Oleh : Andini Sulastri
(Anggota LPM Pena)
Ada dua versi anggaran uang berbeda, untuk versi pertama menyatakan bahwa anggaran untuk pohon plastik ini sebesar 8,1 miliar di Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Dan versi yang kedua sebesar 2,2 miliar untuk anggaran pengadaan lampu hias dan pencahayaan kota di Suku Dinas Perindustrian dan Energi tahun anggaran 2018.
Tetapi Sandiaga Uno membantah pernyataan tersebut. Gubernur Jakarta itu meyatakan bahwa tidak ada anggaran yang dikeluarkan, namun ada beberapa pihak yang meyakinkan pernyataan bahwa adanya anggaran yang dikeluarkan untuk barang tersebut.
Barang yang dipakai merupakan barang yang sudah tersimpan lama. Pohon hias ini pun merupakan barang lama yang berjumlah 48 lampu hias yang telah dicopot disimpan di gudang, sementara sisanya masih dipasang di sekitar Balai Kota DKI Jakarta dan gedung DPRD DKI Jakarta. Hiasan ini sudah direncanakan dari tahun 2017 dan untuk menyambut Asian Game.
Hal ini termasuk dalam merugikan negara yang harus mengeluarkan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah hiasan plastik. harga satu set lampu hias itu sekitar Rp 8 juta. Ada 48 set lampu hias yang sempat dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat pada 28-29 Mei 2018. Ini merupakan anggaran yang cukup banyak.
Seharusnya pemerintah tidak semudah itu mengeluarkan untuk hal yang dinyatakan tidak penting. Karena jika melihat kondisi Indonesia saat ini, sudah seharusnya meminimalisir pengeluaran negara. Sebab hutang luar negeri Indonesia yang terus-menerus meningkat dan hal seperti inilah yang mengancam keutuhan pertahanan negara. Karena kejadian ini merupakan salah satu penghambat pelunasan hutang luar negeri Indonesia.[MO/sr]