-->

Ar-Rayah, Panji Pembebas dari Penghambaan pada Manusia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ghea RDyanda

Mediaoposisi.com-Berita pembakaran Ar-Rayah (panji Rasulullah saw) yang dilakukan oleh oknum banser tertanggal 22 oktober 2018 yang bertepatan dengan hari santri nasional ini menjadi viral dan menuai kecaman dari ummat Islam.

Kronologi terjadinya pembakaran Panji Rasulullah saw ini bermula dengan pelaksanaan peringatan hari santri di Garut, jawa barat.

Ketika berlangsung peringtan tersebut, didapati AR-Rayah berkibar diantara bendera merah putih yang secara spontanitas dilakukan perampasan dan pembakaran oleh oknum banser (sumber : Republika.com).

Perdebatan terjadi secara massif baik online maupun offline memperdebatkan apakah bendera yang dibakar benar-benar merupakan Ar-Rayah (Panji Rasulullah) atau bendera dari HTI yang telah dicabut BHP nya.

Terlepas dari perdebatan tersebut, jika ditelaah dari fakta bendera atau panji yang dibakar, akan didapati satu kesepakatan bahwasanya bendera tersebut bertuliskan kalimat syahadat berbahasa Arab.

Fakta ini tak dapat ditolak karena memang telah terindera baik oleh pihak yang pro ataupun yang kontra bahwa bendera itu (Ar-Rayah) panji Rasulullah atau bendera HTI.

Pendapat yang Shahih

Berdasarkan pada fakta ini, argumen bahwa bendera yang dibakar itu adalah bendera HTI tertolak karena beberapa alasan. Diantaranya, pihak HTI sebelum pencabutan BHP menyatakan bahwa HTI tidak memiliki bendera.

Bendera atau panji (Ar-Rayah) yang dibawa HTI  adalah panji Rasulullah yang disyiarkannya untuk menyatukan kembali Ummat Islam yang tercerai berai akibat diterapkannya nation state.

Kedua, terdapat banyak hadist shahih atau minimal hasan yang menjelaskan bahwasanya panji Rasulullah berwarna hitam bertuliskan kalimat syahadat berwarna putih tertera di dalamnya.

Dari kedua alasan yang dijelaskan di atas, sebenarnya telah cukup untuk membungkam argumen dari pihak yang kontra sehingga jelas argumen mana yang lebih kuat.

Permasalahan selanjutnya ketika telah jelas bahwa Ar-Rayah lah yang dibakar oleh oknum Banser adalah ketika dari pihak Banser menolak untuk meminta maaf, bahkan terkesan menyalahkan pihak yang membawa Ar-Rayah, pihak yang merekam, dan meng-upload pembakaran tersebut.

Hakikat Bendera Ar-Rayah

Sesungguhnya jika ditelisik lebih mendalam tentang Ar-Rayah, akan didapati banyak hadist yang menyatakan fungsi utama dari panji ini.

Fungsi utama panji Rasul ini adalah sebagai penanda pemimpin pasukan ketika melakukan futuhat dan mempertahankan wilayah ketika terjadi penyerangan oleh musuh Islam.

Jika dicermati lebih lanjut, tujuan dari dibawanya panji Rasulullah ini adalah untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada hamba menjadi penghambaan kepada Pencipta hamba yang Maha Esa yakni Allah SWT.

Dalam konteks kekinian, penggunaan Ar-Rayah pun dapat di kiaskan untuk membebaskan ummat Islam dari pandangan-pandangan yang tak sesuai dengan Islam semisal pluralisme, sekulerisme, hedonisme, feminisme, dsb.

Selain itu, juga digunakan untuk mempersatukan ummat islam yang saat ini terpuruk untuk berlindung dibawah panji Rasulullah sebagaimana banyak pula hadist yang menyatakan wajib untuk mengangkat pemimpin dan berlindung di belakangnya.

Berdasarkan hal ini, maka sudah dapat diperkirakan bahwasanya Ar-Rayah ini adalah bendera ummat islam yang wajib untuk diperjuangkan untuk tegaknya dienul Islam di bumi Allah SWT ini.[MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close