Oleh : Afi
Mediaoposisi.com-Paradigma pendidikan karakter yang dicanangkan pemerintah sejatinya belumlah terealisasi optimal.Banyaknya fenomena gelar tawuran, gangster, dekadensi moral, pesta miras, dsj menunjukkan indikasi yang bertolak belakang dengan tujuan pendidikan karakter itu sendiri. Belum lagi porsi Mata Pelajaran Agama sangatlah timpang adanya.
Periode saat ini, arah pendidikan masih seputaran ketidak jelasan pendidikan. Alih-alih ada wacana penghapusan UN agar dilimpahkan kepada instansi pendidikan setempat saja demi tercapainya ketepatan skill yang ada di wilayah masing-masing peserta didik. Namun nyatanya tahun ini ada penerapan High Order Thinking Skills (HOTS).
Penerpan HOTS UN ini memang terkesan mendadak, pak Menteri sendiri meminta siswa agar tidak merisaukannya.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy meminta siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengikuti Ujian Nasional (UN) untuk tidak risau dengan soal yang membutuhkan daya nalar tingkat tinggi atau High Order Thingking Skills (HOTS). (www.republika.co.id).
HOTS ini sarat dengan percobaan yang dipaksakan dalam mengukur kapabilitas siswa dalam ketuntasan belajarnya, sarat dengan percobaan yang dipaksakan untuk menilai kemampuan pemahaman siswa akan Mata Pelajaran yang diujikan.
Model ujian kali ini dipandang sebagai Malpraktik Pendidikan oleh KPAI. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan. (https://m.detik.com/news/foto-news/d-3976233/kpai-temukan-malpraktik-di-unbk-tingkat-sma).
Senada dengan KPAI, para peserta UN sendiri memberikan celoteh sarkastik yang penuh protes semisal "Pak, kalo soal UN hari ini masih susah, saya minta cariin suami aja ya. Capek." Celoteh lain "Admin yang baik, saya sudah setia menjadi sahabat dikbud, tapi kenapa malah sahabat kok nusuk dari belakang?
Kecewa saya pak. Harusnya sahabat mendukung kita dalam mengerjakan UN bukan dikecewakan." Tak ketinggalan celoteh permohonan siswa "Pak kalo UNnya setara SBM PTN nanti nilai saya tinggi langsung keterima minimal ITB ya pak." Atau celoteh berikut "Semoga UN Biologi kali ini bukan soal kedokteran UI." (www.detik.com)
Celoteh dan pandangan KPAI itu sendiri bukanlah pandangan dan curahan abal-abal. Namun, representasi dari penerapan model UN kali ini yang memang tidak mempersiapkan terlebih dahulu kemampuan siswanya secara maksimal. Hal ini justru menjerumuskan siswa dengan adanya HOTS UN.
Pendidikan Bukan Melulu Tentang Ujian
Di negeri ini, kemampuan siswa ditakar dan ditimbang dalam waktu tiga hari. Apakah siswa layak melangkah ke jenjang berikutnya ataukah tidak. Ujian Nasional itu sebagai senjata pamungkas alat pengukur kapabilita siswa yang telah menempuh waktu yang tak sedikit sesuai jenjang pendidikannya.
Dalam pendidikan, tentu dibutuhkan sebuah pemahaman yang menyeluruh dan menancap dengan kuat pada diri pelaku pendidikan (siswa ataukah guru). Pemahaman ini tak lepas dari Pandangan Hidup pelaku pendidikan itu sendiri. Dimana pandangan hidup ini adalah Ideologi yang mewarnai kehidupan sehari-harinya.
Pemahaman akan karakter Ideologi merupakan langkah awal dan mendasar dalam membangun sistem pendidikan yang beradab. Sebaliknya, ketidak pahaman akan basis sistem pendidikan hanya akan memunculkan program-program pendidikan yang diliputi trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan.
Dalam masyarakat yang ada saat ini, dimana Ideologi Kapitalisme-Sekulerisme berpengaruh kuat dalam kehidupan, sangat mewarnai sistem pendidikan yang ada. Sebagaimana halnya soal HOTS UN.
Dan saat sistem pendidikan 50% lebih dititik tekankan pada UN, maka lahirlah output-output yang profit oriented dan economic animal. Penanaman Ideologi Kapitalisme-Sekulerisme di bidang pendidikan mendorong pelaku pendidikan menyimpang dari nilai-nilai agamanya dalam satu benteng kokoh yang tak berjendela dan tak berpintu.
Karena sekuler itu sendiri identik dengan memisahkan agama dari kehidupan. Belum lagi mahalnya biaya pendidikan semakin mendorong manusia profit oriented. Sehingga banyak manusia yang berpendidikan mengalami kehampaan, ketidak utuhuan, split personality, terlantar dan keterpurukan.
Sejatinya, sistem pendidikan yang baik akan menciptakan generasi yang baik. Sistem Pendidikan yang berasal dari Dzat Yang Maha Baik. Yakni yang datangnya dari wahyu ilahi. Dimana pemahaman diliputi oleh Ideologi yang berasal dari wahyu, yakni Ideologi Islam.
Pendidikan dalam islam merupakan kebutuhan asasi setiap individu. Ideologi Islam tidak melulu memandang bahwa pendidikan itu hanya perkara ujian.
Namun sistem pendidikan Islam adalah upaya sadar mendidik dan membina ummat secara terstruktur (talqiyan fikriyan muatsaron), terprogram dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki 1) Kepribadian Islam (Syakhsiyah Islam); 2) Menguasai Tsaqofah Islam; 3) Menguasai IPTEK; 4) Memiliki ketrampilan yang inovatif, handal dan tepat guna.
Sistem Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum berbasis Aqidah Islam. Sehingga pembelajatan dan metodologinya disusun dan dilaksanakan sesuai dengan asas Aqidah Islam ini.
Agar terwujud Syakhsiyah Islam (Kepribadian Islam/ pola pikir dan pola sikap Islam) bagi manusia. Konsekuensinya, dalam pengajaran tsaqofah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar. Tentu saja harus disesuaikan dengan waktu ilmu-ilmu lainnya.
Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan tingkatan kebutuhan peserya didik dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu (formal). Tingkat dasar (Ula) tidak disampaikan tentang Hadroloh (kebudayaan) Asing.
Di tingkat menengah (Tsanawiyah) boleh disampaikan namun sebagai pengetahuan dasar saja. Di tingkat Perguruan Tinggi boleh disampaikan tentang Kebudayaan Asing secara utuh.
Penyelenggara pendidikan wajib dilakukan oleh Negara. Rosulullah SAW bersabda:
"Seorang imam (Kholifah / Kepala Negara) adalah pengatur urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya." (HR Bukhori dan Muslim)
Tentu, sebegai penyelenggara, Negara berkewajiban mengatur segala aspek pendidikan, mulai dari urusan kurikulum berasas Aqidah Islam, metodologi pengajaran, akreditasi, penyediaan sarana prasarana atau fasilitas, gaji guru, penyediaan bahan ajar, dan memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan dengan mudah, bahkan gratis.
Dalam sistem pendidikan Islam, Negara memberi jaminan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya kepada tiap-tiap warga Negara untuk melanjutkan pendidikannya ke tahapan lebih tinggi. (Tarikh Daulah Khilafah, 1996). Sehingga rakyat tenang dalam menjalani proses pendidikan yang tak berbayar, kurikulum yang sesuai fitrah dan memuaskan akal.[MO/un]