-->

Menanti Hasil Pilkada Dari Balik Jeruji

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Spesial Redaksi| Mediaoposisi.com- Jeruji besi bukanlah ajal bagi karir politik rakyat Indonesia. Hal ini dirasakan betul oleh beberapa kandidat calon gubernur yang mengikuti Pilkada Serentak 2018. Dikutip dari tribunnews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membenarkan halalnya calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi untuk maju dalam Pilkada ini.

"Aturan dan PKPU masih membolehkan sampai yang bersangkutan berkuatan hukum tetap," ujar menteri yang kontroversial tersebut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Sebelumnya, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperingatkan tentang fenomena ini.

"Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada waktu-waktu yang lalu," ujar Agus di Hotel Mercure Ancol, Selasa, (6/3).

KPK sendiri hingga artikel ini ditulis telah menciduk “mereka” yaitu calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Gubernur NTT Marianus Sae, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, calon Gubernur Lampung Mustafa, dan calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Benar saja, dalam Pilkada kali ini Rabu (27/6) yang diikuti 567 pasangan calon. Dilansir dari Tirto, sembilan kandidat kepala daerah dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi menunggu hasil perhitungan dari balik hotel prodeo.

Fenomene patut diperhatikan oleh berbagai kalangan, khususnya berbagai pihak yang ngotot membenarkan bahwa demokrasi bagian dari Islam.  Benarkah sistem ini merupakan sistem mutakhir serta diridhoi Allah bila pembiaran terhadap korupsi terus dipelihara ?[MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close