan ekonomi, kemajuan pembangunan tidak akan dirasakan oleh semua orang. Keuntungan dari menggeliatnya sektor pariwisata hanya akan dirasakan oleh para capital global yang memiliki sumber keuangan besar sehingga mampu menguasai kawasan wisata negri ini.



LIBERALISASI sosbud yang dicanangkan kapitalis global  hanya akan melahirkan sosok muslim moderat –yang amat ramah dengan agenda liberalisasi-, dan kian menjauhkan dari pembentukan  karakter muslim sejati.

Karena itu, permasalahan berikutnya adalah, jika Khilafah berdiri, apakah bidang pariwisata ini akan tetap dipertahankan, dan bahkan dikembangkan, atau justru sebaliknya? Lalu, bagaimana kebijakan Khilafah dalam bidang pariwisata ini?

Negara Dakwah
Sebagai negara dakwah, Khilafah menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan ke luar negeri. Dengan begitu, Khilafah telah menegakkan kemakrufan, dan mencegah kemunkaran di tengah-tengah masyarakat. Prinsip dakwah inilah yang mengharuskan Khilafah untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini.

Obyek yang dijadikan tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang nota bene bersifat natural dan anugerah dari Allah subhanahu wa ta'ala, seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam. Obyek wisata seperti ini bisa dipertahankan, dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.

Dengan begitu itu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, baik Kafir Mu’ahad maupun Kafir Musta’man, obyek-obyek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.

Karena itu, obyek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Menjadi sarana propaganda (di’ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.

Bertentangan dengan Peradaban Islam
Sementara obyek wisata, yang merupakan peninggalan bersejarah dari peradaban lain, maka Khilafah bisa menempuh dua kebijakan:

Pertama, jika obyek-obyek tersebut merupakan tempat peribadatan kaum kafir, maka harus dilihat: Jika masih digunakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan dibiarkan. Tetapi, tidak boleh dipugar atau direnovasi, jika mengalami kerusakan. Namun, jika sudah tidak digu
nakan sebagai tempat peribadatan, maka obyek-obyek tersebut akan ditutup, dan bahkan bisa dihancurkan.

Kedua, jika obyek-obyek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, maka tidak ada alasan untuk dipertahankan. Karena itu, obyek-obyek seperti ini akan ditutup, dihancurkan atau diubah. Ini seperti dunia fantasi yang di dalamnya terdapat berbagai patung makhluk hidup, seperti manusia atau binatang. Tempat seperti ini bisa ditutup, patung makhluk hidupnya harus dihancurkan, atau diubah agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.

Ketika Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel, karena waktu itu hari Jumat, maka gereja Aya Shopia pun disulap menjadi masjid. Gambar-gambar dan ornamen khas Kristen pun dicat. Setelah itu, gereja yang telah disulap menjadi masjid itu pun digunakan untuk melakukan shalat Jumat oleh Muhammad al-Fatih dan pasukannya.

Bukan Sumber Devisa
Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda, Negara Khilafah juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap.

Perbedaan tujuan utama dipertahankannya bidang ini oleh Negara Khilafah dan yang lain mengakibatkan terjadinya perbedaan dalam kebijakan masing-masing terhadap bidang ini. Dengan dijadikannya bidang ini sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh Khilafah, maka Negara Khilafah tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Ini tentu berbeda, jika sebuah negara menjadikannya sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus mentolelir berbagai praktik kemaksiatan.

Di sisi lain, Negara Khilafah telah mempunyai empat sumber tetap bagi perekonomiannya, yaitu pertanian, perdagangan, industri dan jasa. Keempat sumber inilah yang menjadi tulang punggung bagi Negara Khilafah dalam membiayai perekonomianya. Selain keempat sumber tetap ini, Negara Khilafah juga mempunyai sumber lain, baik melalui pintu zakat, jizyah, kharaj, fai’, ghanimah hingga dharibah. Semuanya ini mempunyai kontribusi yang tidak kecil dalam membiayai perekonomian Negara Khilafah.

Dengan demikian, Negara Khilafah sebagai negara pengemban ideologi dan negara dakwah, akan tetap bisa menjaga kemurniaan ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama, justru Negara Khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah, baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir di luar wilayahnya.[MO/sr]
Begitulah kebijakan Negara Khilafah dalam bidang pariwisata.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close