-->

Sitem Islam : Solusi Krisis Moral Generasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nur Purnama Indah Puspasari

Mediaoposisi.com-  Terkejut dan prihatin, saat muncul berita seorang siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur, diketahui sudah hamil 6 bulan. Dimana ayah biologisnya adalah kekasihnya sendiri, yaitu seorang siswa kelas V SD. Meski kemudian diketahui, bahwa siswa SD tersebut sudah berusia 13 tahun dan pernah tidak naik kelas.

Jadi dari segi usia, memang sudah matang secara seksual. Keprihatinan pun makin bertambah, dimana menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung, Winny Isnaeni, kasus serupa ini memang banyak terjadi di Jawa Timur. 

Sementara untuk kasus kehamilan siswi SMP tersebut, saat ini masih diproses. Orang tua mereka memutuskan untuk menikahkan keduanya dan sedang berusaha menempuh jalur dispensasi ke Pengadilan Agama, dikarenakan KUA menolak pengajuan pernikahan keduanya yang masih di bawah umur. (https://regional.kompas.com/read/2018/05/24/10344301/siswa-sd-hamili-siswi-smp-usia-kandungan-sudah-6-bulan)

Sungguh miris. Kerusakan generasi masih menjadi fenomena gunung es yang belum kunjung mencair. Yang semakin membuat prihatin adalah kerusakan generasi ini sudah mulai menjangkiti anak-anak di bawah umur. Dimulai dari munculnya postingan di media sosial beberapa waktu lalu, tentang anak SD yang berpacaran dan sudah saling memanggil dengan sebutan mama papa.

Sampai akhirnya muncul berita kehamilan siswi SMP oleh seorang siswa SD tersebut. Sungguh kontras kita rasakan. Di tempat lain ada anak-anak yang sedang sibuk menghafal Al Qur'an dan mengaji, tetapi di saat yang sama ada pula anak-anak yang sudah asyik berhubungan intim layaknya suami istri. Innalillahi.

Selayaknya, kondisi ini sudah harus menjadi perhatian segenap pihak. Bukan hanya perhatian dari para orang tua, atau pemerhati dan aktivis generasi, tapi juga perlu riayah negara sebagai payung tertinggi. Kemudahan akses terhadap konten pornografi dan pornoaksi, tren fashion yang mengumbar aurat yang membombardir generasi dari luar dan dalam, juga kebebasan pergaulan yang merujuk pada kehidupan gaya Barat, berperan besar menstimulasi kerusakan generasi.

Hal-hal tersebut didukung juga oleh sistem Kapitalis-Sekuler yang masih diterapkan, yang sudah sangat jelas mengusung orientasi keuntungan semata,  juga memisahkan aturan agama dengan kehidupan, sehingga manusia diberikan kebebasan menentukan sendiri aturan untuk kehidupannya. Sementara agama hanya dititik beratkan pada urusan pribadi antara manusia dengan Tuhannya.

Sistem ini terbukti tidak memberikan solusi terhadap segala problematika umat, termasuk kepada persoalan kerusakan generasi. Solusi dan hukum yang diterapkan tidak menyentuh kepada fitrah manusia, sehingga tidak memberi efek jera, apalagi menjadi pencegah.

Berbeda halnya dengan Sistem Islam. Islam selain sebagai agama, juga merupakan sebuah ideologi, sebuah kepemimpinan berpikir, juga sebagai landasan hidup. Islam tidak hanya mengatur tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, tapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, mengatur hubungan manusia dengan alam semesta dan mengatur segala sendi kehidupan.

Karena Islam berasal dari sang Maha Pencipta, yaitu Allah SWT, yang sejatinya Maha Mengetahui fitrah dari ciptaanNya. Islam memiliki aturan yang jelas terhadap problematika kehidupan. Termasuk kepada persoalan generasi yang sejatinya justru akan menjadi bibit-bibit unggul bagi kebangkitan dan kemajuan peradaban.

Terkait persoalan moral generasi yang terjadi, dalam Islam sudah digambarkan, bahwa Allah menciptakan naluri dalam diri makhlukNya, termasuk manusia. Salah satunya adalah naluri biologis (gharizatun nau). Naluri ketertarikan terhadap lawan jenis dan naluri untuk melanjutkan keturunan. Tetapi Islam pun memberikan rambu dan aturan bagi anugerah biologis tersebut.

Dalam lingkup pribadi dan keluarga, penanaman akidah dan iman sudah jelas tuntunannya. Ditambah dengan aturan berupa larangan ber-ikhtilat (bercampur baur), ber-khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), menjaga/menutup aurat, juga larangan mendekati zina, serta memberikan jalan melalui pernikahan dengan akad yang sah dari syarat dan rukun pernikahannya.

Hukuman/sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut pun sudah jelas. Bagi pelaku zina dikenakan hukum jilid bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Dimana sanksi yang dikenakan bersifat memberi efek jera dan menjadi penebus dosa.

Dari semua aturan dalam Sistem Islam tersebut, tentunya tidak hanya cukup penerapan dalam lingkup pribadi dan keluarga, tetapi juga perlu penerapan dari negara sebagai pengatur dan periayah umat. Jadi masihkah kita bersikukuh mempertahankan sistem Kapitalis-Sekuler yang terbukti tidak menjadi jawaban dari segala problematika kehidupan? Kemudian membiarkan krisis generasi semakin menjadi?

Sementara ada Sistem Islam yang sudah jelas berasal dari sang Khaliq (pencipta) yang sejatinya mampu memberikan solusi terbaik, serta mampu memenuhi fitrah kita sebagai makhluk, juga sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Dengan Sistem Islam, akan lahir generasi-generasi gemilang seperti Sultan Muhammad Al Fatih yang mampu menaklukkan kota Konstantinopel pada usia 22 tahun, Muhammad Al Qosim yang mampu menaklukkan India sebagai jenderal besar di usianya yang baru 17 tahun.

Ada pula Mush'ab bin Umair yang mampu mendakwahkan Islam di Madinah, kemudian ada Usamah bin Zaid yang menjadi pemimpin pasukan dimana anggotanya adalah para pembesar seperti Abu Bakar dan Umar dan masih banyak lagi generasi-generasi hebat yang lahir dari Sistem Islam. Pastinya kita rindu pada generasi yang demikian, bukan? Yang kelak akan menjadi penakluk kota Rumiyah (Roma), sebagaimana nubuwwat dari Rasulullah SAW.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close