Oleh: Siti Aminah
Mediaoposisi.com- Sistem demokrasi sudah lama diterapkan( dihidupkan) di negri tercinta Indonesia ini. Berarti sudah lama pula rakyat hidup bersama, bergaul dengan demokrasi. Setiap lima tahun sekali ada pemilu, baik itu pilkada pilpres atau yang lain.
Ongkosnya pun juga tidak sedikit, kebutuhan biaya pemilu 2019 capai angka 15 triliun. Republika.online. kementrian dalam negri menyebutkan calon bupati atau walikota butuh dana 20 hingga 100 miliar untuk memenangi pilkada. Selain itu La Nyalla mengaku dimintavketua umum gerindra Prabowo Subiyanto untuk menyerahkan uang sebesar 40 miliar.
Nyalla menolak dan itu membuat Prabowo marah, Gerindra pun membatalkan pencalonan Nyalla sebagai calon Gubernur Jawa Timur.( kompas.com).
Jika sudah mengeluarkan dana yang besar maka jika jadi pejabat pun juga berupaya agar tidak rugi alias untung yaitu dengan korupsi. Jika demikian kapan pejabat akan memikirkan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya? Yang ada justru memikirkan untuk kesejahtaraan keluarganya.
Biaya politik yang mahal inilah yang menjadi alasan untuk mau korupsi. Inilah demokrasi sistem politik berbiaya tinggi. Inilah sistem demokrasi yang sekuleristik( minus paradigma ruh, tidak mengaitkan dg agama).
Selain itu bagi yang sudah terbukti korupsi, dilapas Suka Miskin pun dengan fasilitas yg istimewa. Adanya dugaan suap prakti jual beli fadilitas mewah yang menyeret Kalapas Suka Miskin Wakhid husein. Ia diduga mematok harga 200 hingga 500 juta untuk napi difasilitas mewah.
Demikian juga di ruangan sel Fahmi darmawansyah, ada pemanas air, pendingin ruangan, kulkas kecil, kloset duduk dan furniture apik. Jika didalam lapas demikian mewah, mana mungkin akan membuat jera. Yang ada bisa jadi masih untung, tanpa bekerja masih dapat makan.
Maka tidak mungkin demokrasi akan bisa memberantas korupsi, yang ada justru tumbuh subur. Jika demokrasi diterapkan ( dihidupkan) maka disana korupsi hidup. Jika demokrasi ditanggalkan ( mati) maka srjak saat itu korupsi mati.
Khilafah sistem pengganti.
Ajaran islam yang diturunkan Allah Sang pencipta alam ini, telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk politik. Khilafah bukan hanya memberangus korupsi, bahkan mencegah nya.. Proses pemilihan dan pejabat negara sangat simple.
Kholifah dipilih oleh rakyat,sedangkan pejabat ditunjuk oleh kholifah. Sederhana bukan? Bahkan bisa dikatakan tanpa biaya. Sehingga tidak mendorong pejabat untuk korupsi, lebih fokus dalam pelayanan terhadap rakyat.
Produk hukum pun bersumber dari syariat. Hukum Allah tetap tidak berubah. Adanya kesetaraan didepan hukum, tidak adanya kekebalan hukum, hak istimewa.
Dimata hukum Islam, semua orang memiliki kedudukan setara; baik ia Muslim, non-Muslim, pria maupun wanita. Tidak ada diskriminasi, kekebalan hukum, atau hak istimewa. Siapa saja yang melakukan tindakan kriminal (jarimah) dihukum sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Dituturkan dalam riwayat sahih, bahwa pernah seorang wanita bangsawan dari Makhzum melakukan pencurian. Para pembesar mereka meminta kepada Usamah bin Zaid agar membujuk Rasulullah saw. agar memperingan hukuman. Rasulullah saw. murka seraya bersabda:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
"Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah tatkala ada orang yang terhormat mencuri, mereka biarkan; jika orang lemah yang mencuri, mereka menegakkan had atas dirinya. Demi Zat Yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya" (HR al-Bukhari)
Hanya islam yang mampu memberantas bahkan mencegah korupsi... Terapkan sistem islam, yakni khilafah, maka kita akan merasakan kesejahteraan dan keridoan Allah.[MO/sr]