Oleh: Mesi Tri Jayanti
(Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum Universitas Bengkulu)
Mediaoposisi.com- Umat sudah jengah mendengar kabar bahwa ormas Islam, ulama, inisiator, akademisi, bahkan rakyat biasa yang sungguh-sungguh memperjuangkan kebenaran dipersekusi oleh kelompok misterius.
Mengapa penulis katakan "misterius"? Sebab mereka muncul dengan tiba-tiba dan diduga dibacking oleh dalang penjamin setiap aksi anarkis yang tidak pernah diharapkan keberadaannya.
Aksi brutal dan tidak terpuji yang mereka lakukan tidak dinilai sebagai penghambat hak orang lain dalam menyampaikan pendapat. Tidak dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan aparat dibuat bungkam tak mampu mengamankan situasi sampai menjatuhkan korban luka.
Begitu kuatkah mereka hingga mampu mengabaikan tata tertib. Siapa mereka? Ini masih menjadi pertanyaan bagi penulis. Sebab hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangkap para "aktivis persekusi" itu.
Jika latar belakang perbuatan anarkis tersebut karena sama-sama ingin menyampaikan aspirasi, meski yang diserukan tidak sependapat seharusnya ada sikap toleransi yang menghargai.
Tindakan yang acap kali berulang dan menimpa berbagai kalangan yang sungguh-sungguh menyuarakan kebenaran tentu tidak bisa dibiarkan lagi untuk kedepannya. Buktikan bahwa ini negara hukum. Adapun pemerintah melalui aparatur negara sudah menjadi kewajibannya untuk menghentikan tindakan yang sangat memprihatinkan ini.
Pemerintah memiliki peran utama dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi aktivitas setiap warga negara. Terkhusus dalam hal kebaikan, yaitu dakwah. Aktivitas dakwah merupakan sarana bagi umat agar dapat meningkatkan iman dan takwa pada Rabbnya.
Sehingga umat menggantungkan harapan pada pemerintah untuk dapat menjadi perisai yang menjamin keberlangsungan aktivitasnya. Namun jika terus seperti ini, sekali lagi. Umat sudah jengah.
Apakah para "aktivis persekusi" itu sudah mempunyai posisi yang berada diatas kedudukan sebagai rakyat sehingga berani terus bergerilya menghadang umat? Penulis pun butuh jawaban dari pertanyaan ini.
Sebab dari pengamatan yang awam, penulis menilai persekusi yang terus terjadi sudah berada diluar ambang batas. Namun seperti dalam posisi yang aman, bahkan hingga kini mereka bebas melenggang tanpa perlu khawatir disematkan gelar radikal dan anti Pancasila.
Wahai "aktivis persekusi", sampaikan pada dalangmu bahwa kebenaran tak bisa dihentikan dan tak bisa dihindari. Takutlah posisimu dimata sang Ilahi.[MO/sr]