-->

Hutang luar negeri Indonesia yang terus membumbung tinggi bukti nyata ketidak Berpikannya Pemerintah terhadap Rakyat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Rifaldi lahusa

Mediaoposisi.com- Dari awal jokowi menjadi Presiden hutang yang di wariskan oleh pemerintahan sebelumnya adalah 2700 triliun,dan hutang tersubut terus mengalami peningkatan hingga bulan februari 2018  menyentuh angka 4.034,8.dan akan terus bertambah, hal ini tentunya sangat riskan jikalau masalah tersebut belum ada alternatif untuk mengatasinya.

Bahkan Riza mengatakan, hingga saat ini utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 7.000 triliun, jumlah tersebut merupakan total utang pemerintah dan swasta.

Ekonom senior Institute for Development for Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyoroti utang luar negeri Indonesia yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.Besar kemungkinan belum termasuk semua utang BUMN," kata Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati.beliau kembali menyebut jumlah utang tersebut "pasti tidak aman" karena bunga dan cicilannya dibayar dengan "gali lubang, tutup lubang".

Utang baru dianggap aman kalau pelunasannya "tidak mengganggu likuiditas".Kondisi gali lubang tutup lubang ini muncul akibat rasio penerimaan pajak, yang merupakan salah satu sumber dana untuk membayar ULN, "juga turun". Realisasi penerimaan pajak Indonesia pada 2017 mencapai Rp1.151 triliun atau 'hanya' 89,7% dari target pada APBN-P 2017.

 kepada BBC Indonesia, ekonom Josua Pardede menekankan bahwa pemerintah harus berhati-hati terhadap ULN swasta. Dari total Rp4.849 triliun ULN Indonesia, 49% adalah milik swasta.
ULN swasta berpotensi menciptakan krisis (ekonomi), seperti yang terjadi pada 1997," tegas Josua.ULN swasta bisa 'berbahaya' karena tidak bisa dikontrol pemerintah. Pengelolaan dan pembayaran utang pokok dan bunganya, hanya bergantung pada perusahaan peminjam itu sendiri.

Hal demikian jikalau di biarkan terus menerus nantinya akan berdampak pada kelangsungan pertumbuhan ekonomi indonesia terhadap anak cucu kita kedepan,kebijakan hutang luar negeri yang di ambil oleh pemerintah cenderung memprioritaskan pembangunan infrastruktur namun tidak memperhatikan hutang luar negeri yang terus membumbung tinggi tanpa ada timabal baliknya yang secara nyata  untuk kesejateraan rakyat.

Salah satu contonya ialah Rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kemudahan izin kerja bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) ditolak buruh. Kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan jumlah pengangguran di dalam negeri. Maraknya investasi asing tidak akan dirasakan rakyat.

Di lansir dari pernyataan Ekonom Institute Develop­ment of Economics and Fi­nance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat jika pemerintah terlalu liberal dalam memutuskan kebijakan bagi TKA. Angka penyerapan tenaga kerja lokal semakin kecil.Ekonom Institute Develop­ment of Economics and Fi­nance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara melihat jika pemerintah terlalu liberal dalam me­mutuskan kebijakan bagi TKA.

Angka penyerapan tenaga kerja lokal semakin kecil.
Itu yang perlu diwaspadai persaingan dengan tenaga kerja asing akan kalah. Perbedaan ahli dan pekerja kasar pun harus dipertegas. Jangan sampai kri­teria menjadi terlalu mudah sehingga pekerja kasar yang banyak substitusinya di Indone­sia dimasukkan dalam kriteria tenaga kerja ahli.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close