-->

Pro-Kontra Legalisasi Ulama

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Salma Banin
(anggota komunitas kepenulisan Pena Langit)

Mediaoposisi.com- Kegaduhan ditengah masyarakat Indonesia nampaknya tak akan bertemu kata selesai. Belum lagi hilang puing-puing ledakan dilokasi teror yang menyudutkan umat Islam, sudah datang lagi berita tak menyejukkan membuat gempar.
Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akhirnya merilis secara resmi 200 nama mubaligh rujukan, setelah sebelumnya melalui banyak perdebatan terkait wacana pengawasan materi khutbah di mesjid-mesjid seluruh Indonesia. Kemenag berharap dengan adanya daftar ini, akan mempermudah masyarakat untuk mengundang penceramah sesuai kriteria yang dibutuhkan.

Namun jalan yang diharapkan tidak mulus, opini kontra setelahnya muncul beriringan dengan tidak tercantumnya nama-nama pendakwah yang telah lebih dulu disimak ceramahnya oleh netizen Indonesia secara massal. Sebut saja Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Felix Siauw.

Ketiganya telah dikenal luas sebagai sosok yang keilmuannya dalam agama  tidak perlu diragukan lagi. Setiap materi ceramahnya mampu menembus puluhan juta mata tanpa harus bertatap muka langsung. Media sosial yang rajin mengunggah nasihat-nasihat beliau tak pernah sepi likers maupun lovers setiap harinya. Tak heran, pertanyaan pun mulai menggelayuti benak umat muslim yang sadar akan kebutuhan dan kewajiban menuntut ilmu kehidupan abadinya di akhirat kelak.

Kontra juga ditemukan melalui lisan-lisan Ulama yang namanya juga tercantum disana. Sedikitnya ada Ustaz Anwar Sanusi, Ustaz Fahmi Salmi dan Ustaz Dahnil yang menyatakan keberatannya atas keputusan Kemenag yang terkesan tak bijak itu.

Menurut ustaz Dahnil, yang juga ketua umum PP Muhammadiyah dalam satu wawancaranya dengan media mainstream tanah air, detik.com keputusan Kemenag ini justru akan membuat semakin banyak muncul prasangka dan tuduhan kepada siapa saja yang masuk dalam list itu, bahkan tuduhan kepada pemerintah sendiri (20/5).

Keputusan terbaik menurut beliau adalah menganulir daftar nama tersebut, bukan merevisi atau menambahnya. Tentu solusi ini lebih arif diambil, karena jika diabaikan, kedepannya akan muncul fitnah yang menghantarkan pada tragedi pecah-belah dikalangan mubaligh dan umat Islam sendiri. Ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan persatuan yang dicita-citakan seluruh masyarakat Indonesia.

Tiga aspek yang menjadi syarat seorang dai bisa hadir dalam list tersebut yaitu, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Dikhawatirkan akan muncul persepsi bahwa selain nama-nama itu, tidak layak dirujuk karna bisa jadi ia kurang berkompeten dalam keilmuan agama, memiliki reputasi yang kurang baik dan/atau berkomitmen rendah terkait nilai kebangsaan.

Sungguh fitnah yang merusak dan melecehkan posisi ulama ditengah umat. Jika kita mau menilik lebih jauh, nampaknya rekomendasi tersebut terkait dengan agenda deradikalisasi ulama-ulama kritis yang berani menampilkan citra Islam apa adanya melalui ketegasan beliau dalam melawan opini munkar yang senantiasa dipertontonkan hingga semangat membumikan kema’rufan agar diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari bahkan pada tataran negara.

Ghirah untuk mengembalikan peraturan hidup agar sesuai dengan syariah Islam akhir-akhir ini banyak ditunjukkan oleh ulama beserta umatnya melalui semangatnya dalam membela agama. adapun kebijakan-kebijakan semacam ini dikhawatirkan akan menjauhkan umat dari gambaran kebangkitan yang hakiki. Persatuan umat sudah mulai nampak dan bersemi seiring dengan semakin dekatnya kemenangan Islam insyaaAllah.

Jangan sampai umat lengah, kritislah terhadap kebijakan apapun yang bisa jadi akan menggiring kita pada ketidak-pekaan terhadap segala kemungkinan ditutupnya atau dihalangi-halanginya dakwah Islam untuk sampai kepada manusia keseluruhan. Sungguh, hanya kepada Allah semua jiwa akan kembali dan kebenaran hakiki tidak akan pernah ditutupi meski musuh-musuhNya senantiasa mencari cara.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close