-->

Trend - Diskursus Era Pembungkaman Mimbar Akademik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Dwi Aida Rachmawati
(Pemerhati Sospol, Koordinator Kemuslimahan - Komunitas Penulis Qiroah)

Mediaoposisi.com- Tahun lalu suara mahasiswa dari beberapa LDK (Lembaga Dakwah Kampus) dibungkam oleh pemerintah karena diduga menjadi sarang radikalisme. Padahal LDK telah mampu memacu semangat akademis dalam proses belajar karena aspek ibadah dalam hal menuntul ilmu pun sangat dianjurkan dalam islam.

Terlebih, dalam mempelajari Ilmu islam sebagai Ilmu akhirat. Merekapun juga tak lupa terhadap masa depan bangsanya sehingga terkadangpun mereka mendiskusikan masalah politik. Seperti yang dilansir oleh Suaranasional.com (6/10/17).

Ibnu Masduki menyampaikan tentang aktivitas mereka bahwa LDK hanya mengkaji Islam, masalah politik terutama kondisi bangsa dan dunia dan juga membantu mahasiswa memperoleh prestasi akademik.

Tahun lalu pula suara dosennya selevel profesor yang dibungkam karena hendak melakukan diskusi ilmiah bertemakan “Diskursus: Islam, Indonesia dan Khilafah yang akan diselenggarakan di semarang.

Ya, Profesor tersebut bernama Prof. Dr Suteki, SH MHum seorang guru besar dari Universitas Diponegoro, Semarang. Hal ini berdampak pada pelabelan beliau sebagai orang yang anti-NKRI, anti pancasila, dan radikal.

Hingga beliau mempertanyakan hal tersebut di akun facebook beliau bernama Suteki, Sabtu (3/6/2017) “Mengapa acara seperti ini tidak boleh diselenggarakan? Apakah Guru besar seperti saya pun ‘tidak berhak’ untuk mengupas, menyandingkan, menandingkan antara Islam, keindoneisaan serta khilafah?” #Intimidasi dan #InikahPersekusiIlmuan? Tulisnya.

Hingga akhirnya, Tahun ini pun beliau menjalani proses sidang kode etik Undip (Universitas Diponegoro) selama 2 hari dan berujung pada penonaktifan sementara jabatan beliau sesuai SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018. Karena selain pernah berencana melakukan diskusi ilmiah mengenai khilafah beliau pun diduga anti-NKRI, disebabkan oleh salah satunya adalah postingan Prof. Suteki di facebook tentang khilafah. Detik.com, (6/6/2018).

Kasus ini seolah menjadi trend rezim hari ini, bungkam membungkam sesuatu yang berbau islam, padahal Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas islam tetapi untuk menyuarakannya butuh kesabaran dan keberanian ekstra. Apalagi, masyarakat hari ini sering taken for granted terhadap isu yang belum tentu kebenarannya.

Dan tak seharusnya sikap tersebut dimiliki mahasiswa karena mahasiswa merupakan agent of control perlu sikap cermat dalam segala hal yang belum jelas kebenarannya terlebih hal yang menyangkut tentang keyakinannya, Islam.

Sehingga civitas akademik memang perlu adanya kajian dengan berbagai format seperti seminar, bedah buku, talkshow dan lain sebagainya untuk mengklarifikasi dan mencari solusi atas setiap permasalahan.

Tetapi jika hal tersebut dilarang oleh pemerintah hari ini karna dalih ditakutkannya acara tersebut dengan adanya dugaan penyebaran ideologi tertentu maka, hal itu sungguh diluar logika. Karena, bagaimana bisa penyebaran ideologi tak mungkin tersebar jika memang sedang di diskusikan apalagi dijadikan sumber ilmu dalam proses belajar mengajar.

Karena sejatinya, ideologi memang salah satu topik pembahasan dalam ilmu sosial dan hukum. Tinggal bagaimana kemampuan mahasiswa dalam memfilter ilmu atau ideologi yang sedang di diskusikan tersebut. Sebagai contoh, ketika mendiskusikan ideologi kapitalisme, komunisme atau yang lain.

Nah, bisakah ideologi tersebut diadopsi atau tidak di kehidupan. Dalam konteks ini, islam sebagai ilmu umum jelas tidak perlu diragukan lagi kebenarannya. Jika memang masih ada keraguan atas kebenaran ajaran islam maka perlu di teliti lagi islam yang seperti apa yang meragukan.

Terlebih hari ini pelabelan terhadap islam semakin banyak seperti Islam moderat, islam nusantara, islam liberal, islam radikal dan lain sebagainya. Untuk itu perlu sekali adanya diskusi terbuka terutama terkait ilmu Islam yang sedang di kotak – kotakkan oleh musuh islam hari ini.

Sebagai mahasiswa idealis, Kita harus meyakinin bahwa ranah pendidikan pun juga sudah mempunyai kode etik dalam membicarakan sesuatu hal. Seperti yang sudah dijelaskan oleh AA.

NGR. Agung Redioka, SE. M.Si dalam tulisannya yang berjudul “Etika Akademika Sebagai Landasan Penjamin Mutu Pendidikan

bahwa etika akademik merupakan ketentuan yang menyatakan perilaku baik atau buruk dari para anggota civitas akademika perguruan tinggi, ketika mereka berinteraksi dalam kegiatan yang berkaitan dengan ranah pembelajaran sehingga tercipta suasana yang kondusif yang akan berdampak pada perbaikan kualitas hasil pembelajaran secara berkelanjutan.

Berdasarkan penjelasan tadi, civitas akademik juga pasti berfikir positif dengan tidak mengacaukan dunia pendidikan dengan kesimpulan diskusi yang negatif. Mereka pasti akan mencari solusi terbaik di setiap diskusi secara ilmiah.

Karena, Jika tidak ada kepercayaan antar sesama sivitas akademik maka budaya berdiskusi akan luntur dan akan berdampak pada penumpulan daya kritis di dunia pendidikan. Maka, Mari budayakan diskusi dengan mengedepankan kode etik dan fikiran terbuka yang disertai filter prinsip hidup yang jelas agar menghasilkan perbaikan kualitas pembelajaran dan kehidupan yang berkelanjutan.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close