-->

Khilafah Ajaran Islam Dijadikan Indikator ‘Ngawur’ Radikalisme Pada Masjid-Masjid

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Septian Wahyu 
(Koordinator FAPMM Semarang)

Mediaoposisi.com- Pada akhir bulan Mei lalu, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut sebanyak tujuh kampus ternama yakni Universitas Indonesia (UI),

Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi 10 Nopember  (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme (kabar24.bisnis.com, 2018).

Awal Juli ini, penelitian yang dilakukan Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan, menyatakan sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan, lembaga negara, dan kantor BUMN di Jakarta terindikasi terpapar radikalisme.

Koordinator penelitian yang juga Ketua Dewan Pengawas P3M, Agus Muhammad mengatakan, penelitian ini dilakukan pada 100 masjid yang ada kantor kementerian, kantor lembaga negara dan kantor BUMN yang ada di Jakarta (news.okezone.com, 2018).

Penelitian ini dilakukan selama satu bulan sejak 29 September hingga 21 Oktober 2017. Menurut Agus, penelitian dilakukan dengan meneliti khutbah Salat Jumat serta bahan-bahan bacaan yang ada di masjid tersebut. Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam video dan audio khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang ada di masjid.

Agus mengatakan, penelitian sengaja dilakukan pasca enam bulan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Selain itu, penelitian juga dilakukan empat bulan setelah keluarnya Perppu Ormas yang melarang kegiatan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (news.okezone.com, 2018).

Indikator konten radikal ini dilihat dari tema khotbah Jumat yang disampaikan seperti ; ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain, sikap positif terhadap khilafah, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan dan non muslim (liputan6.com, 2018).

Indikator konten radikal yang dinyatakan terhadap 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan, lembaga negara, dan kantor BUMN di Jakarta salah satunya Khilafah. Lagi-lagi framing negatif terhadap Khilafah kembali dimunculkan.

Indikator ini adalah indikator yang dipaksakan, bukan berdasarkan dalil. Khilafah adalah ajaran Islam adalah fakta yang sesuai aspek historis, empiris, dan normatif Islam. Jika indikator ini objektif berdasarkan kitab-kitab para ulama, maka sikap positif terhadap Khilafah bukanlah indikator konten radikal.

Kapolri, Tito Karnavian menyampaikan salah satu strategi kontra-ideologi, yaitu dengan menyebar paham yang moderat melalui peran orang-orang yang berpengaruh, seperti para sarjana, ulama, eks teroris yang berideologi Islam moderat, demokratis, dan Pancasilais (news.detik.com, 2017).

Barangkali ini adalah terusan program deradikalisasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah. Program ini akan terus ada karena memang ini adalah bagian perang pemikiran (ghazwul fikr) terhadap umat muslim. Mengapa? Karena sudah mulai muncul kesadaran umat Islam terhadap dakwah Islam kaffah, Syariah, Khilafah.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close