Oleh : Faizah Rukmini, S.Pd
(Pemerhati Sosial dan Politik)
Mediaoposisi.com- Ulama kini menjadi sorotan ditengah upaya pemerintah mencegah radikalisme dan moderasi pemahaman islam ditengah banyaknya persoalan masyarakat.
Sistem sekulerisme, membuat penguasa mengarahkan Ulama hanya pada tataran spiritual dan memanfaatkan ulama demi kepentingan mendukung sistem demokrasi yang rusak.
Ulama tidak hanya mendakwahkan tentang adab dan akhlak. Bukan pula hanya sekedar urusan spritual Sholat, puasa, zakat, haji. Pun hanya fikih semata. Tak cukup hanya sampai dalam perkara ibadah mahdah saja. Ulama pun harus mengambil peran politik Islam dalam menegakkan agama Allah di muka bumi.
Disadari era sekulerisme kini telah menampakkan kerusakannya, hutang ribawi haram negara yang semakin membengkak, ekonomi kapitalis yang liberal mencengkram merampas sumber penghidupan ummat, menjadikan seluruh hak-hak ummat terabaikan,
semisal penjualan SDAE, pencabutan subsidi, hingga rusaknya tatanan sosial ditengah masyarakat, kemiskinan, kriminalitas dan kedzaliman merebak.
Ulama tidak hanya mendakwahkan tentang adab dan akhlak. Bukan pula hanya sekedar urusan spritual Sholat, puasa, zakat, haji. Pun hanya fikih semata. Tak cukup hanya sampai dalam perkara ibadah mahdah saja. Ulama pun harus mengambil peran politik Islam dalam menegakkan agama Allah di muka bumi.
Ummat membutuhkan sebuah tatanan kehidupan berkah yang menerapkan aturan Allah Swt, kepemimpinan islam yang akan mensejahterakan dan menghapus kedzaliman akibat penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Hanya Islam sebagai ideologi rahmatan lil alamin satu-satunya harapab ummat. Tidak akan sempurna penerapan islam tanpa adanya institusi negara khilafah yang menerapkan pengaturan seluruh sendi - sendi kehidupan. Peran Ulama sangat urgent dalam perjuangan menerapkan negara yang membangun dasar negara dengan aqidah islamiyah yakni khilafah islamiyah.
Ulama adalah pewaris Nabi. Al quran telan menyebutkan kemuliaan para Ulama. Ulama adalah terdepan dalam dakwah islam sebagai sebuah ideologi.
"Sesungguhnya perumpamaan ulama dimuka bumi laksana binrang bintang yang ada dilangit yang menerangi gelapsnya bumi dan laut. Apabila padam maka jalan akan kabur" (HR. Ahmad)
"Sesungguhnya mereka yang takut kepada Allah diantara hamba hamba-Nya hanyalah ulama"( QS. Al Fathir : 28)
Ulama adalah orang yang menjadi lambang keimanan, tumpuan dan harapan ummat. Ulamalah yang selalu memberikan nasihat,petunjuk dengan berpegang pada Islam.
Ulama tidak pernah mendiamkan, menyetujui dan mendukung kedzaliman dan siapapun yang berbuat dzalim. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.(QS. Hud : 113)
Ulama sebagai simpul ummat, memiliki pengaruh yang besar terhadap perubahan menuju kebangkitan islam dalam naungan Khilafah. Maka ulama wajib mengupayakan peran dan fungsinya ditengah-tengah masyarakat.
Pertama: Meningkatkan kesadaran ideologis diseluruh element masyarakat. Dengan kepekaan terhadap kondisi ummat, kemudian dianalisa berdasarkan sudut pandang Islam sebagai ideologi.
Kedua; Menjaga Pemikiran islam yang murni dan memastikan pemikiran yang dibawa dan disampaikan ketengah ummat adalah pemikiran yang hanya bersumber dari Islam. Bukan berasal dari pemikiran yang dicampuri oleh Sekulerisme, pluralisme, liberalisme,HAM, demokrasi dan pemikiran kufur lainnya.
Ketiga; Terdepan dalam menjaga, membela kemuliaan islam dan ummat islam. Mendukung dan berjuang dalam barisan penegaka syariah dan khilafah.
Keempat ; memberikan solusi terhadap berbagai problematika ummat.
Imam Nawawi Al Bantani, menjelaskan bahwa Ulama adalah hamba Allah yang beriman, menguasai ilmu syariat secara mendalam dan memilki pengabdian yang tinggi semata-mata mencari keridhaan Allah SWT, bukan keridhoan manusia.
Dengan ilmunya,para ulama mengembangkan dan menyebarluaskan agama islam yang haq. Baik dalam persoalan ibadah maupun politik, hukum, ekonomi,pendidikan, kesehatan, muamalah dan lainnya
Kelima; Mempererat ukhuwah islamiyah dan bersatu dengan seluruh element kaum muslimin dalam rangka memuhasabahi penguasa (Muhasabah lil Hukkaam). Melakukan amar makruf nahi mungkar.
Imam Al Ghazali menyatakan :
" Dulu tradisi para ulama mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah SWT. Mereka mengikhlaskan niat. Pernyataannya pun membekasa dihati. Namun sekarang terdapat penguasa yang dzalim namun para ulama hanya diam. Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga mereka tidak mencapai keberhasilan. Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Adapun kerusakan ulama akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapapun yang digenggam cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk mengingatkan para penguasa dan para pembesar" (Ihya 'Ulumuddin,juz 7 hal 92)
Keenam; Menjadikan diri dan keluarga sebagai tauladan ummat baik dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah dan dalam perjuangan dakwah isti'nafil hayatil islam.
Sungguh kemuliaan islam dan ummat islam akan diraih dengan tegaknya hukum Allah swt dalam seluruh tatanan kehidupan. Dan para ulama dan ummat memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan penerapan syariat islam yang agung.[MO/sr]