Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4). Itu dilakukan setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan.
"Sebagai warga negara yang baik kami akan selalu mendukung kerja KPK bila mana dibutuhkan," kata Indra kepada sejumlah awak media saat itu. Selain itu pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait dengan ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya, karena sedang menjalankan pekerjaan di luar negeri.
Indraguna memang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S A S dan Rolls-Royce P L C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada media mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASA (Emirsyah Satar).
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa nama lain untuk diperiksa sebagai saksi diantaranya seorang karyawan BUMN bernama Friatma Mahmud, Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Norma Aulia dan juga Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko. Emirsyah sendiri juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soerdarjo. (nue)