Revolusi| Mediaoposisi.com- HTI masih menjadi perbincangan hangat di jagat maya maupun nyata. Dari rakyat bawah hingga kelas menengah terlontar kata Khilafah. Berbicara Khilafah pasti erat kaitannya dengan HTI. Memang label Khilafah begitu melekat pada kelompok ini. Syariah dan Khilafah, itulah solusi yang ditawarkannya.
Bahkan tagar #KhilafahAjaranIslam merajai trending topik sejak pra sidang PTUN hingga keluarnya keputusan pengadilan PTUN yang mengesahkan SK Kemenkumham yang mencabut BHP HTI. Sejak keputusan itu bergulir, bukan malah surut justru tagar-tagar yang berkaitan dengan HTI semakin merangkak naik hingga muncul hashtag tandingan namun tak mampu membendung opini yang sudah kadung terkenal seantero nusantara.
Cukup menarik memang. HTI yang dulunya dikenal ormas biasa malah berubah luar biasa. Mengapa luar biasa? Terlepas framing negatif yang dituduhkan ke mereka, hal ini membuat HTI semakin dikenal dari tingkat lokal hingga nasional.
Ormas yang dulunya dianggap NATO (No Action Talk Only) justru diwaspadai oleh rezim sendiri. Buktinya, pemerinta gegabah mengeluarkan Perppu Ormas sebagai alat membubarkan HTI. Tak heran, bila ada sebagian pengamat ataupun pakar menganggap bahwa Perppu Ormas ditujukan hanya untuk HTI.
Setelah hakim PTUN menolak gugatan HTI, kata ‘Khilafah’ pun memanas kembali. Menjadi topik perbincangan dari lingkungan jalanan hingga TV nasional. HTI banjir undangan dari media nasional entah ingin menjatuhkan ataupun sekedar memuaskan rasa keingintahuan bagaimana nasib HTI di masa depan. HTI yang kental dengan dakwah politiknya memang rajin mengkritisi kebijakan penguasa. Tak hanya kritik, mereka menawarkan solusi atas seluruh problematika yang membelit negeri ini.
Mereka meyakini bahwa keterpurukan yang bertubi-tubi, masalah yang tak kunjung terurai disebabkan penerapan sistem kapitalisme- liberalisme. Jawaban atas persoalan umat adalah mengembalikan kehidupan islam dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah. Bila dicermati, istilah Khilafah bukanlah hal baru dalam khazanah keilmuan Islam.
Kata Khilafah atau Imamah terdapat dalam banyak kitab-kitab ulama terdahulu bahkan kitab fiqih sederhana karangan Sulaiman Rasyid pun membahas Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam. Artinya, Khilafah bukanlah karangan atau khayalan HTI. Maka, pantas bila dikatakan Khilafah adalah Ajaran Islam, terlepas tafsiran berbeda dari berbagai pandangan ulama tentang Khilafah. Itu fakta bukan rekayasa.
Khilafah seringkali dituding akan mengancam dan menghapus NKRI yang sudah menjadi konsensus bangsa Indonesia. Ini tak lebih hanyalah persepsi dan penafsiran tunggal penguasa. Hal itu tampak dari persidangan yang berlangsung.
Pemerintah tak mampu menunjukkan kesalahan HTI seperti yang dituduhkan. Padahal, yang mengancam NKRI sejatinya adalah diterapkannya sistem kapitalisme yang sudah meluluhlantakkan negeri ini.
Indonesia sebagai negeri yang kaya sumber daya alam menjadi tak berdaya di hadapan kapitalisme yang rakus. Lahirnya berbagai kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat membuat negeri ini diambang sekarat. Dari fakta kerusakan yang diakibatkan kapitalisme inilah HTI menawarka solusi islam sebagai penyelamat negeri. Menyelamatkan negeri dari rongrongan kapitalisme global dengan penerapan aturan dari Dzat Maha Benar, Allah SWT.
Bukankah negeri ini merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa? Lalu mengapa kita menutup mata bila Islam memberikan jawaban atas persoalan yang kian mengkhawatirkan? Khilafah ajaran Islam, dan Islam bukan ancaman, justru Islam datang untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan. Jika Khilafah disebut ancaman, mungkin lebih tepatnya ancaman bagi kapitalisme. Karena setiap kedzaliman adalah musuh Islam.[MO/ac]