Oleh : Ade Noer Syahfitri
(Aktivis Muslimah Jakarta Utara)
Mediaoposisi.com- Pilu masih terasa, duka atas rasa kemanusiaan begitu menyesak di dada. Rasa khawatir dan kabut ketakutan pun menyelimuti bumi Indonesia.
Islamophobia di Indonesia
Islamophobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Istilah ini mulai dikenal di dunia barat sekitar tahun 1980-an dan menjadi semakin terkenal pascatragedi 9/11 di Amerika Serikat.(Wikipedia)
Ketakutan yang akhirnya muncul terhadap hal-hal yang berbau Islam, bukan hanya orangnya (muslim) tapi juga atribut – atribut agama Islam. Jika selama ini Islamophobia terjadi di negeri-negeri dimana umat muslim sebagai minoritas, saat ini pun Indonesia dengan mayoritas penduduknya sebagai muslim ikutan terjangkit Islamophobia.
Ini terjadi pascakasus bom Bali 1, bom Bali 2, bom Sarinah, dan pengeboman 3 gereja di Surabaya lalu. Dan tak hanya itu bahkan banyak kaum muslimin sendiri yang akhirnya menjadi korban Islamophobia ini baik mereka yang akhirnya ketakutan ataupun mereka yang akhirnya mendapat diskriminasi dan intimidasi.
Dibalik ketakutan itu
Akhirnya pendesakan terhadap pengesahan RUU Terorisme pun dilakukan. Bahkan Kapolri Tito Karnavian mendesak presiden mengerluarkan Perppu Terorisme. Para wakil rakyat pun digenjot ancaman tagline #GantiDPR2019 jika tidak segera mengesahkannya.
Pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2018, dengan sunyinya ruang sidang dan hasil suara tidak mencapai 50+1, DPR pun ketok palu mengesahkan RUU No.15 tahun 2003. Padahal sebelumnya RUU ini mendapat kritik keras dari beberapa pihak, salah satunya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) karena berpotensi adanya kesewenang-wenangan lantaran ada beberapa yang tak terdefinisi dengan jelas, juga penyiksaan pada para terduga.
Kita ketahui bagaimana perjalanan penanganan terorisme ini seringkali para terduga mati tanpa melalui jalur hukum pengadilan sebelumnya.
Tak cukup sampai disitu Kemenag RI pun turut serta dengan mengeluarkan 200 nama mubalig yang direkomendasikan walau didalamnya ada beberapa nama yang sudah bergelar almarhum.
“ Tanpa rasa takut rakyat, tidak ada pemerintahan yang bisa bertahan lebih dari 24 jam” Robert Higgs
Inilah kalimat yang tepat untuk situasi saat ini, ditengah jomplangnya kesejahteraan rakyat, carut marutnya problematika kehidupan di bumi pertiwi. Negeri dengan mayoritas penduduknya muslim menjadi korban drama terorisme dan paham radikalisme yang mereka tuduhkan pada Islam dan kaum muslimin.
Kita melihat dengan beberapa kebijakan yang ada justru digunakan untuk memperlancar serangan terhadap kaum muslimin yang dengan lantang menyeru kebenaran pada penguasa, mulai dari Perppu Ormas ,UU ITE tentang ujaran kebencian yang semua itu sama sekali tidak menyentuh pihak lainnya kecuali para pejuang Islam.
Sangat jelas dengan upaya rezim saat ini bersamaan dengan War On Terrorism yang merupakan agenda Barat adalah untuk membendung gelora kebangkitan Islam. Mengokohkan sistem sekuler kapitalis dalam rangka imperialisme terhadap negeri yang kaya akan sumber daya alam ini.
Kita ketahui bahwa Amerika lah teroris sebenarnya, jutaan nyawa kaum muslimin hilang, dan darah masih terus mengalir dari para mujahid negeri Syam. Dan kita diikat ketakutan dengan isu terorisme dan paham radikalisme.
Padahal paham radikalisme yang mereka maksud tak lebih dari labeling para kafir laknatullah, yang mengotak-ngotakkan Islam, untuk apa? Agar kaum muslimin semakin sulit untuk bersatu. Agar tidak ada lagi yang memperjuangkan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan seluruh hukum Allah.
Padahal sudah menjadi kewajiban kaum muslimin sebagai seorang hamba untuk beribadah kepada pencipta-nya, dengan menjalankan setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya secara menyeluruh tanpa memilah dan memilih sesuai keperluannya. Mengapa? Karena disetiap keteraturan yang ada dalam diri manusia, alam, dan kehidupan ada Allah yang menciptakan keteraturan itu.
Maka wajiblah untuk diatur dengan yang menciptakan keteraturan tersebut yaitu Allah. Ini konsekuensi seorang hamba yang harus dilakukan. namun sayangnya sistem saat ini sekuler kapitalis yang dikokohkan para penjajah dan boneka asing di negeri ini menghalangi setiap hamba untuk totalitas taat pada Sang Pencipta.
Maka disinilah saatnya kaum muslimin untuk melepas ikatan pembendung itu. Jangan sampai terprovokasi dengan isu terorisme ini dan akhirnya menjauh dari Islam.
Jangan takut untuk menyeru kebenaran bahkan sampai pada penguasa karena mereka pun manusia yang terbatas yang perlu diingatkan, dan jangan sedikit pun ragu akan kemenangan Islam bahkan jika keraguan itu hanya sehelai rambut. Kita yakin bahwa kerja keras mereka semakin membuktikan bahwa janji Allah itu segera tiba, bahwa kaum muslimin akan kembali dimenangkan.
Allah SWT berfirman:
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَـيَسْتَخْلِفَـنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَـيُبَدِّلَــنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًا ۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـئًــا ۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."
(QS. An-Nur 24: Ayat 55)[MO/sr]