-->

Djarot Jadi Warga Medan Polonia, Camat Kebobolan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


JawaPos.com - Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi warga Kota Medan, Sumatera Utara. Hal itu diungkapkannya, Jumat (8/6) sore.

Ia pun menunjukkan Kartu Tanda Penduuduk (KTP) Elektronik miliknya saat sedang asyik berdialog dengan para relawan. Itu menjadi bukti kalau dia sudah menjadi warga Kota Medan. Dalam KTP itu, tertulis Djarot beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Para relawan langsung memberikan selamat kepadanya.

"Baru selesai Kamis, saya beserta istri dan anak-anak hijrah ke Medan," ucapnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Polonia mengaku tidak tahu jika Djarot sudah menjadi warganya. Karena hingga kini, pihaknya sama sekali belum menerima surat pindah dari Djarot.

"Begitu dapat informasi langsung saya cek ke kelurahan. Namun memang belum ada informasi soal KTP (Djarot) itu," kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian.

Dia pun menegaskan, hingga kini pihaknya belum ada menandatangani pengurusan KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat. Agha pun menjelaskan mekanisme seseorang yang pindah alamat di KTP karena pindah domisili.

"Dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru kita rekomendasi ke Disdukcapil," pungkasnya.

(ce1/pra/JPC)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close