Oleh:Farisa Fitriana
Mahasiswi, mantan anggota staff ahli divisi Kemuslimahan Rohis An-Nahl Universitas Brawijaya, sekaligus anggota komunitas penulis Pena Langit
Mediaoposisi.com- Pembangunan Masjid di Desa Arfai 2, Kelurahan Andai, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat mendapat tentangan dari sekelompok pemuda Kristiani. Kepala Cabang Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Maulana Muhammad menjadi saksi atas aksi pelarangan yang dilakukan oleh puluhan pemuda Kristiani yang terjadi pada Kamis (17/9) lalu.
Maulana menceritakan, pada pukul 10.00 hari itu sekitar 50-70 pemuda mendatangi lokasi pembangunan Masjid tepatnya berada di Jalan Trikora Km 19 di saat para tukang sedang bekerja.
"Puluhan pemuda itu menyampaikan orasi-orasi meminta penghentian aktivitas pembangunan Masjid," ujar Maulan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/9).
Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani karena lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu. Hal ini menuai respons dari sejumlah pihak.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait. "Selesaikan dengan musyawarah.
Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka," kata Menag di Jakarta, Minggu (18/03).
Bicara tentang toleransi maka yang lebih pas dan tepat untuk dibicarakan adalah toleransi beragama atau toleransi keyakinan. Karena, isu terkait SARA memang pas digunakan dalam sebuah negeri yang menganut sistem kebebasan.
Toleransi zaman now memiliki makna ganda. Kenapa? Karena ketika toleransi itu disematkan pada umat muslim, maka standardnya adalah umat muslim wajib menghormati agama lain dengan cara tidak mengganggu privasi ritual agama lain serta umat muslim diwajibkan ikut serta dalam euforia perayaan agama lain.
Ketika mereka tidak melaksanakan standard toleransi itu maka mereka disebut intoleran dan islam mereka adalah islam radikal. Tapi ketika toleransi itu disematkan pada non muslim, maka standardnya sangat jauh berbeda.
Atas nama HAM mereka menginginkan pemberhentian pembangunan masjid, mereka menuntut pembongakaran masjid, ketika posisi masjid itu lebih tinggi daripada gereja. Dan hal itu terjadi di daerah yang umat muslim adalah minoritas dari segi jumlah.
Itulah kondisi standard toleransi zaman now, merujuk pada beberapa fakta yang memang membuktikan bahwa umat muslim, ketika berada di daerah dimana mayoritas non muslim, maka biasanya umat Islam mengalami diskriminasi.
Sangat wajar memang ketika hal itu terjadi, dalam sistem demokrasi yang memang mengusung kebebasan serta dalam negara demokrasi ruang toleransi hanya terbuka utk non Islam.
Segala sesuatu yang memang tidak bersumber dari sang Pencipta termasuk sistem kenegaraan, maka pasti akan menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
Dan segala sistem yang memang tidak berasal dari sang Pencipta maka sistem itu tidak akan pernah kompatibel dengan Islam. Maka, sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang memang sistem itu bersumber dari Pencipta kita yakni Allah SWT dengan cara kembali kepada sistem Islam dengan segala peraturannya yang kelak akan mewujudkan sebuah negara yang akan diberkahi oleh Allah dan disitulah Allah akan menurunkan berkahnya dari langit dan bumi. [MO/br]