Telaah Makanan Kaleng Berparasit Cacing d |
Oleh: Ari Sofiyanti
Mahasiswa Biologi Universitas Airlangga
Mediaoposisi.com-Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia agar tetap dapat melanjutkan aktivitasnya. Dewasa ini pengolahan dan penyimpanan makanan menjadi sangat maju dan bervariasi akibat dari perkembangan teknologi sehingga banyak produk makanan yang tetap awet selama berbulan-bulan di pasaran.
Misalnya saja adalah ikan sarden dan makarel, produk makanan kaleng ini memudahkan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan secara cepat dan efisien juga dapat disimpan dalam waktu yang lama selama masih dalam segel kemasan.
Akan tetapi baru-baru ini santer terdengar berita mengenai cacing parasite yang masih bersarang di tubuh ikan kalengan.
Kabar mengenai adanya parasit cacing gilig spesies Anisakis sp ini membuat masyarakat semakin was-was dalam mengkonsumsi makanan. Ada 541 sampel ikan dari 66 merek yang diuji dan hasil pengujian menunjukkan 27 merek yang positif mengandung parasit.
Sejumlah 27 merek produk makanan kaleng ini, sebanyak 16 buahnya adalah produk impor sedangkan 11 merek lainnya adalah produk Indonesia sendiri. Sementara itu, ikan makarel yang digunakan dalam ke-27 produknya berasal dari perairan laut cina.
Kontras dari pernyataan menteri kesehatan bahwa cacing yang berparasit di tubuh ikan itu tidak menjadi masalah karena setelah diolah cacing tersebut akan mati dan tidak menimbulkan bahaya, selain itu cacing juga mengandung protein sehingga tetap dapat dikonsumsi.
Sebagai tanggapan, dari ketua BPOM menyatakan bahwa walaupun setelah pengolahan cacing tersebut mati, akan tetapi bisa saja ada efek samping dari protein yang terkandung di dalam tubuh cacing.
Manusia dan cacing memiliki perbedaan dalam hal protein penyusun tubuh. Kemungkinan ada protein-protein tertentu dari cacing yang tidak dikenali oleh tubuh manusia atau dianggap benda asing dan selanjutnya akan menimbulkan reaksi alergi.
Sebagai seorang muslim, sudut pandang kita dalam masalah ini tentu dikembalikan bagaimana islam mengatur tentang makanan yang dikonsumsi oleh individu. Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Al Maidah ayat 88 “dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thoyyib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”.
Allah telah memerintahkan kaum muslim untuk mengkonsumsi makanan yang bukan hanya halal, tetapi juga thoyyib. Keadaan baik atau thoyyib berarti makanan tersebut tidak membahayakan bagi tubuh, menyehatkan, bersih, dan tidak menjijikkan.
Makanan halal dan thoyyib yang masuk ke dalam tubuh akan menjaga jiwa dan raga tetap sehat sehingga akan menjaga kelancaran beribadah juga.
Permasalahan ini menjadi sebuah tanggungjawab Negara untuk menjamin kehalalan dan kethoyyiban makanan yang dikonsumsi rakyatnya. Negara harus mewaspadai praktik kapitalis yang hanya melihat kegiatan jual beli atau ekspor dan impor dari sisi keuntungan semata.
Tentu saja produk makanan apapun yang beredar di pasaran tetap harus diawasi dan jika itu membahayakan harus secepatnya ditarik dari peredaran dan menghentikan aktivitas impor dimana ikan makarel itu berasal.
Pemerintah yang mendasarkan pengaturannya pada islam pasti memiliki kesadaran bahwa ini adalah permasalahan yang harus diselesaikan dengan serius oleh Negara.
Hadist dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda: ”Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya…” (HR Bukhari) sementara Allah dan Rasul-Nya telah memberi peringatan yang keras atas pemimpin yang lalai dalam tanggung jawabnya dalam hadist: “Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad).[MO/br]