-->

Bukti Islam Hormati Perbedaan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh : Suhaeni, M.Si
(Dosen dan Penulis )

Mediaoposisi.com-   Akhir-akhir ini kasus terorisme kembali menyeruak. Kasus ini menjadi headline di berbagai media, baik cetak maupun online. Di televisi berita ini dibahas siang dan malam. Ramai-ramai pakar terorisme, politisi, polisi sampai Emak dasteran pun ikut serta melakukan analisis  tentang kasus ini. 

Serangan bom bunuh diri yang terjadi di kota kedua terbesar di Indonesia, yakni Surabaya. Tiga gereja yang menjadi sasaran bom bunuh diri tersebut, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya Utara, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Surabaya di jl. Diponegoro dan Gereja Panteskosta Pusat Surabaya di Jl. Arjuna. 

Sebagai seorang Muslim, kita harus mengutuk dan mengecam keras tindak pemboman tersebut. Tindakan ini jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Jadi ketika ada yang mengatakan bahwa tindakan pelaku dibenarkan atas nama Syariat Islam, sudah jelas salah besar. 

Islam sangat menghargai dan melarang membunuh nyawa manusia tanpa adanya alasan yang dibenarkan hukum syara. Sebagaimana Alloh Firman Alloh SWT sebagai berikut:

“Siapa saja yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang, atau berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.” (Q.S. Al-Maidah:32)

Pihak yang tertuduh atas aksi pemboman ini tidak lain adalah Islam. Tentu ini membuat stigma negatif terhadap Islam. Akhirnya orang akan phobia terhadap Islam. Simbol-simbol Islam, misal cadar, celana cingkang dan jengkot selalu dikait-kaitkan dengan teroris. 

Jelas ini sangat berdampak terhadap kehidupan sosial orang-orang muslim yang ingin berpenampilan sesuai dengan keyakinannya. Salah satu dampak yang paling terasa adalah dirasakan oleh muslimah yang bercadar. Banyak muslimah bercadar kerap dicurigai sebagai kaki tangan teroris setelah kejadian itu (Radarsukabumi.com/20 Mei 2018).

Terkait dengan itu, sebuah video sosial experiment terkait dengan wanita bercadar, viral di sosial media. Bahkan efeknya sangat luar biasa. Ribuan bahkan puluhan ribu netizen merngaku menangis menyaksikan experiment yang diberi judul “Ada Apa Dengan Cadar (AADC)”.

Apa yang harus kita lakukan? Tidak lain adalah harus mengedukasi masyarakat bahwa cadar dan jilbab bukanlah symbol teroris tapi bagian dari ajaran Islam. Syariat Islam pun bukanlah ajaran yang intoleran, tapi sangat toleran dan menghargai perbedaan yang ada di tengah-tengah umat. 

Lalu, bagaimana  syariat Islam memandang perbedaan?

Banyak orang yang beranggapan bahwa ketika sistem Islam tegak, maka orang-orang yang berbeda agama akan dihabisi, terjadi pertumpahan darah dan berujung kerusuhan. Pendapat yang salah ini terkadang tidak hanya menjadi pemahaman non muslim saja, tapi orang muslim juga. 

Kesalahpahaman ini dimanfaatkan oleh kaum kafir barat untuk menjatuhkan citra negatif terhadap Islam. Barat sangat paham jika Islam tegak dan bersatu, maka  akan membahayakan eksistensi mereka di negeri-negeri muslim saat ini. 

So, lagi-lagi yang harus kita lakukan adalah mengedukasi dan memberikan pemahaman yang benar kepada umat tentang syariat islam itu sendiri. Kita bisa melihat bukti bagaimana Islam sangat menghormati perbedaan. Ini bukanlah ilusi, tapi bukti yang pernah diterapkan selama kurang lebih14 abad dalam sistem khilafah.

Syariat Islam memiliki panduan yang snagat rinci tentang bagiamana menangani urusan kaum muslim dan non muslim yang hidup di wilayah naungan Negara Khilafah. Dalam hukum Islam, warna negara Khilafah yang non-muslim disebut sebagiai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti kewajiban untuk memenuhi perjanjian. 

Islam mengganggap semua orang yang tinggal di Negara Khilafah sebagai warga negara Islam dan mereka berhak mendapatkan perlakukan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara muslim dan dzimmi. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, harta dan benda mereka.

Rasulullah menerangkan bagaiman kedudukan ahlu dzimmah dalam sabdanya: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad).

Imam Qarafi menyinggung masalah tanggung jawab negara terhadap ahlu dzimmah. Ia menyatakan, “Kaum Muslim memiliki tanggung jawab terhadap para ahlu dzimmah untuk menyantuni, memenuhi kebutuhan kaum miskin mereka, memberi makan mereka yang kelaparan, menyediakan pakaian, memperlakukan mereka dengan baik, bahkan memaafkan kesalahan mereka dalam kehidupan bertetangga, sekalipun kaum Muslim memang memiliki posisi yang lebih tinggi dari mereka. Umat Islam juga harus memberikan masukan-masukan pada mereka berkenaan dengan masalah yang mereka hadapi dan melindungi mereka dari siapa pun yang bermaksud menyakiti mereka, mencuri dari mereka, atau merampas hak-hak mereka.”

T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Utsmaniyah. 

Dia menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka, dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen”.

Arnold kemudian menjelaskan; “Perlakuan pada warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman -selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani- telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. 

Kaum Kalvinis Hungaria dan Transilvania, serta negara Unitaris (kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintahan Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik; 

kaum protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki, dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam… kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia, menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.”

Demikianlah, gambaran singkat bahwa Islam sangat menghargai perbedaan.[MO/sr]










Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close