-->

Geger Ujian Nasional, Sampai Kapan?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Rahmawati Ayu K

Mediaoposisi.com- “Pak tadi saya ke sekolah niatnya mau ngerjain soal matematika, kok malah soal matematika yang ngerjain saya?” Demikian salah satu curhatan siswa SMA yang beberapa waktu lalu selesai mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

UNBK baru saja berlalu, namun masih saja banyak siswa yang belum bisa move on dari soal-soal ujian nasional yang dianggap sulit tersebut. Saking sulitnya, siswa ramai-ramai menyerbu akun instagram Kemdikbud.ri untuk menyampaikan keluh kesah mereka setelah selesai mengerjakan soal UNBK.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sendiri mengakui, pemerintah membuat soal UNBK 2018 lebih sulit dari sebelumnya. Namun, pemerintah bukan tanpa alasan memutuskan untuk membuat soal UNBK yang lebih sulit.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mulai menerapkan standar internasional, baik itu untuk matematika, literasi maupun untuk ilmu pengetahuan alam yaitu yang disebut dengan HOTS. HOTS adalah singkatan dari high order thinking skills.

 Pemerintah mengharapkan para siswa mencapai berbagai kompetensi dengan penerapan HOTS. Hal itu dianggap penting untuk pembentukan karakter siswa dan mendorong siswa memiliki kemampuan berpikir kritis. Meski demikian, Muhadjir berjanji akan melakukan pembenahan UNBK.

"Dengan ini saya janji akan kami benahi, tetapi mohon maklum bahwa ujian nasional dari waktu-waktu harus semakin sulit untuk mengejar ketertinggalan kita," kata dia. (www.tribunnews.com)

Selain masalah sulitnya soal UNBK, beberapa daerah mengalami kendala tehnis saat pelaksanaan UNBK. Kendala yang paling dirasakan adalah minimnya sarana dan prasarana untuk UNBK seperti komputer, listrik, dan internet.

Sejumlah sekolah terpaksa gabung di sekolah lain yang sarana dan prasarananya lebih memadai. Bahkan ada sekolah dari pulau terluar dan daerah pedalaman terpaksa menginap di kota agar bisa ikut UNBK.

Pro Kontra UNBK 
Pelaksanaan UNBK untuk jenjang SMP dan SMA / SMK di berbagai daerah mendapatkan respon cukup beragam dari masyarakat. Sebagian kalangan mengapresiasi langkah pemerintah dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi di bidang pendidikan tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas UNBK dalam upaya meningkatkan kualitas evaluasi hasil belajar siswa. T

ak hanya itu, besarnya biaya yang harus dikeluarkan pun menjadi persoalan tersendiri yang dikeluhkan oleh banyak sekolah di berbagai daerah. Ujian dengan cara menumpang di sekolah lain pun seakan menjadi "tren" di kalangan sekolah yang memiliki keterbatasan dalam hal sarana tersebut.

Dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) justru mengusulkan agar UNBK dihapus. Alasannya pelaksanaan UNBK termasuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan. UNBK tersebut juga dianggap meresahkan anak, orang tua, dan bahkan pihak sekolah.

UNBK dinilai justru banyak menimbulkan kegiatan dan perilaku yang di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan ujian akhir di sekolah. Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya. Hal itu dinilai justru menambah stres bagi anak, orangtua dan sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti tak sependapat dengan rekomendasi penghapusan UNBK tersebut. Pihaknya menegaskan KPAI belum bersikap menghapus tapi mengevaluasi UNBK dan mengembalikan ke fungsi pemetaan. Pemerintah diminta agar semua proses evaluasi dibuat secara transparan. Misalnya melibatkan organisasi profesi guru.

UNBK kali ini punya banyak permasalahan dari hal yang kurang hingga adanya pencurian laptop. KPAI juga akan mendorong Kemendikbud untuk sarana prasarana dan kualitas guru yang harus ditingkatkan. Retno menduga adanya malapraktik evaluasi karena sejumlah soal terindikasi sulit dipahami oleh siswa karena materinya belum pernah diajarkan di kelas.

Siswa tidak memahami soal itu karena soal itu tidak mengukur kemampuan siswa terkait materi yang dipelajari artinya validitas soal bermasalah.

Di tengah sengitnya perdebatan tentang pentingnya pelaksanaan UNBK serta korelasinya terhadap peningkatan mutu pendidikan, para kepala daerah justru terlihat aktif mendorong sekolah -- sekolah yang ada di wilayahnya untuk menggelar UNBK.

Dorongan yang tidak disertai dukungan finansial maupun sarana pendukung secara memadai tak jarang mengakibatkan sekolah harus menanggung derita akibat kepentingan penguasa.

UNBK seakan dijadikan ajang adu gengsi oleh para kepala daerah yang lebih mementingkan kulit daripada isinya. Ironisnya, kuatnya dorongan untuk melaksanakan UNBK tersebut justru terjadi di tengah menguatnya tuntutan kalangan pendidikan agar pemerintah mengembalikan mata pelajaran TIK yang dulu dihilangkan.

Adapun orangtua menjadi pihak yang turut dirugikan dengan adanya kebijakan pelaksanaan UNBK. Munculnya biaya yang dibebankan kepada orangtua untuk kepentingan UNBK mengakibatkan pengeluaran kian membengkak. Jargon "Pendidikan Untuk Semua" yang sering kali didengung-dengungkan oleh calon kepala daerah pun nampaknya tinggal isapan jempol belaka.

