-->

Sistem Demokrasi : Jalan Koruptor Meraup Kekayaan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Atika Marsalya 
"Anggota Komunitas Mahasiswi Jambi Menulis "

Mediaoposisi.com-Kasus korupsi seakan tak ada habisnya di negeri ini, para pejabat pemerintahan pusat hingga pejabat wilayah kabupaten pun tak luput dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyaknya aset yang dimiliki para pemangku jabatan ini menjadi sorotan untuk ditelisik  jumlah dan dari mana asal harta itu diperoleh. Seperti yang dilansir dari laman Serambinews.com, resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK, Idrus Marham miliki harta yang nilainya miliaran rupiah. Total harta Idrus Marham setelah dikurangi hutang yakni Rp 9.531.079.160. sebagai perbandingan, nilai harta Idrus Marham itu naik dari sebelumnya Rp 5.119.688.160. saat dia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 1 Desember 2014 silam (Minggu, 26/8/18). 

Terkait ditetapkannya sebagai tersangka KPK, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial dan mundur dari keanggotaan partai Golkar tempat Ia bernaung, sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com Idrus Marham mengatakan “sebagai bentuk penghormatan saya kepada KPK dalam rangka pemberantasan korupsi” (Jumat, 31/8/18). Untuk diketahui dikutip dari Serambinews.com Idrus Marham yang saat ini menyandang status tersangka KPK terlibat dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau dan diduga menerima suap sebesar Rp 500.000.000 (Sabtu, 25/8/18).

Kasus semacam ini tentu bukan satu-satunya kasus korupsi yang dilakukan elit politik di Indonesia. Selain nama Idrus Marham, masih ada beberapa nama yang turut menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus serupa, seperti yang dilansir dari Serambinews.com ada 6 deretan politisi diciduk KPK saat masih aktif menjabat di jabatannya masing-masing. Sebut saja Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Suryadharma Ali, dan Miranda Goeltom (Sabtu, 25/8/18).

Para Koruptor terus menjarah harta rakyat lewat kekuasaan yang telah diperolehnya dari rakyat. Mereka memanfaatkan kekuasaan dengan sebaik mungkin untuk menambah pundi-pundi materi dengan dalih “mengembalikan modal” harta rakyat habis dijarah, janji-janji yang diucapkan ketika kampanye hanya tinggal kenangan dan sebatas cerita ilusi yang tak akan terwujud walau hanya dalam mimpi rakyat. Ya itulah jahatnya sistem yang bernama Demokrasi, rakyat hanya dijadikan alat untuk penguasa bermental koruptor meraup kekayaan duniawi. 

Sangat di sayangkan orang-orang yang menduduki kursi kekuasaan justru menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk meraup keuntungan, mengumpulkan sebanyak-banyaknya harta dari beragam proyek yang berjalan semasa jabatannya. Dan ini bukanlah kesimpulan yang dibuat-buat tapi fakta, hasil dari proses penginderaan dan pengamatan terhadap jalannya aktivitas perpolitikan sistem demokrasi hari ini, di mana biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pemilu baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah dan presiden adalah biaya yang tidak sedikit jumlahnya. 

Untuk biaya pencalonan diri sebagai pejabat juga tak kalah mahalnya, ada mahar politik bagi bakal calon yang ingin namanya diusung oleh partai politik, belum lagi biaya kampanye yang harus digelontorkan sang bakal calon demi menarik simpati masyarakat, tak ketinggalan juga  membentuk tim pemenangan yang memerlukan dana besar. Semua ini adalah modal yang harus ditanggung oleh orang yang akan bertarung di percaturan politik demokrasi.[MO/an]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close