-->

Membantah Benang Merah Islam dan Terorisme

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Revolusi| Mediaoposisi.com- Sesuai yang diberitakan oleh Republika.co.id/22 Mai 2018, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi kontraterorisme pascaperistiwa teror bom di Surabaya, Jawa Timur. Operasi tersebut digelar pada 13 Mei hingga 20 Mei 2018.

"Dalam tujuh hari, sebanyak 74 teroris ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya. Sebanyak 14 di antaranya tewas karena melawan petugas maupun karena teror yang dilakukannya. Di Jawa Timur, Polri menangkap 31 orang, dengan empat di antaranya tewas.

Di Banten dan DKI Jakarta, 16 orang ditangkap dengan dua di antaranya, tewas. Lalu, di Jawa Barat, delapan orang ditangkap dengan empat di antaranya tewas.

Selanjutnya, di Riau, sembilan orang dibekuk dengan empat di antaranya tewas. Di Lampung, empat orang juga ditangkap. Di Sumatera Utara, enam orang ditangkap.Iqbal menuturkan, penangkapan ini juga merupakan langkah Polri dalam mencegah aksi terorisme.

Inilah rentetan peristiwa yang terjadi pasca pemboman 3 gereja di Surabaya. Islam dan penganutnya seakan pelaku kejahatan dunia yang selalu diwaspadai pergerakannya. Semakin tampak ciri-ciri kesholehan umat muslim pada hari ini, justru khawatir semakin radikal dan ekstrem pemahaman keIslamannya.

Dianggap teroris padahal belum tentu ada bukti secara realitanya. Sementara pemerintah boleh mengambil tindakan selama mereka di anggap terduga terorisme.

Islam Bukan Terorisme
Kata "Terorisme" adalah kata yang tidak asing di telinga umat muslim pada hari ini. Dan ironisnya, kata ini selalu di sandingkan dan ditujukan kepada umat Islam. Secara pengertian bahasa Indonesia arti dari terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror.

Dan ungkapan ini tidaklah tepat jika hanya ditujukan kepada Islam dan yang menganut ajarannya. Karena pada hakikatnya Islam tidak mengajarkan pemahaman tindak kekerasan agar timbul rasa takut dalam mencapai tujuan politik.

Politik dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasûsu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya.

Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara (masûsah) bila pemeliharanya ngengat (sûsah)’, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib) terhadap rakyatnya.

Dan Islam bukan terorisme, jangankan membunuh banyak manusia,Allah SWT mengecam walau hanya membunuh satu manusia

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).

Ibnu Katsir berkata, “Siapa yang memelihara kehidupan seseorang, yaitu tidak membunuh suatu jiwa yang Allah haramkan, maka ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Mujahid berkata bahwa yang dimaksud adalah siapa saja yang menahan diri dari membunuh satu jiwa.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 380).

Demikianpula kedudukannya terhadap orang-orang kafir. Tidak ada dakwah terhadap mereka dengan cara kekerasan. Jihad kepada negeri-negeri kafir hanya akan terjadi setelah melakukam dua tahapan sebelumnya, yakni dakwah kepada Islam dan dakwah akan ketundukannya terhadap syariat Islam. Jika tunduk, mereka tergolong kafir dzimmi yang darah mereka dilindungi sama halnya dengan umat Islam lainnya. Jika tidak inilah katagori kafir harbi yang wajib diperangi.

Dan hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena Indonesia adalah negeri umat muslim yang tidak dalam keadaan diperangi secafa fisik. Dan posisinyapun bukanlah negara Islam. Maka siapapun orang dibalik aksi tersebut, mereka hanya orang-orang yang menginginkan kerusakan di bumi, apapun alasan mereka aksi yang mereka lakukan itu membahayakan jiwa manusia, karena tidak ada satu agama pun yang membenarkan atau mengajarkan umatnya untuk melakukan teror dan kekerasan. 

Itu sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam karena Islam bukan ajaran teroris, meyakini agama Islam saja pada hakikatnya tidak ada paksaan kepada umat manusia.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah : 256) [MO/ar]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close