-->

Meneropong Nurani Ulama Bersyahwat Pancasila

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Ariani Kusumaningrum, STP, MM

Mediaoposisi.com-  Ribut-ribut lempar anggaran THR dari APBN 2018 ke APBD daerah menjadi kado lebaran yang asyik. Para PNS ramai dibully masyarakat yang berada diluar lingkaran plat merah.

Para PNS dituding tak punya nurani karena serta merta menerima THR dari anggaran APBD yang dianggap membebani APBD dan membuat pusing 7 keliling para kepala daerah. Isu-isu sensitif terhadap kesenjangan fasilitas antara PNS, non PNS sampai pengangguran digoreng habis di berbagai media seakan lupa ribuan TKA membanjiri Indonesia atas jasa siapa.

Uji nurani dan kepekaan sosial para PNS dibombardir habis meramaikan panggung diskusi  seakan lupa bahwa semua terjadi akibat salah urus negara, minimal miss communcation antar elemen negara bak miskom sejoli ABG.

 Menjelang ramadhan dan lebaran 1439 angksa inflansi semakin meninggi. Harga sembako melambung. Pengangguran semakin menumpuk. Keluh kesah hingga sumpah serakah kemarahan rakyat sepertinya hanya dianggap dengungan nyamuk, jika terasa mengganggu baru digebuk tanpa ampun.

Jika ada lomba lari dari kenyataan maka mungkin rezim inilah juaranya. Sudah tidak menyelesaikan masalah malah main petak umpet dengan aneka kebijakan yang memancing kegaduhan lalu menutupi dengan kegaduhan lainnya.

Setelah berfantasi dengan aneka indeks angka keberhasilan sampai merilis aneka survey dan jajak elektabilitas jagoannya kini entah lelucon apa lagi yang ingin disuguhkan kepada rakyat negeri ini tiba-tiba Pancasila dinyatakan darurat sehingga penguasa harus merogoh dalam-dalam anggaran negara untuk para ahli tafsir dan penjaga  Pancasila.

Seakan-akan Pancasila menjadi semakin rumit melebihi teori relalivitas Enstein hingga juru tafsir kelas profesor pun perlu pasang badan mengaminkan semua sudut pandang penguasa tentang Pancasila. Ibarat orkes organ tunggal maka artis ibukota dipinang untuk menaikkan ratingnya.

Carut marut pengelolaan negara ini dirasa memang sangat memerlukan pembisik atau mungkin lebih sopan dibilang sebagai tim pengarah alias orang-orang dibilang layar yang sigap membuat skenario untuk mengamankan semua “agenda penting”. Maka tepatlah bahwa Pancasila yang paling tepat dijadikan isu yang nikmat untuk digoreng sebagai bahan kehebohan publik.

Pancasila adalah komoditas yang tak ada habisnya untuk ditafsirkan sesuai amanat rezim demi rezim. Pancasila (dianggap) sebagai perekat bangsa yang bisa menyatukan berbagai perbedaan dengan teori, eh maksud saya semboyan Bhineka tunggal Ika. Berbeda –beda namun tetap satu jua, yang lama-lama bisa ditafsirkan harus hanya ada satu pilihan walaupun ada yang berbeda-beda.

Jangan berbeda jika ingin tetap dianggap bersatu. Maka jika anda berbeda maka anda tidak pancasilais. Persis seperti lagu populer, diva musik Indonesia Krisdayanti, Yang Ku Mau. “...karena kumau semua berjalan seperti yang kumau”. Tercium ada aroma kediktatoran walau amisnya samar-samar.

Pancasila bisa menjadi perekat dan penjerat anak bangsa. Pancasila bisa menjerat anak bangsa sebagai penghuni hotel prodeo bahkan karena membela syariat yang maha Berkuasa. Pancasila bisa menjadi antivirus bagi syariat keyakinan mayoritas penganut di negeri ini meski santer terdengar Pancasila  disarikan dari kitab suci keyakinan mayoritas di negeri ini.

Ijinkan saya menyebut keyakinan itu adalah Islam, dien assalam, dien yang disepakati para neoimperialisme sebagai penebar teror dunia. Mungkin baterai kesaktian Pancasila tinggal satu level sehingga perlu tim oskestra pendongkrak kejayaannya. Tak tanggung-tanggung penasehat timnya saja dibandrol dengan angka diatas 100 juta rupiah. Entah setelah ini subsidi mana lagi yang akan dicabut sebagai tumbalnya.

Selain profesor, tim yang diberi nama BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) juga menggandeng beberapa ulama populer.

Kolaborasi beberapa ulama, profesor dan (mungkin) negarawan-negarawan ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan,

Serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Kita perlu berbangga karena penguasa negeri ini masih memberi ruang bagi para ulama, namun sambil minum teh selepas sholat maghrib kita bisa bernostalgia sejenak mengenang seorang ulama bernama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur.

Ulama yang dikenal dengan nama AR Sutan Mansur ini menjadi penasehat agama bagi Bung Karno Ketika Bung Karno diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1938. Pada tahun 1952, Presiden Soekarno memintanya lagi menjadi penasehat Presiden dengan syarat harus memboyong keluarganya dari Bukittinggi ke Jakarta.

