-->

Demokrasi Melahirkan Pemimpin Amanah. Sungguh?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ires Restu IF

Mediaoposisi.com- Dari Republika.com, tercatat laporan kinerja KPK sepanjang tahun 2017 menangani kasus penyuapan sebanyak 93 perkara, kasus pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak 5 perkara.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut adalah pejabat eselon I hingga IV sebanyak 43 perkara, pejabat swasta sebanyak 27 perkara serta 20 perkara melibatkan anggota DPR atau DPRD. Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya juga melibatkan bupati atau walikota dan wakilnya.

Kasus korupsi dalam laporan KPK tahun 2017 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Bahkan sepanjang tahun 2018, kasus korupsi tidak juga surut dari pemberitaan media masa. Kinerja KPK yang terus dijegal oleh pihak tertentu dan sandiwara-sandiwara yang dilakukan oleh oknum tersangka korupsi menjadi pertanda jelas bahwa saat ini pemerintahan Indonesia tengah dikuasai oleh pihak-pihak yang kredibilitasnya bernilai 0 besar.

Hal ini juga dibuktikan dengan berulangkalinya oknum-oknum tersebut diberikan jabatan strategis dalam pemerintahan.

Padahal mereka sudah menciderai martabat pejabat, merugikan uang rakyat serta menggagalkan hajat hidup orang banyak. Lembeknya hukum dan "murahnya" jabatan yang terus diobral pada oknum-oknum korup itu juga menandakan ketidakberdayaan pemerintah Indoneaia dalam membumihanguskan kasus korupsi di negeri ini.

Malangnya, masyarakatlah yang malah kembali disalahkan atas banyaknya tersangka korupsi dari kalangan pejabat. "makanya, pilih pejabat yang bener, jangan yang korupsi", duhai, kalimat ini sangat santer di kalangan  oposisi para pejabat korup itu.

Padahal jejak rekam telah menyibak, tidak ada satu parpol pun yang luput dari korupsi. Bukankah semua parpol digerakkan oleh mereka, manusia dan para pejabat?

Demokrasi melahirkan pemimpin yang amanah, sungguh?

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang menggunakan demokrasi sebagai sistem politiknya. Salah besar jika memahami demokrasi hanya melalui semboyan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Lalu menjadi latah menggaungkan dan mengagungkan demoraksi hanya karena mempersilahkan rakyat turut memilih pejabat yang mereka kehendaki, baik dari kalangan eksekutif, legislatif mupun yudikatif.

Makna lain dari demokrasi adalah terbentuknya suatu badan dan tatanan pemerintahan yang legal dalam ketatanegaraan untuk merencanakan, menyusun dan meresmikan perundang-undangan. Dimana perundang-undangan tersebut disusun berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945.

Inilah sebenarnya membuat kondisi rakyat Indonesia semakin hari malah semakin memprihatinkan.

Masyarakat Indonesia dipimpi oleh pemimpin-pemimpin yang terlahir dari sistem politik yang salah karena menyerahkan pembuatan hukum kepada manusia dan bersandar pada ide atau konsep yang juga buatan manusia.

Human Error. Saat kasus korupsi itu merajalela, kita sering sekali menghujat dengan 2 kata tadi. Tapi disisi lain kita malah terus berjalan dengan rute yang sama. Jika setiap kasus pelanggaran hukum selalu mengkambing hitamkan individu per individu, maka semua pelanggaran itu tidak akan pernah terselasikan.

Jika kita berpikir lebih dalam lagi, human error bukan hanya berbicara tentang kesalahan kerja yang diakibatkan oleh seseorang. Melainkan dapat dikategorikan juga sebagai ketidaksesuaian kerja yang diakibatkan oleh adanya kesalahan pada perancangan dan prosedur kerja.

Artinya, sistem politik, praktik pembuatan hukum, dan berbagai kebijakan saat ini adalah juga bagian dari human error. Memang itu semua dibuat oleh mereka. Mereka yang menyusun hukum. Mereka pula yang melanggar hukum. Bagaimana persoalan negeri ini akan selesai jika masih menggunakan sistem yang memang sudah error sejak awal, karena bersumber dari kepala manusia yang juga error.

Inilah yang saya maksud dengan sistem demokrasi sebagai sumber kegagalan negeri ini. Karena menyerahkan pembuatan hukum kepada manusian yang notabene sangat serakah dan ambisius.

Ditambah lagi dengan intervensi pihak-pihak yang berperan dalam mendanai kampanye dan berbagai kepentingan mereka, juga menjadikan hukum dan kinerja para pejabat tidak lagi murni untuk rakyat. Melainkan untuk "membalas jasa" para investor dan meraih kepentingan pribadi.

Terutama jika membahas tentang seorang pemimpin yang amanah dalam Islam. Seorang pemimpin dalam Islam tidak hanya bertugas untuk menjauhi prilaku busuk kkN atau membangun infrastruktur. Pemimpin yang amanah dalam Islam adalah pemimpin yang mejalankan tugasnya sesuai dengan syariat Islam.

Menjadikan Alqur'an dan Assunnah sebagai landasan hukum satu satunya dan menerapkan seluruh hukum Allah dalam segala aspek kehidupan. Aspek ekonomi, sosial, politik, pendidikan, perjanjian, keamanan dan ketahanan, bahkan sampai pada urusan sesuap nasi yang masuk pada setiap mulut warganya. Semua diatur dan diselesaikan hanya dengan Islam.

Itulah yang dimaksud dengan pemimpin yang amanah. Dia menjadikan kepemimpinannya sebagai cara untuk mencegah kemungkaran dan menjalankan amal shalih. Mengerahkan segala daya dan upaya untuk memberantas kebathilan dan menegakkan yang haq.

Tanpa harus merasa takut pada pihak mana pun kecuali Allah semata. Karena tujuan kepemimpinan di dalam Islam adalah “Iqomatud din wa siyasatud dunya bihi (Menegakkan agama dan mengatur urusan dunia dengan agama)".

Selamanya, demokrasi tidak akan melahirkan pemimpin yang amanah bagi seluruh manusia, khususnya ummat Islam.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close