Oleh : Leli Novitasari
(Ibu Rumah Tangga Peduli Bangsa Dan Generasi)
Mediaoposisi.com- Dilansir dari berbagai media yang mewawancari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, ia mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. "Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total produk domestik bruto kita," katanya pada Kuliah Umum di Kampus IAIN Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (26/5).
Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakan batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp 14 ribu triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp 8.400 triliun. "Padahal sekarang utang kita sekitar Rp 4.000 triliun," katanya.
Ia pun menyatakan tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi dari pemerintah yang masih diberikan pada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri.
Dampak peningkatan utang ini jelas akan menyebabkan beban yang tidak semestinya pada generasi mendatang. Secara logis, pemerintah dengan kebijakan mengambil utang bisa jadi akan melakukan penekanan pengeluaran dan penambahan pemasukan atau dengan peningkatan pajak terhadap rakyatnya.
Penekanan pengeluaran biasanya lebih memilih untuk mencabut subsidi untuk rakyat. Lengkaplah penderitaan rakyat yang negaranya mengalami defisit anggaran yaitu pajak yang tinggi dan minimnya jaminan penghidupan dari pemerintah karena subsidi akan ditekan sekecil mungkin ataupun dicabut agar tidak membebani anggaran negara.
Kesalahan cara penanggulangan rezim neolib soal utang aman telah menambah beban penderitaan rakyat. Akibat pengurangan bahkan penghapusannya subsidi untuk rakyat menjadikan rakyat harus menanggung sendiri kesehatan, dan pendidikannya serta tidak mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau.
Utang bukti ketidakmandirian sebuah negara, karena negara tidak bisa menjamin keamanan, kesejahteraan rakyatnya sendiri. Padahal, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah ruah serta dikenal sebagai negara kepulauan maritim.
Bisa dibayangkan hasil kekayaan alam negeri ini, jika pengelolaan sumber daya alamnya tidak dikelola oleh asing, tetapi justru dikelola oleh negara sendiri. Bisa jadi Indonesia tidak perlu utang untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Sumber daya alam tersebut juga bisa digunakan sebagai pendapatan negara.
Tingkat utang negara yang tinggi yang didanai oleh utang luar negeri bisa menurunkan pengaruh politis negara dalam percaturan global. Dari gambaran ekonomi secara makro tersebut, kita bisa mengetahui bagaimana asing bisa mendikte sebuah negara yang mempunyai beban utang sangat tinggi melalui syarat-syarat yang mereka ajukan dalam memberikan utang.
Dan dari hal tersebut utang bisa dikatakan dapat membahayakan keamanan sebuah negara. Karena bisa jadi ini menjadi jalan penjajahan dari segi ekonomi. Perlu diperhatikan, sistem utang dalam sistem kapitalis juga menerapkan riba dan menjadi alat penjajahan bagi negara-negara Kapitalis kepada negara-negara berkembang.
Inilah strategi kaum kapitalis yang dilakukan melalui dua mata pisau: pelaksanaan proyek-proyek nasional dan penyediaan kredit oleh perbankan yang kita kenal sebagai utang negara.
Dari sini kita dapat melihat kapitalismelah yang sebenarnya menghancurkan ekonomi sebuah negara. Sudah saatnya tinggalkan kapitalisme dan kembali pada Islam.
Dalam Islam negara dituntut untuk mandiri dan tidak memberikan celah pada penjajah dari segi apapun.
Untuk menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri dan berpindahnya kepemilikan aset-aset strategis negara ke tangan asing. Islam memberikan solusi total dalam menyelesaikan hal tersebut. Penyelesaian tersebut haruslah secara kenegaraan oleh negara yang berdaulat dan mandiri. Perlu diketahui Islam tak hanya mengatur ibadah ritual akan tetapi Islam juga mempunyai sistem ekonomi syariah.
Aturan dalam bidang ekonomi yang biasa disebut sistem ekonomi syariah diaplikasikan dalam bermuamalah juga mengatur anggaran ekonomi negara. Pengertian ekonomi syariah menurut wikipedia merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan serta menghalalkan riba (bunga). Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki nilai ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 , disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Tujuan ekonomi Islam ialah untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama yaitu taat pada aturan Rabb yang menciptakan dunia dan seisinya .
Sistem Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi,namun juga sosial, budaya dan politik dari bangsa. Sistem Islam yang diterapkan secara kaffah (menyeluruh) mampu mengatasi problematika dan fenomena kehidupan dalam masyarakat termasuk menyelesaikan utang negara.[MO/sr]