Permintaan itu  ditolaknya. Ia hanya bersedia menjadi penasehat tidak resmi sehingga tidak harus berhijrah ke Jakarta.

Selain menolak untuk berhijrah ke ibukota, hal yang mengagumkan adalah beliau meminta syarat untuk tidak digaji selama menjalankan fungsinya sebagai penasehat presiden sehingga leluasa berbicara. Penolakannya digaji selama menjadi penasehat presiden itu mengikuti pepatah lama, akan susah berbicara dan berkata benar jika perut terisi penuh.

Buya Sutan Mansur berpandangan menasehati dan memberi pertimbangan pemerintah adalah adalah salah satu tugas dan kewajiban para ulama sehingga tidak perlu digaji. Sungguh sangat bertolak belakang dengan barisan ulama yang diberi tunjangan ratusan juta ditengah inflasi ekonomi bangsa yang mencekik rakyat dengan kemiskinan sampai ke kerak bumi.

Barisan peci putih ini dipinang untuk ‘mengawal” semua penafsiran pemerintah tentang pancasila. Barisan ulama-ulama pro istana ini mendadak tampil sebagai satpam Pancasila dengan bayaran selangit. Dengan perut penuh apakah mereka akan tsiqah seperti Buya hamka, ulama yang juga dikenal berpegang teguh pada syariat Islam meski harus berhadap-hadapan dengan penguasa.

Sosok Buya hamka, adik ipar Buya Sutan Mansur ini, tentu sulit ditemukan di barisan ulama pro Istana dengan tunjangan menyilaukan mata. Buya hamka, ulama yang dikenal sangat anti PKI ini sempat mengenyam penjara di era Sukarno tahun 1964-1966 karena beliau tanpa tedeng aling-aling mengritik pemerintahan yang akan memaksakan penerapan sistem demokrasi terpimpin.

“..Trias Politica sudah kabur di Indonesia… Demokrasi terpimpin adalah totaliterisme…Front Nasional adalah partai Negara…” teriak Hamka menggema di Gedung Konstituante tahun 1959, ketika mengajukan Islam sebagai dasar Negara Indonesia dalam sidang perumusan dasar Negara. Tak lama, Konstituante dibubarkan oleh Soekarno.

Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), partai temapat bernaung Buya Hamka pun dibubarkan paksa bahkan dituduh terlibat pemberontakan PRRI. Para pimpinannya ditangkap, dijebloskan ke balik jeruji.

Dijebloskan dalam penjara tanpa kesempatan membela diri, ulama besar ini tak sedikitpun mengeluarkan sumpah serapahnya justru kebesaran jiwanya melangkahkan kakinya untuk mengimami sholat jenazah sang proklamator.

Masa orde baru, Buya Hamka meletakkan jabatannya sebagai ketua MUI diperiode yang ke 2 karena memegang teguh fatwanya mengenai pelarangan perayaan Natal bersama yang diterbitkan pada 7 Maret 1981.

Meskipun kementrian agama saat itu berang dan meminta segera menarik fatwa itu namun beliau memilih mundur daripada menciderai aqidah kaum muslim dengan membiarkan mereka terlibat diperayaan Natal. Terhadap Gubernur DKI masa itu, Ali Sadikin, Buya hamka menolak tegas kebijakan Ali Sadikin untuk membakar jenazah kaum muslim kerena lahan kuburan semakin sempit.

Bahkan Hamka pun istiqamah mengatakan haram terhadap pembangunan kota Jakarta yang dibiayai oleh uang hasil judi. Entah, apakah di barisan peci putih di BPIP akan hadir pribadi-pribadi seperti Buya Sutan Mansur dan Buya Hamka.

Mungkinkah obyektifitas dan netralitas bisa terwujud ketika fatwa-fatwa ulama berbandrol 100 juta itu  merujuk pada konsensus makhluk-makhluk yang dhaif di depan sang Rabb? Konsesus yang dipaksa untuk memarginalkan syariatNya dengan suntikan NKRI harga mati disetiap aliran darah umat muslim di Indonesia.

Senyap, umat pun dipaksa berbicara dalam pasung anti Pancasila ketika menyampaikan kebenaran yang mereka yakini dari kebenaran syariat mereka.

Hadiah penjara tak sedikit diterima beberapa ulama terutama yang mengkobarkan kewaspadaan terhadap PKI, ujaran kebencian pun sangat  mudah didakwakan kepada ulama-ulama yang mengkoreksi kedzaliman pengusaha, mungkin ini lah era neo demokrasi terpimpin.

Slogan saya Indonesia saya Pancasila menjadi password menunjukkan identitas “kita sekaum”. Berujung ditangan KPK pun tak akan merubah identitas mereka menjadi paling pancasila. Bahkan aparatpun mendadak rabun hukum terhadap kekerasan dari kaum sekolam ini.

Delik hukum penistaan agama bisa di ctrl A-Delete untuk mereka, tak apalah  mencela ulama dan nyinyir terhadap syariat Allah yang penting Garuda di kantongku, eh di dadaku.[MO/sr]


Ariani Kusumaningrum, STP, MM



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close