Oleh : Esem Pusnawati
Mediaoposisi.com-Tingginya Lonjakan hutang dan menurunnya defisit anggaran RAPBN 2019 membuat pemerintah menghadapi tantangan yang cukup berat. Ditambah dengan hutang yang jatuh tempo pada 2019, maka Pemerintah harus cerdas dalam mengelola anggaran.
Pengendalian rasio hutang agar tetap berada pada level di bawah 30% terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah janji pemerintah yang merupakan pemikiran dangkal. Hal ini juga diperkuat dengan mengelaknya pemerintah dengan menyatakan bahwa utang negara kita masih aman, dengan membandingkan rasio utang negara kita dengan AS dan Jepang.
Defisit APBN terus mengalami penurunan terhadap PDB. Untuk menekan defisit APBN 2019 pemerintahpun mengambil langkah dengan kembali menambah utang, mengurangi pembiayaan anggaran 2019 sebesar 5,4 persen, dan mematok target rasio pajak 2019 sebesar 12,1 % terhadap produk domestik bruto.
Islam memiliki aturan yang jelas dan khas dalam menyikapi persoalan ini. Belajar dari perekonomian khulafa rosyiddin Umar bin Khattab, pengembangan bidang dalam sektor perekonomian dengan menghadiahkan tanah pertanian kepada masyarakat yang mau menggarapnya maka siapa yang gagal mengelola selama tiga tahun akan kehilangan hak kepemilikannya atas tanah tersebut.
Dalam Islam, pendapatan negara diklasifikasikan menjadi beberapa bagian yaitu zakat, infaq, shadaqoh, jizyah, kharaj, khumz atau rikaz, amwal fadla, dan sebagainya. Dimana pendapatan negara tersebut dikumpulkan di Baitul Maal disetiap ibu kota.
Dari pendapatan tersebut negara tidak perlu memungut pajak pada rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka” (HR. Muslim).
Hadis ini menjelaskan pemerintah wajib mengurusi semua urusan rakyat dan mengurusi semua kebutuhan rakyat.
Maka sebenarnya Baitul Maal mampu membangun negara yang mandiri. Di sisi lain koin mata uang negara Islam yang berbobot seperti dinar, emas, dirham dan perak juga memiliki rasio lebih tinggi dibandingkan dengan mata uang yang lain. Demikianlah singkatnya tata kelola keuangan negara dalam Islam.
Namun hal itu akan tidak mungkin terjadi jika sistem yang kita gunakan masih menggunakan sistem kapitalisme. Karna hanya dengan sistem Islam yang kaffahlah satu-satunya solusi tuntas dari semua akar permalahan di negeri ini.[MO/an]