-->

Bukan Salah Bendera

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Reka Nurul Purnama

Mediaoposisi.com-Pembakaran bendera hitam bertuliskan syahadatain, membuat kaum muslim geram dan miris.

Pasalnya bendera ini pernah dibela bertaruh nyawa disuatu masa (seperti yang terjadi di perang mu’tah) dan dibakar penuh kebencian di masa yang lain (saat ini), hal yang sama dari dua hal itu adalah keduanya dilakukan oleh seorang muslim.

Yang menjadi pertnyaan berkutnya adalah, mengapa dua hal yang bersebrangan bisa terjadi pada diri seorang muslim hanya karena beda masa, padahal ajaran Islam tidak pernah berubah dan bersifat universal.

Maka dapat dipastikan bahwa yang membedakan adalah orangnya bukan ajaran islamnya.
Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oknum Banser (Bani Serbet) apapun alasannya adalah perbuatan tercela dan wujud dari pelecehan terhadap kalimat tauhid.

Namun oknum yang murka terhadap bendera hitam ini mengemukakan beberapa alasan melalui pernyataan di media sosial, salah satu alasannya adalah mereka menganggap bahwa bendera hitam tersebut adalah bendera HTI (Hzbut Tahrir Indonesia).

Ormas tersebut mereka tuduh sebagai  ormas yang mengancam negeri, begitulah kurang lebih alasannya. Banyak ustadz kondang yang sudah meluruskan bahwa bendera hitam tersebut bukanlah bendera HTI, termasuk yang dituturkan oleh Juru bicara HTI sendiri.

Bahwa HTI tidak memiliki bendera, bendera tersebut adalah panji Rosulullah, begitupun yang diungkapkan oleh Ustadz Felix Siauw, Ustadz Oemar Mita.

Namun pernyaataan itu tampaknya tidak meredam kemarahan mereka. Tidak mengubah persepsi mereka yang keliru tentang bendera tersebut.

Maka penting bagi kita untuk berpikir jernih tanpa mendahulukan amarah. Setidaknya ada dua hal yang ingin penulis sampaikan.

Pembakaran bendera hitam bertulis kalimat tauhid sebagai pelampiasan kemarahan terhaadap ormas HTI adalah tidak patut dijadikan pembenaran atas kekeliruan yang terjadi.

Karena bagaimanapun bendera yang merupakan panji Rosulullah yang posisinya bendera tersebut tidak salah sama sekali, bendera itu adalah milik umat muslim seluruhnya, siapapun boleh menggunakannya, bahkan oleh Banser sekalipun.

Maka apabila benci HTI tidak perlu dipelampiaskan dengan membakar bendera tauhid tersebut, cukup simpan bendera dengan baik karena itu adalah bendera Islam.

Kedua, apabila memang yang bersangkutan merasa ada masalah dengan ormas HTI, maka masih ada cara damai dan beradab, seperti duduk melingkar bersama menemukan titik permasalahannya dan mencari solusi bersama,

dimana satu sama lain tetap menjungjung tinggi tali persaudaraan sehingga bisa saling menghargai perbedaan. Meskipun secara legalitas HTI sudah dibubarkan, bukan berarti apapun menjadi salah apabila bersumber dari HTI.

Padahal selama ini aktivitas yang dilakukan HTI hanya amar ma’ruf nahi munkar bukan melakukan tindakan yang mengancam negeri.

Seyogyanya sesama muslim itu adalah saudara, dan ormas HTI adalah ormas islam yang sudah dipastikan orang-orang yang pernah ada didalamnya adalah muslim.

Sesungguhnya orang beriman tidak mungkin membenci kalimat tauhid karena itu adalah identitas diri sebagai seorang muslim.

Perpecahan yang dilakukan oknum seperti ini sangat berbahaya untuk kesatuan umat islam dan menguntungkan kafir barat yang senang ketika umat islam terpecah belah.

Tentu kita harus focus pada tujuan, yakni bersatu untuk menggapai Ridho Allaah. Yaitu dengan berpegang teguh kepada sumber hukum yang sama Al-Qur’an dan As-Sunnah akan mengantarkan pada keselamatan dunia dan akhirat.[MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close