-->

Hoax Dalam Kacamata Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

ilustrasi

Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)

Mediaoposisi.com-Sudah bukan sesuatu yang baru saat ini berita bohong atau hoax beredar di masyarakat bahkan beberapa ada yang viral walaupun kemudian kata “hoax” seolah-olah menjadi istilah baru untuk menggambarkan adanya kebohongan publik.

Hoax sendiri menurut Oxford english dictionary adalah malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat.

Ada beberapa jenis hoax yang berkembang di masyarakat yaitu hoax proper ( berita bohong yang dibuat dengan sengaja untuk menipu orang).

Judul heboh tetapi tidak sesuai dengan isi berita, dan berita benar dengan konteks menyesatkan ( berita lama yang dimunculkan kembali seolah-olah baru sehingga menyesatkan orang-orang yang membacanya).

Berita hoax dilihat dari sisi manapun tidak ada sisi positifnya karena jelas dasarnya adalah berbohong. Lalu bagaimana kemudian ini sampai berkembang?

Jika kita telaah lebih jauh, semakin banyaknya bermunculan berita hoax karena adanya kebebasan berpendapat baik itu lewat lisan maupun tulisan (media massa dan media sosial) yang timbul dari buah sistem demokrasi.

Demokrasi menyuburkan bermacam-macam kebebasan yang akhirnya sulit dikontrol karena tidak ada landasan persepsi atau makna dari kata bebas tersebut.

Walaupun kemudian ada beberapa standar hukum yang menjadi pengikat berupa sanksi namun rupanya hal ini tidak memberi efek berarti, tetap saja berita hoax bermunculan dan semakin banyak.

Hal ini tentunya berbahaya jika tidak segera disikapi secara tegas karena akan membuat masyarakat bingung dengan pemberitaaan-pemberitaan yang belum  jelas kebenarannya.

Dalam islam, berita bohong atau hoax merupakan modal kaum munafiqun untuk melancarkan niat buruk mereka.

Dahulu orang-orang yang tidak suka dengan islam gencar membuat berita-berita bohong tentang Nabi Muhammad, bahwa beliau adalah tukang sihir, orang gila, dan berbagai sebutan lainnya.

Semua dilakukan agar orang-orang arab saat itu tidak berdekatan dengan beliau dan semakin memusuhi islam. Jadi sedari zaman rasulullah sudah ada berita hoax atau bohong hanya saja dulu pemberitaannya lewat mulut kemulut sedangkan sekarang dari akun ke akun.

Sebagai seorang muslim dalam menyikapi berita bohong atau hoax adalah dengan bertabayun atau mencari tahu kebenarannya. Mengingat bahwa terdapat peringatan ketika menyebarkan berita bohong seperti yang tertuang dalam firman Allah :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36).

Ayat diatas menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muslim diberi tuntunan untuk tidak mengikuti suatu perkara yang tidak jelas kebenarannya.

Bahkan rasulullah meminta umatnya untuk menjauhi sikap menduga-duga (dzan) atau berprasangka karena itu termasuk perbuatan dosa.

Dari sisi lain ayat ini pun menangkal segala aktivitas buruk seperti tuduhan, kebohongan, kesaksian palsu dan senantiasa menggunakan hati, penglihatan dan pendengaran sebagai sarana untuk mencari kebenaran.

Perlu adanya kiat-kiat khusus untuk mengatasi berita bohong atau hoax ini dan islam memiliki cara tersendiri diantaranya, pertama, membangun ketaqwaan individu.

Ketaqwaan individu penting untuk direalisasikan karena ketaqwaan inilah yang menjadi pengontrol seseorang dalam melakukan suatu perbuatan terlebih dalam hal-hal yang jelas dalam agama diharamkan seperti menyampaikan berita bohong.

Kedua, pengedukasian terhadap masyarakat tentang literasi digital dan selalu mengedepankan amar ma'ruf nahi mungkar.

Literasi digital atau kemampuan seseorang untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber harus dibarengi dengan sikap kehati-hatian akan data atau informasi yang datang kepadanya. Allah SWT berfirman :

 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa me-ngetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al hujurat ; 6)

Selain itu dalam hal menyampaikan informasi atau berita hendaknya mengedepankan amar ma'ruf nahi mungkar karena sebagai seorang muslim hal itu merupakan kewajiban.

Pilihlah informasi yang bermuatan positif dan bermanfaat yang dapat digunakan oleh orang lain untuk kebaikan.

Ketiga, optimalisasi peran negara dalam mengatur media massa. Negara memiliki andil untuk mengontrol dan mengawasi media massa dengan adanya penerapan hukum atas segala tindakan yang bermuatan negatif seperti kebohongan publik.

Disini tugas negara mengatur agar media-media tersebut menyebarkan berita sesuai fakta, beredukasi dan tentunya sesuai dengan syariat islam.

Inilah yang seharusnya dilakukan untuk menangkal berita-berita hoax yang beredar dimasyarakat agar tidak semakin berkembang.

Jangan sampai kita termakan dan terprovokasi hanya karena berita-berita yang belum tentu jelas kebenarannya.

Selain itu hal ini pun harus di barengi dengan ketundukan dan kepatuhan akan hukum Allah agar kita senantiasa mawas diri terhadap pemberitaan-pemberitaan yang berkembang di masyarakat.[MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close