Oleh: AGUSRIANI
(Mahasiswi STEI Hamfara)
Tak bisa di pungkiri bahwa utang luar negeri merupakan cara baru Negeri-negeri yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis untuk menjajah suatu Negara.
Melalui utang luar negeri Negara kapitalis dengan mudah menjadikanya sebagai senjata politik untuk menjajah negeri-negeri muslim, termasuk kebijakan-kebijakan liberal yang akan berdampak buruk terhadap rakyat Indonesia. misalnya saja dengan mengikuti standar dunia, yakni pendapatan perhari 2 dolar AS (Rp 20 ribu/hari) maka dapat di pastikan akan penduduk miskin di Indonesia akan bertambah banyak.
Sejatinya utang luar negeri dapat di selesaikan dan Indonesia dapat keluar dari belenggu hutang apabila Indonesia berani menggambil sikap tegas untuk berhenti berhutang. Tidak lagi menjadikan hutang luar negeri sebagai sumber APBN.
Dan tidak menggunakan bunga dalam anggsurannya, lantaran Bunga termasuk dalam riba, yang kita ketahui bahwasannya riba merupakan dosa besar
“ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"(QS al- Baqarah [2]: 275).
Selanjutnya Indonesia harus mengambil alih kekayaan-kekayaan alam yang terlah dikuasai oleh asing. Seperti tambang emas di Papua yang saat ini di kuasai PT FreePort dan sumber daya alam yang lainnya untuk dikelola oleh Negara dan di kembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai macam pelayaan seperti pendidikan ataupun kesehatan gratis.
Inilah yang dilakukan Rasulullah keika memimpin pemerintahan di Madinah saat itu, beliau mengelola secara langsung sumber daya alam yang merupakan hajat hidup banyak orang dan tidak membiarkan individu yang mengelolanya. Karena itu, seharusnya kita menjadikan cara memimpin Rasululullah sebagai acuan dalam penerapan sistem ekonomi.[MO/sr]