Oleh : Erika Syifa
Mediaoposisi.com- PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, keputusan itu karena Pertamina menyesuaikan harga karena naiknya harga minyak dunia.
Terhitung sejak hari Minggu 1 Juli 2018. PT Pertamina (Persero) langsung menaikkan harga harga bahan bakar minyak nonsubsidi.
Revisi harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan per liternya, BBM nonsubsidi yang dimaksud adalah Pertamax naik Rp. 800, dan Dexlite naik Rp. 1000 Perliternya.
Pertamina terakhir kali menaikkan harga Pertamax pada akhir Februari lalu dengan rata-rata kenaikan Rp300-750 per liter. Sementara pada awal bulan ini, kenaikannya berkisar antara Rp600-900 per liter.
Indonesia yang memiliki SDA melimpah, faktanya tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya termasuk bahan bakar minyak. Seharusnya disinilah pentingnya peran Negara dalam mengayomi rakyatnya, faktanya sampai saat ini Pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Berbeda dengan Islam, SDA tidak boleh dipegang oleh individu namun harus dikelola oleh Negara, sehingga hasil SDA dapat diterima oleh rakyat dengan gratis, apabila dipungut biaya maka harganya terjangkau. Tak bisa dipungkiri hal ini pernah terjadi pada masa kegemilangan Islam.
Saat ini mengapa umat Islam sangat tercekik? Karena tidak adanya pelindung mereka. Syariat Islam dicampakkan, dan peringatan Allah diabaikan. Maka dari itu pentingnya kembali menerapkan aturan Islam karena Islam adalah Rahmatan Lil Alamin dan perintah Allah bagi hambanya untuk diterapkan.
Islam tidak akan bisa diterapkan jika tidak ada sebuah Negara yang mampu menerapkannya, dan Negara yang menganut sistem Kapitalis tidak akan mampu menerapkan aturan Islam.
Negara yang mampu menerapkan aturan Islam hanyalah negara Khilafah seperti yang dicontohkan Rasulullah dan para sahabat. Selain itu penegakkan Khilafah merupakan janji Allah dan bisyarah RasulNya yang wajib dipenuhi oleh kaum muslimin.
Jelaslah kerusakan sistem kapitalis dengan aturan buatan manusia yang sifatnya terbatas dan bagaimana sistem Islam mampu menjaga keamanan umat islam dengan aturan dari Sang Khaliq.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُالْفَاصِلِينَ {57}
”Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”. (Qs. Al-An’am : 57)[MO/sr]