Perlukah Ujian Nasional?
Dikutip dari pikiranrakyat.com, Pengamat Pendidikan Said Hamid menilai, kebijakan untuk tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN) menjadi tanda bahwa pemerintah tidak memiliki gagasan baru yang dapat memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Pasalnya, UN terbukti tak mampu meningkatkan akreditasi sekolah.

Bagi siswa, UN juga sudah tak dipakai sebagai alat penentu kelulusan agar bisa sekolah ke jenjang lebih tinggi.

“Adanya UN menggambarkan pemerintah belum memiliki konsep kebijakan karena yang tetap jadi korban adalah peserta didik karena siswa yang sekolah di sekolah terakreditasi C dan di bawahnya tetap harus mengisi soal yang sama dengan siswa di sekolah akreditasi A. Padahal, sebagian besar sekolah masih terakreditasi C atau di bawahnya. Kebijakan yang demikian bersifat diskriminatif,” ucap Said saat dihubungi dari Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.

Menurut dia, setiap tahunnya, pelaksanaan UN hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan alokasi pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

“UN menyebabkan penghamburan dana sementara peserta didik mengerjakan UN hanya untuk mendapatkan nilai yang tidak punya arti. Upaya mereka tidak mendapat penghargaan. Ini dapat berdampak pada ketidakpedulian anak bangsa di waktu mendatang. UN juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan nasional yang diamanatkan UUD. Pendidikan masih terpenggal antara dasar, menengah dan pendidikan tinggi,” katanya.

Lantas, apakah sistem pendidikan tidak memerlukan Ujian Nasional? Menurut Herwindo, Ph.D dalam makalahnya pada Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II, menyebutkan  bahwa target dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang disampaikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sudah tercapai atau belum.

Sementara tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang No 2 tahun 1989, adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang mandiri serta demokratis.

Dengan demikian jelas UN tidak bisa sebagai alat mengukur keberhasilan pendidikan, karena untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah disebutkan di atas, UN hanya mampu menunjukkan kompetensi dalam ranah kognitif, yaitu hanya satu tujuan berilmu, itu pun kalau jujur. Karena sudah menjadi rahasia umum siswa dapat bocoran soal, jawaban dari yang lain, termasuk gurunya.

Lalu bagaimana dengan tujuan yang lain yaitu menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang mandiri serta demokratis?. Apakah tujuan ini bisa dinilai dengan UN?. Apakah siswa yang melakukan pergaulan bebas, bisa dijamin tidak lulus UN karena tidak berakhlak mulia?

Sudahlah hanya menilai sisi kognitif nya saja, itu pun ternyata tidak semua pelajaran masuk dalam UN. Tentu saja penilaian semacam ini tidak akurat dan tidak mampu mempresentasikan kemampuan siswa yang sebenarnya.

Misalnya untuk SD dari 10 pelajaran, yang diujikan hanya 3 mata pelajaran  yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Sedangkan untuk SMP dari 12 mata pelajaran yang diujikan hanya 4 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, ilmu Pengetahuan Alam dan Bahasa Inggris.

Ujian dalam Sistem Pendidikan Islam

Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan pada masa Khilafah Islamiyah handal dan dilakukan secara komprehensif, untuk  mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum  diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan. Ujian dilakukan secara tulisan dan lisan.

Munadhoroh adalah teknik ujian lisan mengenai suatu ilmu. Ujian lisan ini merupakan teknik ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk memahami pengetahuan yang telah dipelajari. Ujian lisan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup.  Di samping itu tentu ada ujian praktek pada keahlian tertentu. 

Siswa yang naik kelas atau lulus harus dipastikan mampu menguasai pelajaran yang telah diberikan dan mampu mengikuti ujian sebaik-sebaiknya. Tentu saja siswa-siswa yang telah dinyatakan kompeten/lulus adalah siswa-siswa yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dan bersyakshiyah Islamiyah atau memiliki pola tingkah laku yang Islami.

Pada masa pemerintahan Khalifah Muhammad Al Fatih, pendidikan Islam semakin maju. Karena Al Fatih adalah Khalifah yang hebat.  Di samping mampu menaklukkan Konstantinopel, sebuah kota pertahanan militer paling kuat saat itu,  beliau juga sangat perhatian terhadap pendidikan. Khalifah Al Fatih rahimallahu anhu mengeluarkan hartanya pribadi untuk membangun sekolah-sekolah di seluruh kota besar dan kecil. 

Sebagai kepala negara, Khalifah Al Fatih menetapkan manajemen sekolah, mengatur dalam jenjang dan tingkatan-tingkatan, menyusun kurikulum pada setiap level, termasuk sistem ujian untuk semua siswa.

Lebih dari itu Muhammad Al Fatih sebagai kepala Negara Khilafah yang wilayahnya sangat luas sekitar 2/3 dunia, masih menyempatkan waktu untuk memonitor  dan membimbing pendidikan rakyatnya.

 Bahkan Al Fatih tidak jarang datang ke sekolah, mendengarkan bagaimana guru mengajar. Beliau juga mengunjungi saat siswa ujian. Dan perhatiannya pada dunia pendidikan juga ditunjukkan dengan memberikan hadiah pada siswa berprestasi, padahal pendidikan diselenggarakan negara Khilafah untuk rakyatnya secara gratis.[MO]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close