Oleh : Siti Ghina Citra Diany
Mediaoposisi.com- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menolak gugatan HTI tentang pencabutan Badan Hukum Perkumpulannya pada Senin, 07 Mei 2018 kemarin.
PTUN memvonis bahwa Khilafah yang merupakan ajaran Islam, dianggap sebagai paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Bagaimana bisa? padahal para ahli independent sepakat bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, bukan paham, apalagi disamakan dengan paham Komunisme, Kapitalisme dan Sekularisme.
Jika PTUN menilai Khilafah bertentangan dengan Pancasila, lalu apa artinya sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa? padahal khilafah itu adalah ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
Materi Khilafah ada di setiap kitab fiqh Islam, ada Bab Khilafah/Imamah. Apakah semua kitab fiqh Islam juga bertentangan dengan Pancasila dan harus diberangus?
Sungguh putusan hakim PTUN sudah wenang-wenang. Karena putusan tersebut berarti sudah mengesahkan kedzaliman yang dibuat oleh Pemerintah. Sebuah kedzaliman yang amat sangat parah, karena tidak jelas atas dasar apa kesalahan HTI hingga putusan itu dibuat.
Semua yang dikatakan oleh Pemerintah sebagai alasan pembubaran HTI, adalah asumsi yang tidak pernah terbukti secara objektif di pengadilan. Putusan tersebut pun telah nyata-nyata mempersalahkan kegiatan dakwah HTI yang menyebarkan pemahaman tentang Syariah dan Khilafah, itu sama saja menyalahkan kewajiban Islam dan ajaran Islam.
Ketika sesuatu diadili karena sudah berbuat kesalahan, HTI justru diadili karena menyuarakan kebenaran. Sangat ironis sekali. Dan ini terjadi di negeri kita tercinta, yang mayoritas muslim, rakyatnya dan orang-orang di pemerintahannya.
Tapi apakah dengan beragama Islam lantas mereka otomatis mendukung dakwah dan ajaran Islam? Nyatanya, tidak. Inilah hal yang paling menyedihkan, ketika saudara kita sesama muslim justru menjadi penghalang ajaran Islam itu sendiri.
Demikian pula yang juga dialami oleh Nabi Musa dengan Firaun, dan juga Rasulullah SAW dan para sahabatnya, yang mendapat tantangan keras dari masyarakat Quraisy.
"Orang-orang kafir tidak pernah berhenti memerangi kalian hingga mereka mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka mampu.." (QS. Al-Baqarah [2] : 217).
Dan kini HTI dikriminalisasi oleh rezim yang anti syariat islam, anti terhadap Khilafah. Tapi alhamdulillah hal yang patut kita syukuri, Khilafah sekarang bergaung di mana-mana, kata yang paling dicari dan bicarakan umat.
Masya Allah, Allah punya masuk terbaik atas semua yang terjadi saat ini. Kita jadikan momentum ini untuk menguatkan dakwah kita sebagai para pejuang Khilafah.
Tetaplah kuat berjalan di atas jalan dakwah yang agung ini, karena Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar di atas agamaNya.
HTI yg dibunuh itu bukan masalah, karena kita memperjuangkan ide yang tak pernah bisa dibunuh. HTI hanyalah kendaraan untuk mencapai tujuan tersebut.
Meskipun kendaraannya dimusnahkan, kita masih tetap bisa berdakwah juga membawa ide Syariah dan Khilafah ke tengah-tengah umat hingga seluruh dunia tercerahkan oleh Islam.
Cepat atau lambat, yang Haq akan mengalahkan yang Bathil.[MO/sr]