Oleh: Faisal Sallatalohy
Mediaoposisi.com- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pemuda Anti Tipikor (JMPAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian BUMN pada Jum’at (27/7).
Aksi unjuk rasa tersebut mengutuk tindakan penyogokan dan ancaman yang dilakukan Lukam Hidayat, Dirut PT. Pembangunan Perumahan (Persero) terhadap sejumlah kelompok mahasiswa agar tidak melakukan aksi unjuk rasa atas kasus KKN yang melibatkan dirinya sebagai terduga penerima suap Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Infesksi dan Pariwisata Bali 2009-2010.
Mogen Sogalrey selaku orator menyatakan, Lukman Hidayat lewat orang suruhannya (Indra) telah menyogok mahasiswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terhadap dirinya sebagai terduga penerima suap dalam kasus tersebut.
“Tindakan penyogokan tersebut sengaja dilakukan Lukman Hidayat agar kasusnya tidak dipertanyakan dan dibuka kembali setelah 8 tahun dibiarkan mengambang tanpa ada kepastian dan keadilan hukum, serta agar tidak ada desakan dari masyarakat untuk menuntut agar dirinya diproses secara hukum”, Papar Mogen dalam orasinya di depan BUMN kawasan Gambir Jakpus (Jum’at/27/7).
Penyogokan dilakukan saat orang suruhan Lukman Hidayat (Indra) memberi uang Rp 20 juta kepada utusan kelompok mahasiswa Di Hotel Arya Duta kawasan Menteng Jakarta Pusat.
“Uang 20 juta diserahkan orang utusan Lukman Hidayat, yakni Bapak Indra kepada salah satu kelompok mahasiswa di Hotel Arya Duta pada Pertengahan bulan puasa lalu. Tujuannya agar menggagalkan aksi unjuk rasa dengan tuntutan proses dan adili Lukman Hidayat yang diduga kuat menerima suap pembangunan RS. Pendidikan dan Pariwisata Universitas Udayana Bali,” Jelas Mogen.
Selain diberi sogokan, kelompok mahasiswa juga diancam akan dillaporkan ke pihak kepolisian jika berunjuk rasa. bahkan juga diteror akan berhadapan dengan orang-orang berduit serta ditakut-takuti dengan menyebut bahwa Istri Lukman Hidayat adalah keluarga jenderal polisi.
“Kata Dirut, akan dilaporkan ke Polda. Jadi silahkan saja pada demo. Tapi siap2 saja berurusan sm orang yg berduit. Dirut sudah dapat laporan dari Ali L siapa kalian semua. Seandainya kalian nurut sm saya, malah ga perlu nyari uang dengan cara begini. Saya nanti dpt rejeki sy akan bagi tapi dengan cara begini ya kita lupakan saja persahabatan kita, kalian ga kooperatif, dulu kita kasih 20 kalian bilang kecewa sama senior, kan bukan salah saya, saya ga ikut campur. Jadi kesimpulannya silahkan saja berdemo tapi kali ini ga main2, bos saya akan mengambil tindakan tegas, istrinya keluarga Jenderal Polisi,” Demikian isi pesan Indra (orang suruhan Lukman Hidayat) yang kami terima via Waa. Terang Mogen
Selaku orator kedua, Fais Civil menyampaikan lewat peristiwa penyogokan dan ancaman orang suruhannya, semakin menguatkan kecurigaan bahwa Lukman Hidayat memang terlibat sebagai penerima suap dalam kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana Bali dengan status sebagai penerima suap.
“Sikap dia lewat orang suruhannya, mulai dari menyogok, mengancam gerakan mahasiswa akan ditangkap polisi bahkan sampai menakut-nakuti dengan menyebut nama Jenderal polisi (Kapolri), menjadi indikasi kuat bahwa Lukman hIdayat memang takut jika kelompok mahasiswa berunjuk rasa dan kasus ini kembali dibuka setelah 8 tahun tidak diproses oleh lembaga hukum, bisa jadi dia memang benar menerima suap”,Tegas Fais
Sebelumnya, telah ditekahui bahwa Lukman Hidayat diduga kuat menerima suap seiring dengan ditetapkannya PT.DGI yang saat ini bersalin nama menjadi PT. NKE sebagai tersangka oleh KPK. Lukman Hidayat diduga ikut merugikan uang negara Rp 25 Milyar dari nilai proyek Rp 138 Milyar Pembanguanan Rumah Sakit Pendidikan Infeksi dan Pariwisata Univ. Udayana Bali tahun 2009-2010.
Dengannya, Aksi unjuk rasa JMPAT menuntut dan mendesak:
1. Kepada KPK untuk segera memanggil, memeriksa Lukman Hidayat karena diduga kuat terlibat KKN proyek pembangunan RS. Pendidikan dan Pariwisata Universitas Udayana Bali.
2. Mendesak Menteri BUMN segera copot Lukman Hidayat dari jabatannya sekarang juga karena telah menyogok Mahasiswa agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terhadap Dirinya yang diduga kuat menerima suap proyek Pembangunan RS. Pendidikan dan Pariwisata Universitas Udayana Bali.
3. Mendesak KPK agar segera menangkap dan memenjarakan Lukman Hidayat sekarang juga karena karena akibat perbuatannya telah merugikan negara senilai Rp. 25 milyar. [MO/sr]