Oleh: Mia Yunita
Mediaoposisi.com- Razan Ashraf Najjar, relawan medis Palestina berusia 21 tahun yang tewas ditembak oleh sniper Israel saat bertugas menolong korban luka saat demonstrasi Hak Kepulangan di perbatasan Gaza, Palestina sontak menjadi sorotan dunia.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata akan kekejaman Israel. Secara jelas, Razan, perempuan relawan medis tersebut mengenakan rompi putih berlogo yang menandakan ia sebagai relawan paramedis dan mengangkat kedua belah tangannya sebagai tanda ‘jangan ditembak’.
Peristiwa ini diabadikan dalam foto-foto jurnalis yang viral di dunia maya. Namun, para sniper tetap menembaknya dengan peluru tajam tepat pada bagian dada. Ia pun wafat saat bertugas di bulan Ramadan, tepatnya 1 Juni 2018.
“Razan Ashraf Najjar,seorang relawan paramedis, tewas ditembak di dadanya dan tewas di tangan sniper Israel saat memberikan pertolongan pertama pada korban luka di pagar perbatasan Khan Younes, di selatan Jalur Gaza,” demikian dikabarkan kantor berita Palestina, WAFA seperti dikutip dari CNN, Sabtu (2/6/2018) – (Sumber: //m.liputan6.com. 2/6/2018).
Peristiwa tragis yang dialami oleh Razan membuat kita teringat kekejaman militer Israel terhadap para aktivis & relawan pada beberapa tahun yang lalu.
Rachel Alience Corrie, aktivis kemanusiaan asal Amerika Serikat. Ia meninggal pada 16 Maret 2003 di usia 23 tahun usai dihantam oleh buldozer lapis baja dari pasukan pertahanan Israel (IDF) ketika menghalangi penggusuran rumah-rumah penduduk Palestina, di Rafah, selatan Jalur Gaza.
Rachel yang saat itu adalah mahasiswi The Evergreen State College bergabung dengan International Solidarity Movement (ISAM) sebagai aktivis. Orang tua Corrie membawa kasus ini ke pengadilan namun tak membuahkan hasil. Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia seperti Amnesty International, Human Right Watch, B’T Selem dan Yesh Din mengecam penyelidikan militer Israel atas kematian Corrie (Sumber: //international.sindonews.com/read/1093075/177).
Tragedi Freedom Flotilla. Misi kemanusiaan berbekal motto “Palestine Our Route Humanitarian Aid Our Load” untuk rakyat Gaza dengan konvoi sembilan kapal, dimana kapal utama berbendera Turki yaitu Mavi Marmara dengan 700 penumpang, dua kapal kargo serta tiga kapal lain.
Ditambah lagi dengan kapal “Rachel Corrie” ikut bergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. Lebih dari 700 orang bergabung dalam misi itu. Mulai dari orang-orang LSM internasional, para aktivis dan partisipan dari berbagai negara & agama.
Seluruh kapal membawa 10 ribu ton bantuan kemanusiaan termasuk obat-obatan, peralatan medis, makanan, pakaian, rumah rakitan, mainan anak-anak, alat tulis, besi batangan serta semen.
Konvoi kapal-kapal tersebut ternyata diserang oleh pasukan Israel di wilayah perairan internasional dekat Jalur Gaza sebelum subuh pada 31 Mei 2010. Diberitakan sedikitnya 19 penumpang tewas dan 36 luka-luka ( diolah dari berbagai sumber).
Arogansi pemerintah & militer Zionis Israel sangat terlihat jelas. Mereka tidak mengakui kesalahan yang telah mereka lakukan. Padahal sudah jelas apa yang mereka lakukan adalah melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan karena membunuh orang-orang yang sejatinya tidak bersalah.
Di satu sisi walaupun PBB telah melakukan penyelidikan, sebagaimana kasus penyerangan Freedom Flotilla dalam Tim Pencari Fakta Dewan HAM PBB yang menghasilkan laporan dengan simpulan bahwa serangan militer Israel atas rombongan Freedom Flotilla adalah brutal, tidak proporsional, melanggar hukum internasional, hak asasi manusia internasional, dan hukum humaniter internasional.
Selain itu juga terdapat cukup bukti telah terjadi pembunuhan dengan sengaja (wilful killing), penganiayaan dan penyiksaan (humiliation and torture). Namun pihak Israel justru mengatakan bahwa misi Freedom Flotilla adalah misi terorisme dengan para penumpangnya adalah para teroris (sumber: Tim Kuasa Korban Indonesia di MV Mavi Marmara – Freedom Flotilla dari PAHAM Indonesia; m.hidayatullah.com.).
Sedangkan untuk tragedi tertembaknya Razan Najjar ditambah para demonstran lainnya, Israel Defense Forces (IDF) berdalih bahwa pihaknya telah bertindak sesuai aturan sebagaimana dilansir oleh liputan6.com (2/6/2018).
Power dari negara adidaya selama ini sebenarnya selalu mendukung Zionis sehingga menjadi kebal hukum dalam pelanggaran hukum internasional. Apalagi dengan dipindahnya Kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Al Quds, Zionis nampak semakin membabi-buta membantai rakyat Gaza, Palestina.
Dan demi kekuasaan di tanah impian, mereka memang tidak berperikemanusiaan. Lalu siapakah yang layak disebut sebagai teroris? [MO/sr]