KIBLAT.NET, Bukittinggi- Ribuan umat Islam Bukittinggi dan sekitarnya yang tergabung dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasak di Lapangan Kantin, Bukittingi. Unjuk rasa digelar mendesak agar larangan cadar yang diberlakukan di IAIN Bukittinggi segera dicabut.
Unjuk rasa yang bertajuk Aksi Damai 11 Mei ini dimulai seusai shalat Jumat (11/05/2018). Massa berkumpul di Lapangan Kantin, Bukittinggi lalu dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Bukittinggi.
Aksi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Bukittinggi. Hal itu lantaran dipicu oleh larangan cadar yang diterapkan oleh IAIN Bukittinggi. Bahkan setelah adanya mediasi dari delegasi umat Islam setempat, pihak rektorat IAIN tetap tak mengubris usulan tersebut.
Setiba di kantor DPRD Bukittinggi, massa menemui sejumlah anggota dewan dan menyampaikan permintaan agar para wakil rakyat dapat mempertimbangkan aspirasi umat Islam Bukittinggi terkait kasus cadar di IAIN Bukittinggi.
Kasus larangan bercadar di IAIN Bukittinggi mencuat pasca beredarnya surat edaran larangan bercadar bagi mahasiswi dan dosen perempuan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan tertanggal 20 Februari 2018. Kasus kian disorot setelah IAIN Bukittinggi diketahui memberhentikan salah-satu dosen perempuan di fakultas tersebut lantaran bercadar.
Upaya mediasi dilakukan oleh umat Islam kepada pihak IAIN Bukittinggi namun berakhir buntu. Lantas Aliansi Umat Islam yang terbentuk setelah adanya musyawarah akbar umat Islam yang digelar di Masjid Jami’ Tigo Baleh, Bukittinggi melayangkan somasi pada Senin (19/03/2018). Sehari kemudian, somasi itu dijawab oleh Rektor Ridha dengan dokumen berisi lima poin penjelasan bahwa aturan larangan cadar tetap diberlakukan di lingkungan kampus.
Menyikapi hal itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukitinggi lalu menggelar Musyawarah Akbar Umat Islam Minangkabau di Aula kantor MUI Bukittinggi pada Ahad (25/03/2018). Musyawarah ini dalam rangka menyikapi IAIN Bukittinggi yang tetap keukeuh melarang cadar bagi mahasiswi dan dosen di lingkungan kampus.
Selain itu, larangan cadar telah mendapat penolakan langsung dari Buya Gusrizal Gazahar selaku Ketua MUI Sumatra Barat. Buya Gusrizal yang juga dosen di salah-satu fakultas IAIN Bukittinggi akhirnya mengundurkan diri lantaran pendapatnya tak menjadi pertimbangan oleh jajaran petinggi kampus.
Aksi ini dihadiri dari berbagai kalangan mulai dari ormas Islam hingga para santri. Ormas yang tergabung antara lain, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Subuh Berjamaah, Jemaah Surau Buya Gusrizal dan lain sebagainya. Tak cuma itu, para santri pun ikut hadir dalam aksi ini seperti santri dari Ponpes Haji Miskin, Darul Muwahidin dan lain-lain. Setelah pembacaan keputusan hasil pertemuan antara delegasi peserta unjuk rasa dan anggota DPRD peserta membubarkan diri dengan tertib.