Oleh: Miftah Karimah Syahidah
(Koordinator komunitas Back to muslim Identity Jember)
Maka tak heran, jika semua orang bersuka cita untuk menyambutnya, mulai dari memasang pernak pernik tujuh belasan (bendera, umbul-umbul, lampu-lampu, dll) hingga event-event perayaan HUT RI (lomba makan krupuk, balap karung, karnaval, dan segudang event lainnya) yang tak kalah meriah.
Namun, di tengah euforia perayaan kemerdekaan itu, bangsa ini tentu layak bertanya: Apa sebenarnya arti kemerdekaan? Benarkah negeri ini telah merdeka?
Paradok Negeri “Gemah Ripah Loh Jinawi”
“Gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo” merupakan suatu kalimat yang digunakan untuk menggambarkan kadaan bumi pertiwi Indonesia.
“Gemah ripah loh jinawi” berarti kekayaan alam yang berlimpah, sedangkan “tototentrem karto raharjo” berarti keadaan yang tenteram. Namun, apa yang terjadi pada negeri yang katanya “Gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo” ini? Di tengah sibuknya perhelatan peringatan HUT RI, coba kembali menengok, ada apa dengan Indonesia hari ini?
Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat presentase kemiskinan Indonesia, yakni sebesar 9,82 persen pada Maret 2018. Dengan persentase kemiskinan 9,82 persen, jumlah penduduk miskin atau yang pengeluaran per kapita tiap bulan di bawah garis kemiskinan mencapai 25,95 juta orangb(kompas.com, 16/07/2018).
Data ini kemudian menjadi klaim, bahwa tingkat kemiskinan Indonesia turun, bahkan mampu mencapai angka di bawah 10 persen, angka terendah sejak 1999. Namun bila dihitung lebih jauh, data di atas menunjukkan bahawa masyarakat Indonesia dikatakan mampu jika pengeluaran dalam satu harinya sebesar Rp 13.374.
Padahal, dengan tingginya biasya hidup saat ini, mana mungkin seseorang bisa hidup hanya dengan Rp 13.374 dalam sehari. Bahkan, jumlah tersebut terbilang rendah sekali jika dikomparasikan dengan standar kemiskinan menurut dunia internasional sebesar USD 2, atau Rp 28.668 (Kurs Rp 14.334 per USD 1).
Adapun nilai garis kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia atau World Bank adalah sebesar USD 1,9 per hari, atau sekitar Rp 27.234 untuk sehari (liputan06.com, 19/07/2018).
Parahnya, tinginya biaya hidup saat ini, nyatanya tak diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja yang mumpuni. Badan Pusat Statistika (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia per Februari 2018 berjumlah 6,87 juta orang atau 5,13% (detik.com/ 07/05/2018). MIRIS!!!
Dan yang lebih aneh, dengan kondisi ini, Hanif Dhakiri, dalam Rapat Kerja Kemenakertrans, Kepala BKPM, Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis (26/4/2018),
mengatakan bahwa jumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) di Indonesia dari tahun 2015-2017 berturut-turut adalah 77.149, 80.375 dan 85.947 orang. Artinya, dari tahun 2015 ke 2016 terjadi peningkatan jumlah TKA di Indonesia sebesar 4,18 persen. Dari tahun 2016 ke 2017 mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen.
Sehingga, dari tahun 2015 sampai akhir 2017 peningkatan jumlah TKA yang masuk ke Indonesia mencapai 11,40 persen. (tribunnews.com).
Lebih parah lagi, TKA yang bekerja di Indonesia mendapatkan bayaran tiga kali lipat dibandingkan dengan tenaga lokal. Lebih dari itu, gaji para TKA itu langsung ditransfer ke rekening bank negara asal mereka (tribunnews.com, 26/04/2018).
Selain menguasai lapangan pekerjaan, jika dirata-ratakan, asing juga telah menguasai lebih dari 70 persen sumber daya alam (SDA) Indonesia. “Bagaimana kedaulatan negara akan tegak jika kedaulatana atas energi, sumber daya alam dikuasai asing (voaislam.com, 28/03/2018).
Tak hanya di bidang ekonomi, dalam bidang yang lain pun Indonesia tak kalah terpuruk. Di bidang kesehatan, ada BPJS yang semakin tak manusiawi, kenaikan iuran nyatanya tak berimplikasi pada kualitas penanganan pasien. Di bidang pendidikan, biaya pendidikan terus meroket tinggi, tanpa diimbangi dengan kualitas pendidikan yang mumpuni.
Belum lagi permasalahan di bidang sosial, mulai dari kesenjangan anatara si kaya dan si miskin hingga kondisi anak negeri, tak kunjung tersolusi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba (okezone.com, 06/03/2018).
Budaya dan gaya hidup barat pun terus mendominasi, melahirkan generasi-generasi alay pengagung seks dan f3 (food, fun, and fashoin).
Inilah bukti bahwa sejatinya kemerdekaan negeri ini tak hakiki. Bebasnya Indonesia dari penjajahan gaya lama dengan menggunakan kekuatan militer, nyatanya telah tergantikan oleh penjajahan gaya baru (neo-imperialisme). Pasalnya, penjajahan secara militer mudah membangkitkan perlawanan dari penduduk negeri yang terjajah.
Karena mereka secara langsung dapat merasakan penindasan dan pengeksploitasian diri mereka, negeri mereka dan sumber daya mereka. Hal ini sangat berbeda dengan penjajahan gaya baru (neo-imperialisme), yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah.
Karena penjajahan ini terwujud dalam bentuk kontrol atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam negeri yang terjajah. Namun tujuannya tetap sama, yakni mengeksploitasi kekayaan negeri terjajah demi keselamatan dan kemakmuran kaum penjajah. Dan hari ini tanpa disadari melalui penjajahan gaya baru (neo-imperialisme), Indonesia telah dijajah dalam segala lini.
Arti Kemerdekaan Hakiki
Mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT, itulah misi utama Islam. Dan itu pula makna kemerdekaan hakiki. Dalam pandangan Islam, kemerdekaan hakiki terwujud ketika manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia.
Dengan kata lain, islam menghendaki agar manusia benar-benar terbebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan dan penghambaan oleh manusia.
Alhasil, Islam datang untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia sekaligus mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia (rahmatan lil ‘alamin).
Semua itu menjadi nyata jika umat manusia mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah da Rasul-Nya, bukan manusia. Caranya dengan memberlakukan syariah kaffah dalam seluruh aspek kehidupan manusia melalui sistem kepemimpinan Islan. Karena tanpa itu, sejatinya kemerdekaan hakiki dan kelapangan hidup tidak akan pernah terwujud.
Selama aturan, hukum dan sistem buatan manusia yang bersumber dari akal dan hawa nafsu terus diterapkan dan dipertahankan, maka selama itu pula penjajahan, kesempitan hidup dan kedzaliman itu terus berkembang di muka bumi. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk menerapkan syariah dalam seluruh aspek kehidupan.
Penerapan syariah Islam inilah yang menjadi bukti kebenaran dan kesempurnaan klaim keimanan dan penghambaan manusia kepada penciptanya. Maka sudah selayaknya negeri ini kembali pada pengaturan Ilahi yang menjamin kemerdekaan hakiki bagi seluruh umat manusia.[MO/sr]